RUTINITAS KPU MINAHASA, APEL PAGI,RAPAT STAF DAN RAPAT PLENO RUTIN
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa melaksanakan Apel pagi, yang dimulai pukul 08.00 WITA bertempat di Kantor KPU Minahasa, Senin 11 Oktober 2021 dengan Pembina Apel Kristoforus Ngantung. Dalam arahannya menyampaikan tentang kesiapan KPU Minahasa sebagai penyelenggara dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang “tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang sampai saat ini masih dalam pembahasan dan belum ditentukan tanggal yang pasti pelaksanaanya, beliau menyampaikan bahwa hal ini penting untuk segera ditetapkan dengan tujuan agar memudahkan seluruh pemangku kepentingan mematangkan persiapan”. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Meidy R. Malonda (Sekretaris), para kasubbag masing-masing Sheilla Warouw (Kasubbag KUL), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas), Jimmy Lucas (Plt. Kasubbag Hukum) serta staf yang hadir sesuai jadwal Work From Office(WFO).
Dilanjutkan dengan rapat staf yang dipimpin oleh Meidy R. Malonda (sekretaris) dalam penyampaian menekankan terkait disiplin pegawai sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 antara lain : melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggungjawab, menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasaan, masuk kerja, menaati ketentuan jam kerja, serta pentingnya konsolidasi, kompetensi koordinasi dan komitmen yang perlu dilakukan dan ditingkatkan bagi jajaran sekretariat.
Selanjutnya kegiatan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin langsung oleh Lord A.Ch. Malonda selaku Ketua KPU Minahasa dengan dihadiri oleh Anggota KPU Minahasa masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, kecuali Lidya A. Malonda (Ijin sakit), Sekretaris KPU Minahasa Meidy R. Malonda, Jan Ch. Kumaunang (Kasubbag Program & Data), Sheilla Warouw (Kasubbag KUL), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas) Jimmy Lucas (Plt Kasubbag Hukum), Anggreini Polii (Staff Subbag Hukum), Alindri Podo (Staff Subbag Program & Data) di KPU Minahasa. Dalam rapat ini dibahas tentang Laporan Kinerja atau mengevaluasi kegiatan yang telah diprogramkan untuk dilaksanakan, maupun pembahasan tentang rencana atau program kerja dari masing-masing divisi yang ada di KPU Minahasa dalam Rapat ini telah menetapkan program kegiatan selama 1 minggu. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pegawai di masing-masing sub bagian khususnya dan meningkatkan kinerja KPU Minahasa pada umumnya.
Rapat Pleno berjalan dengan baik dan lancar, selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi ASN terdiri dari PNS dan Non PNS di KPU Minahasa.