Berita Terkini

KPU verifikasi Ijazah Calon di UGM

Jogjakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (25/01/2018) pukul 09:00  mendatangi Kantor pusat administrasi Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada propinsi Jogjakarta dalam rangka  melakukan Verifikasi Faktual keabsahan Ijazah Bakal Calon Bupati Minahasa Ir Robby Dondokambey,dalam rangka memenuhi kelengkapan administrasi. Tim KPU Minahasa yang di pimpin dua komisioner KPU yaitu Ketua Divisi SDM dan Parmas Kristoforus Ngantung. S. Fils, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Lord A Malonda Spd , di terima langsung dan bertatap muka dengan kepala seksi urusan adminstrasi Fakultas Geografi Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. Kepala seksi urusan Adminstrasi Fakultas Geografi  Nur Aini Farida S. IP. M.PA  saat di wawancarai  membenarkan Robby Dondokambey pernah kuliah dan lulus di fakultas Geografi  sebagai mahasiswa tugas belajar. "benar kalau  RD atau Robby Dondokambey sebagai mahasiswa tugas belajar di Fakultas Geografi di UGM  sejak tahun 1990 sampai selesai pada tahun 1993 dan di wisuda pada februari 1994 ,ini setelah di lakukan pemeriksaan dan registrasi nomor ijasah dan ternyata  ia benar lulusan dan sekaligus alumni Fakultas Geografi pada Universitas Gajah Mada (UGM) "Terangnya. Komisioner KPU Minahasa Divisi SDM Kristoforus Ngantung S. Fils  mengatakan, kedatangan dirinya  adalah bagian dari tugas KPU untuk memastikan bahwa Paslon atas nama Robby Dondokambey adalah lulusan Fakultas Geografi UGM  Jogya. "ujar Ngantung. Disisi lain komisioner KPU Divisi Data Lord A Malonda  SPd ,berdasarkan PKPU 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,  dan/atau Walikota dan Wakil Bupati,  sebagaimana dirubah dengan PKPU 15 tahun 2018 maka KPU.Minahasa setelah menerima dokumen syarat calon beserta lampirannya segera melakukan penelitian persyaratan administrasi dengan melakukan klarifikasi kepada instansi/lembaga yang berwenang atas kebenaran ijazah yang berkaitan dengan syarat calon sebagai Bupati/Wakil Bupati ungkap Malonda. Ngantung juga memberikan apresiasi kepada ,Kepala seksi urusan Adminstrasi Fakultas Geografi  Nur Aini Farida S. IP. M.PA bersama staf saat memberikan pelayanan informasi sehingga  verifikasi faktual berjalan baik dan penuh keakraban. "pungkasnya. (admin)

Dokumen Pajak Cabup-Cawabup Diklarifikasi Ke KPP Bitung

Bitung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa bersama Panwaskab Minahasa melaksanakan klarifikasi dokumen pajak  Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, langsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung pada selasa 23/01/18.   Klarifikasi meliputi tanda terima SPT pajak dan tanda bukti tidak menunggak pajak ini dilaksanakan langsung oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi dan anggota Panwas Minahasa,  Erwin Sumampouw dan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Bitung, Abdon Budianto Situmorang, dan kasubbag Umum dan Kepatuhan Internal Fitrih Y Lolong, diruang tamu KPP Pratama Bitung.   Saat melakukan Verifikasi menurut Kepala KPP Pratama Bitung  bahwa domisili wajib pajak sesuai pada saat pertama kali mendaftar, dan untuk KPP Pratama Bitung mengurus perpajakkan di tiga wilayah yakni, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.   "Memang sesuai ketentuan pengurusan dokumen perpajakan wajib pajak berdasarkan domisili, dan apabila ingin pindah, harus dilaporkan perpindahan," jelasnya.   Masih menurut Kepala KPP Pratama Bitung, berdasarkan Undang- undang Amnesti Pajak, maka pajak yang dibawah tahun 2015 dihitung pemutihan bagi yang ikut program pengampunan pajak, sedangkan 2015 ke atas wajib hukumnya dilaporkan.    Dalam kesemoatan tersebut,  KPP Pratama Bitung langsung memverifikasi tunggakan pajak calon melalui sistem e-filling dan dinyatakan tidak ada tunggakan pajak atau calon dinyatakan lunas pajak.   Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi, mengatakan, verifikasi ini adalah bagian penelitian atau klarifikasi atas dokumen yang telah dimasukkan oleh para Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati Minahasa.   "Ada tiga item yang kami teliti dan klarifikasi, yaitu, NPWP, tanda terima SPT lima tahun terakhir, serta tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak," kata Tinangon.   Dijelaskannya pula, apabila dalam penelitian serta klarifikasi ini ternyata terdapat dokumen tidak sah maka akan ada sanksi. "jika ternyata dokumen dinyatakan tidak sah, maka  Calon dapat digugurkan dalam Pencalonan," pungkasnya.   Hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam rapat pleno pembahasan hasil penelitian perbaikan syarat calon.    Hadir dalam verifikasi ini, unsur pimpinan Panwaslu Minahasa Erwin Sumampouw, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU minahasa Jerry Oroh SE, staf bidang hukum Victor Kumayas, SH dan rombongan KPU Minahasa lainnya. (admin)

KPU-PANWAS Minahasa pastikan keabsahan ijazah calon

Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, melakukan klarifikasi terhadap keabsahan Ijazah tingkat SMA milik Ivan Sarundajang, salah satu Bakal Calon Bupati Minahasa periode Periode 2018-2023, pada Selasa (23/01/18) di Kabupaten Minahasa Tenggara.   Tim Verifikasi dari KPU Kabupaten Minahasa yang dipimpin langsung komisioner kpubminahasa Lord Malonda,S.Pd, mendatangi langsung Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Handayani, yang beralamatkan Desa Lowu Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara, sesuai yang tertera pada Ijazah Paket C milik Calon Bupati Ivan Sarundajang.    Selain itu juga Tim Verifikasi mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, untuk lebih memastikan keabsahan Ijazah tersebut.   Menurut Malonda yang juga Ketua Divisi Program dan Data KPU Minahasa bahwa kegiatan Verifikasi Ijazah Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa, di maksudkan untuk mengecek secara langsung keabsahan atau keaslian Ijazah milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.   “kegiatan verifikasi atau klarifikasi keabsahan Ijazah milik pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan Pihak KPU  Minahasa, guna memastikan secara langsung keabsahan dan keaslian Ijazah para Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa” ujarnya.   Turut mendampingi pada Verifikasi ijazah Bakal Paslon Bupati dan Wakil  Bupati Minahasa, Ketua Panwaslu Kabupaten Minahasa Donny Rumagit, Staf KPU Minahasa, staf Panwaslu Minahasa dan Media Center. (admin)

Ngantung lantik PAW PPS Tandengan Satu

Tondano - Terkait adanya anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tandengan Satu yang meninggal dunia pada beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Selasa (23/01), di ruang Rapat kantor KPU, melaksanaan Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) dari Alm. Simon Sumarauw kepada Ronal Siwu. Pelantikan dilaksanakan oleh Komisioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung, S.Fils. yang juga Ketua Divisi SDM dan Parmas.    Dalam sambutannya, Ngantung menyampaikan permohonan maaf karena Ketua KPU Meidy Y Tinangon SSi MSi tidak hadir karena ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan.   "Saya mewakili Ketua KPU Minahasa, menyampaikan permohonan maaf karena beliau tidak hadir, tapi sudah memandatkan kepada saya untuk melaksanakan pelantikan PAW ini, karena PAW ini sudah harus dilaksanakan, dan tidak bisa di tunda lagi," ujarnya.   Lebih lanjut, Ngantung mengatakan yang dilantik ini sudah berpengalaman, karena sudah pernah menjadi ketua PPS, dan harapannya yang dilantik bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.   "Yang di lantik ini sudah mempunyai pengalaman di PPS, tapi kami tetap menyampaikan untuk tetap teliti dalam melaksanakan tugas sebagai anggota PPS," tuturnya.   Dia juga menambahkan, PPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tetap solid dalam bekerja.   "PPK dan PPS harus menjaga kebersamaan sebagai tim, kalau kita tidak solid maka permasalahan akan muncul, dan susah untuk diselesaikan, tapi, jika kita solid, permasalahan akan mudah kita selesaikan, dan saya mengajak kita untuk menjadi penyelenggara yang profesional, dan menjaga baik sumpah janji kita," bebernya.   Dalam pelantikan PAW tersebut, dilangsungkan Penandatanganan pakta integritas dan dihadiri anggota PPK Kecamatan Eris, dan PPS Desa Tandengan. (admin)

Gerakan Coklit Pecahkan Rekor MURI, 989 PPDP Se-Minahasa turut Andil

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Sabtu 20/01 melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serentak bersamaan daerah lainnya di Seluruh Indonesia yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018, dalam hajatan bertajuk Gerakan Coklit Serentak.    Walhasil GCS dengan target minimal 5 KK per PPDP tersebut berhasil memecahkan Rekor MURI jumlah Pemilih terbanyak yang didata dalam sehari coklit serentak.    Pada Coklit serentak ini, semua penyelenggara Pemilu di Sulawesi Utara turun langsung mendampingi PPDP dan memantau pelaksanaan.    Coklit atau pencocokan dan penelitian daftar pemilih ini merupakan hal yang mendasar yang menentukan data pemilih yang berkualitas nantinya.   Untuk Minahasa sendiri dikunjungi langsung oleh DR. Ardiles M. R. Mewoh, S.I.P., M.Si Komisioner KPU provinsi  yang juga Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara. Mewoh  memimpin langsung apel kesiapan GCS di Kantor KPU minahasa dan setelah itu melihat langsung proses Coklit bersama Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi, MSi dan jajarannya.   Menurut Mewoh, kegiatan seperti hal ini selalu dilaksanakan di setiap Pemilu, yaitu Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, "bedanya Coklit saat ini dikemas KPU supaya menjadi even yang lebih monumental, juga menjadi sarana sosialisasi bagi masyarakat," ujarnya.   "Kita melakukan secara serentak Nasional bagi yang akan melaksanakan pemilihan, dan setiap penyelenggara pemilu memiliki target yang bisa di Coklit hari ini, dan tahapan ini perlu diperhatikan oleh semua pihak, terutama dari KPU Pusat hingga PPDP," katanya sembari menegaskan PPDP sendiri dalam hal ini adalah ujung tombak.   Tambahnya, sukses tahapan tergantung dari Daftar Pemilih yang berkualitas. "Sebulan akan dilaksanakan Coklit yaitu sejak tanggal 20 Januari hingga 18 Februari,  diharapkan tidak ada yang terlewati. masyarakat juga diminta pro aktif apabila belum sempat dikunjungi, untuk melapor kepada PPDP agar semuanya dapat terdata," pintanya.   Sementara itu Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, mengatakan, hampir seribu PDDP Minimal dapat mencoklik 5 Kepala Keluarga dihari ini, sehingga apa yang dilaksanakan hari ini dapat maksimal, juga sepanjang masa Coklit hingga 18 Februari nanti. Dan PPDP harus mendata sesuai dengan ketentuan yang berlaku, atau sesuai dengan teknis pelaksanaan.   "Atas sukses hari ini,  kami mengapresiasi kinerja PPDP yang didampingi PPS dan PPK," ungkapnya.    Sedangkan dari Pihak Panwaslu Minahasa yang ikut mengawasi jalannya Coklit ini, Erwin Sumampouw, mengatakan, bahwa sejauh ini sudah berjalan baik.   "kami lihat sejauh pantauan tadi sudah berjalan baik, tugas kami hanya memastikan dan menjamin hak konstitusi setiap warga, khususnya yang ada di Minahasa agar dapat terdata dengan baik," jelasnya. (admin)