Berita Terkini

KPU MINAHASA IKUTI ACARA Soft Launching Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan Kpu Republik Indonesia

Sesuai Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 399/PP.06-Und/06/KPU/VIII/2021, tanggal 16 Agustus 2021 yang ditujukan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, maka Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Malonda dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris, Sub Bagian Teknis dan Hupmas Sekretariat KPU Minahasa serta Kepala Desa Touliang Oki dan perangkat dari Desa Lokasi Kegiatan dengan kategori Desa Rendah Partisipasi, dari tempatnya masing-masing (Secara Daring ) mulai Pukul 15.00 Wita mengikuti Soft Launching Program Desa Peduli Pemilu & Pemilihan (DP3) oleh KPU Republik Indonesia Pemilihan tahun 2021 dengan Tema “Dari Desa untuk Indonesia”, acara ini digelar KPU RI secara Daring pada Jumat, 20 Agustus 2021. Program ini merupakan wujud dari komitmen dan tanggung jawab KPU dalam melaksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Berkesinambungan. Ketua KPU-RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menekankan desa merupakan unit terkecil arena politik, sosial, ekonomi dan budaya yang berpengaruh kuat dalam pengembangan demokrasi. Dari desa tumbuh nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah. “Jika desa sudah mandiri dan rasional maka akan berdampak pada tingkatan yang lebih luas, kami berharap setiap pengguna hak pilih dapat memilih karena visi misi dari pasangan calon, bukan karena money politic/ hal-hal lain diluar itu. kegiatan ini dimaksudkan guna mendorong masyarakat pemilih untuk mandiri, cerdas, bertanggung jawab dan tumbuh kesadaran berpartisipasi aktif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, semoga dengan program DP3 ini KPU dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih, dan berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna hak pilih, tetapi dapat menjadi pemantau, panitia badan Ad-hoc atau bahkan menjadi anggota KPU-RI selanjutnya. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan akan dilaksanakan pada 34 provinsi. Masing-masing provinsi tersebut akan menetapkan 3(tiga) lokus desa/kelurahan sebagai proyek percontohan (pilot project). Desa/Kelurahan yang dipilih untuk melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan berasal dari tiga kategori, pertama daerah dengan potensi pelanggaran pemilu tinggi, kedua daerah rawan konflik atau ketiga daerah dengan partisipasi masyarakat rendah. Program DP3 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan ingin mendekatkan pendidikan pemilih secara langsung pada lokus(tempat/lokasi kegiatan) masyarakat itu berada. Dalam kegiatan launching tersebut, pula dilaksanakan kegiatan webinar untuk memperdalam materi kegiatan dengan pandangan beberapa ahli dibidangnya, Sebagai Narasumber yakni Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Direktur Eksekutif Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Khoirunnisa Nur Agustyati, Sosiolog Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM Arie Sujito, Dirjen Politik dan Pemerintahan umum Kemendagri Bahtiar, serta Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa Sugito.

KPU MINAHASA IKUTI WEBINAR PENGELOLAAN PPID

MINAHASA, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti webinar yang bertema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan secara virtual oleh KPU RI pada hari Kamis siang (12/08/2021). Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Sub Koordinator pada Subbagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik terutama untuk menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, “KPU sebagai lembaga penyelenggara, berkewajiban memberikan informasi transparan kepada masyarakat sebagai implementasi ketentuan Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik.” melalui webinar ini, KPU dapat mengeksplorasi dan memahami dari regulasi yang ada mengenai keterbukaan informasi dan pelayanan informasi, dan memiliki pemahaman yang sama tentang standar layanan dan prosedur. Kegiatan ini mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Knowledge Sharing KPU Sulawesi Utara dengan KPU Sulawesi Tengah

Pada Hari Kamis 29/07/21. Pukul 09,30 Wita s.d selesai, KPU Sulawesi Utara dan KPU Sulawesi Tengah melaksanakan Diskusi Virtual/daring tentang Pemilu dan Pemilihan. Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi,S.Kel yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara. Menjadi Narasumber pada kegiatan “ Knowledge Sharing : Strategi Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 “ kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banggai sebagai Narasumber adalah Anggota KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden,S.Ag, SH,MH. Knowledge sharing ini dilaksanakan bertujuan untuk bisa saling bertukar informasi dan berinteraksi untuk mendapatkan sesuatu yang baru dan belum diketahui oleh unit lain di KPU. Adapun Peserta kegiatan adalah KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Tengah serta KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Utara.

Apel Pagi Virtual dan Rapat Pleno Rutin, 2 Agustus 2021

#temanpemilih , KPU Minahasa melaksanakan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang di pimpin oleh Ketua KPU Minahasa sebagai bentuk kesiapan kerja secara Work From Home (WFH). Selesai apel pagi yang kamudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin pembahasan Laporan Kinerja (LK) sepanjang minngu yang lalu dan Rencana Kerja sepanjang minggu berjalan di setiap Divisi. Di dalamnya pembahasan terkait Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juli 2021 yang dijadwalkan minggu berlajan ini. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani