Berita Terkini

Rapat Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum secara daring sesuai dengan Undangan Nomor 299/TIK.05-Und/71/Prov/VII/2021 dengan Peserta Rapat Anggota KPU Kabupaten Minahasa Ketua Divisi Perencanaan Data dan informasi Lidya A. Malonda dan Kasubag Perencanaan Data Jan Ch. Kumaunang. Adapun Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Ardiles Mewoh yang menekankan bahwa Penyusunan Renstra dikompilasi oleh bagian Perencanaan Data dengan masukan dari divisi-divisi terkait sehingga terjadi sinkronisasi dalam penetapan Rencana Strategis yang akan dilaksanakan selama 2020 – 2024. Dalam Pengarahan yang diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Lanny Ointoe menekankan bahwa penyusunan Renstra harus realistis dengan target pencapaian yang akan dilaksanakan dan harus mengacu dan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021. Selanjutnya pengarahan yang diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ibu Yessy Momongan yang menekankan bahwa Renstra ini adalah Substansi dan tanggung jawab dari masing-masing Devisi yang ada untuk dijadikan acauan dalam pelaksanaan kinerja. Anggota KPU Sulawesi Utara Ketua Divisi SDM dan Parmas, Bapak Salman Saelangi menggaris bawahi bahwa pembahasan Renstra harus dilaksanakan dalam Rapat Pleno Periodik atau juga bisa dalam rapat pleno khusus. Arahan selanjutnya bahwa KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan kemampuan sumber daya yang ada dalam penyusunan sehingga target kinerja sesuai dengan kemampuan SDM yang ada.

Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi di KPU Minahasa

Selasa, 27 Juli 2021 KPU Minahasa telah melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sesuai Surat KPU RI No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 dan langsung dilanjutkan dengan Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, staff, honorer & THL KPU Kab. Minahasa. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Ketua Divisi SDM & PARMAS KPU Minahasa Peter Maweikere selaku narasumber pada sosialisasi ini memaparkan materi  dalam KPT Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang menjadi dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi. #KPUMinahasa #KPUMelayani

Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan program desa peduli Pemilu dan Pemilihan

Kamis, 22 Juli 2021, KPU Minahasa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi terkait pelaksanaan program desa peduli Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 290/PP.06-Kpt/06/KPU/IV/2021 di Aula kantor KPU Minahasa secara Daring. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi via Aplikasi Zoom Meeting ini ditujukan kepada Kepala/Desa Kelurahan & Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD Toliang Oki, Mapanget dan Rurukan sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan desa prioritas sebagai fokus kegiatan sesuai surat undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Ardiles M. R. Mewoh Nomor: 290/HM.03.2-Und/71/Prov/VII/2021. Tujuan Rapat Koordinasi ini dalam rangka persiapan kerjasama dengan pemerintah Desa yang menjadi lokasi kegiatan. Rapat Koordinasi Ini berjalan dengan baik dan lancar. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani