Berita Terkini

Pendaftaran PPS terakhir 3 November

Kumtua-Lurah Wajib Usulkan Semua Pendaftar   Tondano - Pendaftaran PPS di Kantor Lurah / Hukum Tua yang dimulai sejak 1 November hanya berlaku 3 hari,  hingga 3 November.  Setelah itu Kuntua bersama BPD dan Lurah bersama LPM akan mengusulkan semua calon yang telah mendaftar ke KPU melalui PPK.    Demikian inti sari penyampaian Komisioner KPU di Raker dengan Pemerintah Desa/ Kelurahan di 4 kecamatan masing-masing Kecamatan sonder,  Remboken,  Tompaso Barat dan Lembean Timur yang digelar Rabu (1/11).     Ketua KPU Minahasa ketika menyampaikan materi di Kecamatan Remboken,  menegaskan bahwa pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalan pendaftaran PPS akan meningkat.    "makin banyak pendaftar yang mendaftar pertanda minat masyarakat untuk berpartisipasi semakin baik, karenanya jangan ada pihak yang menghalangi minat masyarakat.," ungkap Tinangon.    Di Dijelaskan bahwa setelah mendaftar di Desa , PPS wajib memasukan berkas di PPK di sekertariap PPK  tiap tiap kantor camat yang ada di kabupaten monahasa sejak tanggal 1-3 november.   "PPS itu penyelenggara Pemilu di Desa,  bukan instrumen kepentingan politik, " tutup Tinangon (admin)

KPU Minahasa Deklarasikan Gerakan Sadar Pilkada

Tondano - Komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mensukseskan Pilkada 2018 mendatang terus dibuktikan. Salah satunya dengan berupaya menggenjot tingkat partisipasi pemilih.   Hal itu nampak dengan digelarnya Gerakan Sadar Pilkada Serentak 27 Juni 2018, Minggu (29/10). Kegiatan yang berlaku serentak secara nasional itu diawali dengan jalan sehat dari Taman God Bless Lapangan Sam Ratulangi Tondano yang di lepas Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dan finish di kantor KPU Minahasa.   Untuk menambah semarak, acara dikemas dengan panggung hiburan dan door prize yang disiapkan KPU Minahasa. Kemudian digelar pula deklarasi Gerakan Sadar Pilkada serta pembentukan Forum Komunikasi Pilkada Yang Kredibel dan Aman (Forkom Payangka) ditandai dengan penandatanganan KPU Minahasa, Pemkab Minahasa, unsur Forkopimda, pengurus partai politik (parpol), LSM, Ormas serta pers. Penandatanganan Forkom Payangka   Komioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung mengatakan kegiatan ini digelar dengan tujuan sebagai sarana edukasi agar masyarakat turut serta dalam semua tahapan Pilkada.   "Pesertanya sekitar 500 orang yang terdiri dari komisioner dan staf KPU Minahasa, para calon PPK di 25 kecamatan, Panwas, pimpinan Parpol, Ormas, LSM, jajaran Pemkab Minahasa dan pers," ungkap Ngantung.   Sementara Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon menyampaikan Pemilu merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal dan ruang kontestasi dan partisipasi politik dibuka seluas-luasnya   "Dengan harapan akan terpilih pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, intregritas dan aksetabilitas. Sebab era otonomi daerah membutuhkan pemimpin yang tidak saja memiliki kreatifitas dan inovasi dalam membangun daerah, tapi juga mendapat kepercayaan dan dukungan dari rakyat," papar Tinangon.   Ia mengatakan Pilkada serentak 2018 merupakan pemilihan serentak gelombang ketiga setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015.   "Terdapat 171 daerah yang mengikuti pemilihan serentak tahun 2018 terdiri dari 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten, salah satunya Kabupaten Minahasa," jelasnya.   Dirinya berharap penyelenggara Pemilu di semua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintregritas. Pemilih yang sudah mempunyai e-KTP harus masuk dalam DPS dan DPT.   "Jadikan gerakan sadar Pilkada serentak ini sebagai momentum untuk mewujudkan Pilkada Minahasa yang kredibel dan aman sehingga tujuan demokrasi bisa terlaksana dengan baik dan secara bergandengan tangan," urainya.   Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang mengatakan dengan terselenggaranya kegiatan ini berarti satu lagi tahapan Pilkada di Minahasa sudah dilakukan.   "Salut kepada KPU Minahasa yang sudah melakukan agenda ini dan bekerja sangat profesional," pujinya.   Sarundajang menyampaikan politik adalah salah satu cara mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara demokrasi adalah sarana untuk mewujudkan hal itu.   "Masyarakat harus membantu KPU dan Panwas untuk mensukseskan Pilkada nanti sehingga tingkat partisipasi minimal mencapai 90 persen," ajak orang nomor dua di Minahasa ini. (admin)

Rekrutmen PPS Bersifat Terbuka

Raker Pembentukan PPS dan Pemuktahiran Data Pemilih di Kecamatan   Tondano - Usai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa kini berfokus pada pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan di tiap desa dan kelurahan. Untuk mematangkan proses ini, KPU minahasa menggelar Rapat Kerja dengan pemerintah desa dan Kelurahan. Senin (30/10) kemarin, Raker salah satunya dilakukan di Kecamatan Langowan Barat. Dalam kesempatan menyampaikan materi, Komisioner KPU Minahasa Dicky Paseki SH memaparkan prosedur pendaftaran calon anggota PPS yang berdasarkan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 bersifat terbuka. Terbuka, menurut Paseki berarti setiap anggota masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar. Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS dilakukan di kantor Desa atau Kelurahan. "Formulir pendaftaran dapat diperoleh di kantor desa dan kelurahan, kantor KPU Minahasa atau bisa diunduh di website resmi KPU Minahasa www.kpu-minahasakab.go.id," jelas Paseki. Setelah memasukan dokumen di kantor Desa dan Kelurahan, pendaftar memasukan dokumen pendaftaran 2 rangkap ke Panitia Pemilihan Kecamatan. "Semua pendaftar di Kelurahan masing-masing harus diusulkan oleh Lurah dan LPM ke KPU kabupaten melalui PPK, untuk selanjutnya diseleksi mana yang memenuhi syarat," ungkap Tinangon. Camat Langowan Barat, Lendi Aruperes menyambut baik Raker tersebut dan meminta jajaran pemerintah kelurahan mensuport tahapan Pilkada Minahasa. "Mari suport program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendaftaran PPS untuk suksesnya Pilkada Minahasa," ajak Camat. (admin)

Kejari Minahasa siap Support KPU

Tondano - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (25/10) kemarin mengunjungi Kanror Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, dalam rangka membahas kerjasama pendampingan hukum kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.   Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, SSi,M.Si, kunjungan kerja (Kerja) yang dilakukan KPU Minahasa, selain bersilaturahmi, pihaknya melakukan koordinasi serta menyampaikan hal hal berkaitan dengan berlangsungnya tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 2018 mendatang.    “Intinya disepakati pihak Kejaksaan siap mensuport KPU dengan memberikan assistensi atau pendampingan hukum dalan kapasitas sebagai pengacara  negara. Nantinya akan ada perjanjian kerjasama (MoU) KPU dengan Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum maupun pendampingan atau assistensi hukum lainnya kepada KPU minahasa dalam Pilkada Minahasa. Hal ini dimaksudkan  agar Pilkada berjalan sukses, pastinya dengan dukungan semua juga," jelas Tinangon.    Hal senada diungkap Ketua Divisi SDM dan pemberdayaan masyarakat, Kristoforus Ngantung. Menurutnya, kunjungan KPU Minahasa di kantor Kejari juga, mendahului undangan gerakan sadar Pilkada dan Forkom Payangka.    "Mewakili KPU, kami tentunya memberikan apresiasi kepada pihak Kejari yang telah menyambut baik Kunker ini. Besar harapan kami, dukungan bukan hanya datang dari pihak Kejari namun semua pihak," jelas Ngantung.   Ditempat terpisah, Kejari Tondano, Saptana Setyabudi,SH,MH mengatakan,  jajaran Kajari Minahasa tentunya siap memberikan pendampingan dan pengawalan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada.    “Pendampingan maupun pengawalan kepada KPU  mulai awal, saat pelaksanaan hingga akhir. Pendampingan itu dilakukan untuk membantu KPU dalam melaksanakan kegiatan berkaitan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya menjelang kegiatan Pilbup tahun 2018. Jadi adanya kerjasama ini, nantinya kami bisa secara resmi dan sah dapat memberikan bantuan bila ada permasalahan hukum,” tuturnya (admin)

Data Pencalonan Cabup Gunakan Aplikasi SILON

Tondano - Penggunaan alat bantu sistem teknologi informasi gencar dilaksanakan KPU.  Setelah sebelumnya di saat pendaftaran  Parpol menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) , maka untuk Pemilihan Kepala Daerah termasuk Pilbup Minahasa 2018, satu lagi aplikasi yang bakal digunakan yaitu Sistem Informasi Pencalonan (SILON).   hal ini terungkap dalam Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SILON yang dilaksanakan Sabtu (21/10) di Laboratorium Komputer IRCS ITB Bandung.    Ketua KPU minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon yang menghadiri kegiatan didampingi operator SILON, Jemmy Umboh.     Menurut Tinangon aplikasi ini pada tanggal 9 November sedianya siap digunakan.    "Paslon perseorangan dibuatkan _user name_ dan _password_ . Untuk Paslon parpol tidak diberikan, tapi data pencalonan akan kita input dan Paslon Parpol punya akses untuk melihat data silon," ungkap Tinangon.    Lanjutnya,  Paslon akan diminta menyerahkan soft copy,  persyaratan calon dan syarat calon. "Paslon perseorangan menginput data dukungn calon perseorangan," ungkap Tinangon. (admin)

Kemendagri Tegaskan Netralitas ASN

Tondano - Ketua KPU minahasa,  Ketua Panwas Minahasa dan Bupati Minahasa yang diwakili Assisten I Bidang Pemerintahan,  Denny Mangala,  mengikuti Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/10) bertempat di Hotel Kartika Chandra Jakarta.    Mendagri Tjahyo Kumolo dalam sambutan pembukaan diwakili Dirjen Otda,  Sonny Sumarsono menyebutkan bahwa  dukungan teknis pemerintah untuk Pilkada 2018 diantaranya Penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dan penyiapan anggaran.    Dalam sambutanya Sonny memberi penekanan terkait Netralitas ASN.   mantan Pj Gubernur Sulut tersebut menjelaskan bahwa Kemendagri akan makin tegas menyikapi netralitas ASN. "Kami akan membentuk Tim Pengawasan terhadap netralitas ASN bersama dengan Kementerian PAN RB.  Kemendagri akan makin tegas untuk  sanksi bagi ASN yang tidak netral.  Birokrasi harus netral.  Jangan sampai ada kejadian PNS berbaju Korpri berteriak memberikan dukungan kepada calon.  Juga Petahana jangan memanfaatkan Fasilitas Negara untuk kampanye, " ungkapnya. (admin)