Berita Terkini

Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU

Pada hari Jumat, 16 Juli 2021, KPU Minahasa mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi bertempat di kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Periodik Nomor 61/PK.01-BA/71/Prov/VII/2021 Tentang Keputusan Rapat Pleno Periodik Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara tanggal 12 Juli 2021. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, dan Kasub KUL KPU Kabupaten Minahasa dan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. Sosialisasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari kick off Reformasi Birokrasi yang telah dimulai sejak bulan Mei silam oleh KPU RI. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa KPU Sulawesi Utara menjadi salah satu dari 10 daerah yang ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU. Dasar hukum dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebanyak 8 dasar hukum, diantaranya: Perpres No. 81 tahun 2010 perihal Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, Perpres No. 105 tahun 2018 perihal Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat KPU, Permenpan RB No. 20 tahun 2013 perihal Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja, Permenpan RB No. 10 tahun 2019 Perubahan Permenpan RB Nomor. 52 tahun 2014 perihal Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah, Permenpan RB No. 25 tahun 2020 perihal Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Permenpan RB No. 26 tahun 2020 perihal Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yang kemudian diturunkan dalam KPT KPU No. 614 tahun  2020 perihal Road Map Reformasi Birokrasi KPU 2020-2024, dan KPT KPU No. 314 tahun 2021 perihal Petunjuk Pelaksanaan RB di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. Dalam sosialiasi, dijelaskan mengenai Sasaran Reformasi Birokrasi 2020-2024, Grand Design Reformasi Birokrasi, Area Perubahan Reformasi Birokrasi, Capaian Reformasi Birokrasi KPU, dan Petunjuk Teknis berdasarkan SK KPU Nomor 314 tahun 2021. Harapannya setelah dilakukan Reformasi Birokrasi ini, akan terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas.

Mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Rapat dengan KPU Provinsi terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Kamis, 15 Juli 2021, Rutinitas KPU Minahasa setiap kamis dengan mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sesuai Surat KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VU/2021. yanb di lanjutkan dengan Rapat dengan KPU Provinsi terkait Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan Undangan KPU Provinsi Sulut no. 282/TIK.05-Und/71/Prov/VII/2021. dan kemudian dilanjutkan dengan Konsolidasi Internal KPU Minahasa dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara yang berdasar undangan KPU Prov Sulut No. 279/ORT.04-Und/71/Prov/VII/2021. Setiap kegiatan tersebut berjalan dengan baik & lancar. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani

KPU Minahasa Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Bupati Minahasa Dan Stakeholder Terkait

Rabu, 30 Juni 2021, KPU Minahasa melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Bupati Minahasa yang diterima langsung oleh Bpk Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU, ASEAN Eng didampingi Kadis Disdukcapil Bpk. Drs. Melky L. Rumate, M.Si dan Drs. Moudy Pangerapan, MAP Selaku Kepala Badan Kepegawaian & SDM di rumah dinas Bupati, membahas tentang dukungan dari pemerintah dalam rangka melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Setelah rapat koordinasi dengan Bupati, KPU Minahasa melaksanakan rapat koordinasi dengan Stakeholder terkait pada hari Jumat, 2 Juli 2021 yang dihadiri oleh Asisten I Pemkab Minahasa Bpk. Dr. Denny Mangala, kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Bpk. Drs. Roy Mewoh dan Kepala Dinas PMD Kab. Minahasa Bpk.Jeffry Tangkulung, SH, MH. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan tentang topik yang sama yaitu program desa peduli pemilu dimana program ini dilaksanakan untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran masyarakat akan pemilu yang didalamnya diberikan informasi tentang kepemiluan dengan harapan agar kualitas pemilu kedepan semakin membaik dari waktu ke waktu. Ada 3 program desa peduli pemilu & pemilihan yaitu : Desa partisipasi rendah, Desa rawan bencana & Desa rawan konflik/pelanggaran pemilu tinggi yang intinya program ini bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemilu & pemilihan. Program desa peduli pemilu & pemilihan adalah program Nasional yang dilaksanakan KPU RI yang merupakan program pendidikan dalam rangka menumbuhkan pengetahuan, pemahaman & keterampilan masyarakat tentang pemilu & pemilihan serta kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pemilu.

Bimtek Website oleh KPU Provinsi Sulut

#temanpemilih, Giat hari ini KPU Minahasa mengikuti Bimtek Website secara daring sesuai surat undangan KPU Prov. Sulut nomor : 207/TIK.02-Und/71/Prov/VII/2021. Dalam Bimtek tersebut disampaikan bagaimana pengelolaan website masing-masing KPU kab/kota yang ada di provinsi Sulawesi Utara dengan template yg langsung dari KPU RI. Tujuannya agar seluruh website KPU Kab/Kota di Indonesia menggunakan tamplate resmi & sama dengan KPU RI. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani

Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Untuk Bulan Juni 2021

Jumat, 02 Juli 2021 , bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021: berbunyi KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan perbulan. Berikut Rekapitulasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 KPU Kabupaten Minahasa dengan jumlah 249.717 pemilih dimana untuk pemilih laki –laki berjumlah 126.363, perempuan 123.354 tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Teknis, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi SDM dan Parmas, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, para Kasubbag dan staf serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa melalui aplikasi daring Zoom meeting.

Pembacaan Pancasila, Jumat, 2 Juli 2021

#temanpemilih sebagai bentuk tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Ilham Saputra Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 Perihal : Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. KPU Minahasa melaksanakan kegiatan pembacaan naskah Pancasila baik secara Luring maupun Daring. Pelaksanaan kegiatan tersebut terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani