Berita Terkini

KPU MINAHASA IKUTI SOSIALISASI JUKNIS BAKOHUMAS

Pada Hari Rabu, 15 September 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengikuti Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/ Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh Ketua KPU Minahasa Lord A. Malonda, Anggota KPU MInahasa Divisi Sosdiklih & Parmas, Peter Maweikere, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Meidy Malonda serta Plt. Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Minahasa Rouna Rompas. Dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan bahwa Bakohumas sebagai badan koordinasi dan komunikasi untuk bisa melakukan diseminasi berbagai informasi terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, melakukan koordinasi lintas satuan kerja, serta antar Bakohumas lembaga pemerintah setingkat, sehingga memperluas penyebaran informasi yang bersifat valid kepada masyarakat. Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam pemaparan materinya mengatakan Bakohumas adalah satu agenda yang sangat penting dan strategis bagi KPU dengan tujuannya memperlancar arus komunikasi dari KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota kepada pemangku kepentingan, serta tersedianya informasi publik terkait kepentingan masyarakat secara optimal, masif, efektif dan efisien. Banyak masukan yang diberikan selama acara berlangsung diantaranya agar dilakukan peningkatan kapasitas dan penyediaan SDM dalam hal pengelolaan Bakohumas, serta petunjuk teknis pengelolaan media sosial bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sedianya akan diagendakan pembahasannya lebih lanjut oleh KPU RI. Narasumber Anisha Dasuki yang merupakan praktisi kehumasan, memberikan tips dan triknya untuk KPU sebagai institusi dalam menjalin komunikasi dan berbicara para awak media, untuk menghindari terjadinya salah persepsi terhadap pernyataan-pernyataan yang dibuat KPU sebagai sumber berita nantinya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap badan publik wajib mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien.

KPU MINAHASA IKUTI WEBINAR SERI 2 PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Selasa, 14 September 2021 pukul 10.00 WITA KPU Minahasa Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Peter Maweikere dan Kepala Sub bagian Tekmas mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Seri 2 dengan tema "Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan". Acara dibuka oleh ketua KPU RI Ilham Saputra dan Moderator Priskilla Dauhan dan sebagai pengantar program yakni Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sebagai  Narasumber DR. Rer. Pol. Mada Sukmajati "Universitas Gadjah Mada" dengan materi Sistem-Sistem Pemilu di Indonesia, Dahliah Umar "NETFID" dengan materi Sistem Pemilu dan Tantangan Pemilu Serentak 2024, dan Pramono Ubaid Tanthowi "Anggota KPU RI" dengan materi "Tahapan dan Sistem Pemilu" Kegiatan yang diselenggarakan KPU RI ini dalam rangka memperkenalkan, menggaungkan dan melakukan diseminasi informasi seputar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan secara luas kepada Masyarakat sebagai program kerja prioritas KPU dalam melakukan pendidikan Pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan  ini diisi juga sesi tanya jawab dan KPU RI memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan masukan.

KPU MINAHASA IKUTI WEBINAR DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN SERI 1

KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Seri 1 dengan tema "Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi" yang diselenggarakan oleh KPU RI, Jumat (03/09/2021) secara daring. Acara webinar ini diikuti oleh Peter Maweikere, Ketua Divisi  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa dan  Rouna Rompas Plt. Kepala Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Minahasa. Acara Webinar dibuka oleh Ilham Saputra, Ketua KPU RI, yang menyampaikan bahwa program DP3 ini menjadi media berbagi ilmu bagi penyelenggara pemilu/pemilihan untuk dapat mempersiapkan masyarakat sebagai pemilih paham bagaimana berdemokrasi dan kritis dalam berdemokrasi sehingga nantinya dapat berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan tahun 2024. Yang menjadi narasumber dalam webinar adalah Hariyono, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang membawakan materi dengan sub tema “Implementasi Demokrasi Pancasila Konteks Masyarakat Desa Di Era Digital” dan Muhadam Labolo, Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yang membawakan materi dengan sub tema “Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Pemilu Dan Pemilihan Untuk Menwujudkan Demokrasi Substansial Di Indonesia”.  Acara yang dipandu oleh Moderator, Anisha Dasuki ini diharapkan dapat dijadikan bekal dalam melaksanakan program DP3, pengantar awal bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menjadikan tambahan pengetahuan guna memperkaya sight of view terkait tema demokrasi, pemilu dan partisipasi dalam modul program DP3.

KPU Minahasa Hadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

Kamis, 2 September 2021 KPU Kabupaten Minahasa menghadiri secara Virtual Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 329/PY.02.2-Und/71/Prov/IX/2021 Tanggal 1 September 2021. Peserta Rapat ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Staf Pada Sub Bagian Teknis dan Hupmas di 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan dan sekaligus memaparkan materi, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas Bersama beberapa desain surat suara yang telah disusun oleh KPU. Penyederhanaan  Surat Suara Pemilu 2024 dilakukan bertujuan untuk  memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, efisiensi waktu, mengurangi beban kerja petugas KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah, dengan harapan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 akan lebih baik dari pemilu sebelumnya. Dalam  kesempatan ini, setiap satker juga diminta untuk melaporkan progress koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait dengan permohonan permintaan data dan informasi pemekaran wilayah kerja pasca Pemilu Tahun 2019, sebagaimana hasil rapat koordinasi sebelumnya pada hari Jumat (27/8).

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2021

#temanpemilih Pada hari Jumat tanggal 3 September 2021, KPU Kabupaten Minahasa menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2021 Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berbunyi : KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Teknis, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, para Kasubbag dan staf serta dihadiri pula oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa, Erwin Sumampouw melalui aplikasi daring Zoom meeting. Berikut adalah rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2021 KPU Kabupaten Minahasa dengan jumlah 249.405 pemilih, dimana untuk pemilih laki - laki berjumlah 126.186 pemilih, untuk pemilih perempuan berjumlah 123.219 pemilih yang tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan. Dibandingkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli 2021 lalu, terdapat penurunan pemilih sebanyak 172 pemilih, dimana ada potensi pemilih baru sebanyak 21 orang dan pemilih yang berstatus TMS sebanyak 193 pemilih.

KPU MINAHASA HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN (DAPIL) SE- SULAWESI UTARA

Jumat, (27/8/2021) KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh  Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan staf subbag Tekmas pada 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara virtual. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua  KPU Provinsi, Ardiles Mewoh  serta beberapa penyampaian dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang kesiapan Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi. Oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan menekankan kepada KPU di 15 Kabupaten Kota untuk segera menindaklanjuti Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021 tentang Pendataan Wilayah Administrasi untuk persiapan Penataan Daerah Pemilihan. Pendataan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan daerah pemekaran dalam kabupaten/kota pasca Pemilu 2019, hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya perbedaan daerah pemilihan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah bertujuan untuk meng update  jumlah penduduk di wilayah masing-masing. Data jumlah penduduk yang akurat ini menjadi dasar analisa kemungkinan terjadi perubahan Dapil di daerah tersebut.