Berita Terkini

Apel Pagi 25 Oktober 2021

#temanpemilih Hari Senin, 25 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan apel pagi. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Senin pagi, yang bertujuan untuk kesiapan bekerja di awal minggu, serta membina rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia. Kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Sekretariat baik secara daring melalui Zoom Meeting maupun luring di Kantor KPU Kabupaten Minahasa. Pembina  Apel pagi Lord A. Malonda berpesan untuk selalu menjaga kesehatan diri karena kesehatan itu mahal harganya.

Rapat Pleno Rutin hari Senin, 25 Oktober 2021

#temanpemilih Pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pada pukul 09.30 WITA, seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, serta staf notulen dan operator, melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin bertempat di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Kegiatan diawali dengan doa oleh Ibu Rouna Rompas, kemudian rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Malonda. Kegiatan Rapat Pleno Rutin ini, bertujuan untuk membahas mengenai laporan kinerja yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya untuk dievaluasi, serta membahas mengenai rencana kerja yang akan dilakukan seminggu kedepan. Setelah ditetapkan, selanjutnya kegiatan rapat ditutup dengan doa oleh Immanuel Liwe dengan harapan semua kegiatan bisa berjalan sesuai rencana.

KPU Minahasa ikuti Kegiatan Sosialisasi Disiplin Pegawai

#temanpemilih KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Sosialisasi Disiplin Pegawai tanggal 21 Oktober 2021 sebagai tindak lanjut Surat Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 330/SDM.03.5/71/2021 tentang Sosialisasi Disiplin Pegawai. Oleh karena itu, Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa dibawah pimpinan Bapak Meidy R. Malonda bersama dengan seluruh jajaran sekretariat baik yg berada di Kantor (WFO) maupun yang ada di rumah (WFH) telah mengikuti kegiatan dimaksud yang dilaksanakan oleh bagian SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara dimana sebagai narasumber adalah Kabag Perencanaan Data, Organisasi dan SDM; Bapak Raymond Mamahit, S.E. Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Disiplin Pegawai sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang dalam kesempatan tersebut Bapak Raymond Mamahit, S.E. lebih menitik beratkan pada disiplin kehadiran, hal ini mengingat KPU akan dihadapkan pada kegiatan yang akan dilaksanakan nanti. Selain tentang kehadiran, beliau juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban PNS termasuk cuti, pengisian absen manual, serta kartu kendali yang semuanya dibawah tanggung jawab Kasubbag KUL.

Apel Pagi 18 Oktober 2021

#temanpemilih Hari Senin, 18 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan apel pagi. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Senin pagi, yang bertujuan untuk kesiapan bekerja di awal minggu, serta membina rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia. Kegiatan dihadiri oleh seluruh anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf Sekretariat baik secara daring melalui Zoom Meeting maupun luring di Kantor KPU Kabupaten Minahasa.

Rapat Pleno Rutin hari Senin, 18 Oktober 2021

#temanpemilih Pada hari Senin, 18 Oktober 2021 pada pukul 09.15 WITA, seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, serta staf notulen dan operator, melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin bertempat di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Diawali dengan doa, kemudian rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Malonda. Kegiatan Rapat Pleno Rutin ini, bertujuan untuk membahas mengenai laporan kinerja yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya untuk dievaluasi, serta membahas mengenai rencana kerja yang akan dilakukan seminggu kedepan. Setelah selesai memutuskan keputusan bersama, diakhiri dengan doa dengan harapan semua kegiatan bisa berjalan sesuai rencana.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Rapat Koordinasi mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#temanpemilih Senin, 18 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa dalam hal ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kristoforus Ngantung dan Plt. Kasubbag Tekmas Rouna Rompas mengikuti kegiatan rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai Surat Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor : 388 /PP.06.1/71/2021 Tanggal 13 Oktober 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti secara bersama  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas serta Staff Subbag Tekmas pada 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara secara luring maupun daring. Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini KPU RI sedang menyusun dan merampungkan peraturan KPU terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk itu lewat kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik secara internal maupun external sangat bermanfaat bagi KPU RI karena mendapat masukan-masukan dengan adanya diskusi,dapat memberikan gagasan,menyumbangkan pikiran,ide-ide berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu Tahun 2019, akhir sambutannya berharap untuk hari pemungutan suara segera ditetapkan agar KPU sebagai penyelenggara lebih siap dan lebih mantap khususnya KPU di Sulawesi Utara dalam melaksanakan tugas yang diinstruksikan oleh KPU RI terkait persiapan dalam melaksanakan tahapan-tahapan awal menjelang Pemilu Tahun 2024. Hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam arahannya menjelaskan tahapan verifikasi partai politik merupakan tahapan yang melibatkan hampir seluruh stakeholder. Masukan, ide-ide dan gagasan dari semua pihak penting guna dalam melakukan kajian untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi,serta pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten.