Berita Terkini

Tinangon: Data Pemilih Harus Up To Date dan Valid

Dari Bimtek Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada Minahasa 2018   Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018, bertempat Gran Puri Hotel Manado, 13-14 Desember 2017.   Dalam Sambutannya Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, mengatakan, pemutakhiran data adalah pemegang vital dalam Pemilihan Umum (Pemilu), kegagalan dalam pemutakhiran data pemilih merupakan kegagalan Pemilu,   "Jadi data harus yang up to date dan valid, karna akan bepengaruh pada tahapan selanjutnya, dan juga akan berpengaruh pada divisi yang lain, yaitu anggaran dan logistik, karana Pemutakhiran data menentukan banyaknya pencetakkan surat suara pada Pemilu nantinya," jelasnya.   Selain itu, menurut Tinangon jika data tidak valid akan sangat berpengaruh pada teknis pemilihan, logistik menjadi terganggu, dan akan dilaksanakan pungut hitung, efeknya berimbas kepada divisi Hukum dan bermasalah hukum.   Dijelaskannya pula kenapa akan berimbas ke masalah hukum, karna apabila ada yang punya hak pilih, tapi tidak terdata, maka pasti akan ada komplain dari yang bersangkutan, dan berpengaruh pada sosialisasi dan Partisapasi pemilih. Juga berpengaruh pada Prosentase berapa banyak yang menggunakan hak pilih, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak valid, maka sangat berpengaruh.   " jangan sampai jika ternyata ada yang sudah lama meninggal, tapi masih terdata sebagai pemilih, dan sebaliknya punya hak memilih tapi tidak terdata, inilah tugas kita khususnya PPK dan PPS untuk mendata sesuai data yang ada dilapangan," ujarnya.   Tinangon juga meminta kepada PPK yang hadir dalam kegiatan ini untuk fokus mengikuti materi karna pentingnya Pemutakhiran data, dan apabila ada potensi permasalahan dalam lapangan untuk pemutakhiran data, maka akan dilakukan diskusi bersama saat kegiatan ini berlangsung.   Masih menurut Tinangon, bahwa akan dilakukan Pemutakhiran data berkelanjutan, dan pihak KPU Minahasa akan melakukan terobosan, melakukan program tanpa anggaran, tapi berpengaruh pada akselerasi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih),   "Kami telah melakukan terobosan yang dilaksanakan di lima (5)  Desa, yaitu desa Tikela, Rinegetan, Paso, Amongena dan Uner, dan dari data yang kami dapat hampir seribu tidak memenuhi syarat, yang seharusnya tidak terdata, tapi masih terdata. Nah! inilah tugas kita bersama untuk mendata dengan benar," Tegasnya.   Pada akhir sambutannya Tinangon meminta kepada PPK dan PPS, untuk bertugas mendata penduduk,serta mendata pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang terpenting menurutnya, adalah masyarakat diminta untuk melakukan perekaman KTP Elektronik sebagai syarat masuk sebagai Pemilih.   "Untuk membantu tugas PPK dan PPS maka akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan direkrut pada akhir bulan desember dan awal bulan januari," kata Tinangon sambil membuka kegiatan Bimtek ini.   Turut hadir dalam pembukaan Bimtek ini, Komisioner KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda, Ketua Divisi perencanaan dan data, serta Komisioner Dicky Paseki Ketua Divisi Hukum, dan Bimtek ini diikuti PPK se Kabupaten Minahasa. (admin)

Harus Akuntabel, Tinangon minta PPK Administrasikan LPJ sesuai ketentuan

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggodok 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan sekertaris PPK, tentang penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc Tahun anggaran 2017, bertempat di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (14/12) siang kemarin.   Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon, SSI, M.Si di dampingi oleh komisioner Dicky Paseki, SH, MH, Kristoforus Ngantung, S.Fils, Dra. Wisie Wilar, M.Si, Lord Malonda, S.Pd dan sekertaris KPU Dr. Meidy Malonda mengatakan, penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc Tahun Anggaran 2017 dalam rangka pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 sangat penting untuk di ketahui oleh penyelenggara, baik itu di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).   Karena penyusunan laporan keuangan badan Ad Hoc, akan menentukan pencapaian dan irama dari setiap tahapan yang dilakukan oleh KPU Minahasa untuk menyambut pemilihan kepala daerah (Pilkada) nanti.   "Semua capaian yang telah dilakukan oleh KPU di setiap tahapan yang sudah dan akan berjalan, kalau tidak di suport dengan keuangan yang baik pengelolaannya, itu tidak akan maksimal," kata Tinangon.   Lanjut Tinangon, dari semua laporan pertanggungjawaban yang sudah di laporkan oleh PPK dan PPS kepada KPU kabupaten, itu semua menjadi sangat penting untuk dilakukan audit.   "Pelaporan itu jangan hanya SPJ saja, tapi sejaumana laporan itu menggambarkan ada hasil kerja nyata dan output dari kinerja yang sudah dilakukan. Begitu juga laporan pertanggungjawabnnya, itu semua harus didukung dengan administrasi yang memadai.  Kalau tidak kerja, tidak ada uang, ada kerja tentu ada anggarannya," sebut Tinangon seraya menambahkan bahwa tujuan pilkada ini ada "dwi sukses". Pertama sukses tahapan penyelenggara dan serta target sukses pengelolaan anggaran. Dan tujuannya agar KPU minahasa di Tahun 2017 dan 2018 bisa memberi kontribusi  bagi target KPU RI untuk bisa memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.   Ditambahkannya, KPU Minahasa sendiri akan mendapatkan dana hibah sebesar 42,3 Miliar tahun anggaran 2017 dan 2018 dari pemerintah kabupaten Minahasa, dan dibagi tiga tahap pencairan.   "Tahap pertama 6,5 Miliar, tahap kedua 1 Miliar dan sisanya ditahap 3. Untuk anggaran tersebut paling banyak menyerap anggaran adalah pos PPK, PPS, PPDP yang mencakup honorium dan operasionali," beber Tinangon. (admin)

KPU Minahasa Gelar Rakor Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon

Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (14/12) kemarin gelar rapat koordinasi (rakor) pemeriksaan kesehatan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018, bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional BNN (BNN) dan Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) di Ruangan Maleo Hotel Gran Puri, Manado.   Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, SSi,M.Si didampingi Komisioner KPU, Kristoforus Ngantung, Wisye Willar, Dicky Paseki, Lord Malonda. Turut mendampingi, Sekertaris KPU Minahasa, Meidy Malonda, Kasubag Teknis KPU, Jerry Oroh dan sejumlah staf. Beberapa instansi terkait yang hadir yakni Brigjen Pol Drs, Charles Ngili, MH Kepala BNN Provinsi, Royke E Burhan Kepala IDI Cabang Minahasa, Gretha Paduli mewakili HIMPSI Sulut.   Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi, M.Si menyatakan, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran Paslon tanggal 8-10 Januari serta tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, yang dijadwalkan 8–16 Januari 2018, pihaknya terus melakukan persiapan. Salah satunya dengan menggelar Rakor dengan beberapa pihak atau instansi terkait.    “Rakor yang kami laksanakan dalam rangka persiapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dalam Pilbup 2018 mendatang, tentunya dengan mengundang instansi yang kompeten di bidangnya,” ujarnya.   Lebih lanjut, Tinangon mengatakan, dalam alur yang sudah ada regulasi peraturan KPU menyebutkan, bahwa KPU terlebih dulu berkoordinasi dengan IDI, BNN dan HIMPSI. Dari koordinasi tersebut, salah satu hasil yang diperoleh yakni dengan dibentuk tim pemeriksa kesehatan. Berikutnya tim akan menyampaikan standar pemeriksaan kesehatan, kepada BNN,  IDI,  dan HIMPSI dan sekaligus rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan akan dimintakan rekomendasi dari IDI.    Adapun setelah menetapkan rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari IDI setempat, KPU akan menyampaikan nama rumah sakit tersebut kepada pasangan calon. “Baru dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon. Untuk Jadwalnya 8 – 16 Januari 2018 mendatang,” terang Tinangon.   Tinangon menambahkan, selanjutnya tim pemeriksa kesehatan menggelar rapat pleno. Dalam rapat pleno, tim pemeriksa kesehatan akan menetapkan kesimpulan atas hasil pemeriksaan dan sekaligus hasilnya disampaikan secara keseluruhan kepada KPU, akunya sembari menambahkan, setelah rakor ini, pihaknya akan secara rutin lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pihak Runah Sakit.  Sementara itu, Kepala BNN Sulut menyatakan, yang dibutuhkan oleh pasangan calon nanti salah satunya surat keterangan bebas diri dari narkoba. “Nantinya dalam pemeriksaan Narkoba, jika hasil meragukan akan dibawah ke pusat, melalui tahap pemeriksaan lebih mendetail. Seperti pemeriksaan rambut” ungkap Brigjen Pol Drs, Charles Ngili, MH Kepala BNNP Sulut.    Sedangkan pihak IDI Minahasa sendiri menunggu jenis pemeriksaan ditetapkan KPU. “Dari situ baru kami ambil langka lebih lanjut,” ungkap Royke E Burhan Kepala IDI Minahasa.(admin)

Tinangon : E-KTP Syarat didata Pemilih

KPU dan Discapilduk Bahas Optimalisasi Perekaman e-KTP   Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (08/11) kemarin duduk satu meja bahas optimalisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bersama Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) serta camat,  jelang pelaksanaan Pilkada 27 juni 2018 mendatang. Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi. M.Si mengatakan, rapat kerja optimalisasi perekaman e-KTP dilakukan dalam rangka pemutahiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati minahasa tahun 2018.  "Rakor ini penting mengigat dalam pemutahiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018 mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik," ungkap Tinangon. Hal senada diungkap, komisioner KPU Minahasa bidang program dan data, Lord Arthur Malonda. Menurut Malonda, sesuai peraturan KPU no 2 tahun 2017 menjelaskan terkait pengunaan e-ktp, pada saat pemutakhiran data pemikih (Mutarlih) pemilihan kepala daerah. "Oleh karena itu sangat perlu dilakukan optimalisasi perekaman e KTP dalam rangka pemutahiran data pemilih," akunya. Untuk itu, Malonda berharap,  dengan dilaksanakanya kegiatan rapat kerja bersama ini, kirannya bisa tersosialisasi di tingkat desa dan kelurahan guna suksesnya tahapan pemilihan kepala daerah di kabupaten Minahasa, tahun 208 nanti. "Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar," kuncinya. (admin)

Tata Dapil Pemilu 2019, KPU Koordinasi Dengan Stakeholder

Tondano - Dalam rangka persiapan Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL)  dan Alokasi Kursi untuk Pemilu Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa 2019, KPU Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Jumat-Sabtu, 8-9 Desember 2017.   Rakor yang digelar di  Mercure Tateli Beach Hotel Kecamatan Mandolang,  Minahasa tersebut dipandu langsung Ketua KPU minahasa Meidy Yafeth Tinangon.   Rakor bertujuan untuk mengkoordinasikan beberapa hal yang dibutuhkan untuk penataan Dapil seperti Data Administrasi Kependudukan dan Data Administrasi Wilayah. Disamping itu Rakor tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan stakeholder terkait evaluasi Dapil Pemilu sebelumnya,  disesuaikan dengan prinsip penataan Dapil sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.   Ketua KPU Minahasa, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam setiap tahapan senantiasa  terbuka terhadap masukan bahkan kerjasama dengan stakeholder terkait.   "Masukan dari stakeholder yang disampaikan dalam Rakor ini sangat bermanfaat bagi KPU dalam proses pebataan Dapil.  Prinsipnya penataan Dapil kita lakukan sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi, " ungkap Tinangon.   Stakeholder yang dihadirkan di Raker hari pertama adalah dari kalangan instansi terkait,  akademisi kepemiluan dan komunitas peduli pemilu.   Dari instansi terkait nampak hadir Kadisdukcapil Pemkab Minahasa,  Drs.  Riviva Maringka,  MSi serta utusan Beppeda dan bagian Tata Pemerintahan Pemkab Minahasa. (admin)

Bapaslon Perseorangan TMS

Pilbup Minahasa 2018 Tanpa Calon Perseorangan   Tondano - Pesta demokrasi Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2018 dipastikan tak akan diwarnai calon dari jalur independen. Hal ini menyusul tak ada pasangan bakal calon dengan jalur perseorangan yang lolos syarat independen. Hingga batas akhir pemasukan dukungan calon independen, tadi malam pukul 00.00 Wib, dipastikan tak ada pasangan yang lolos.  “Tadi malam ada pasangan calon Greity Kawilarang dan  Gerald Mentang datang membawa berkas, namun usai diverifikasi, mereka akhirnya dinyatakan tak memenuhi syarat minimal dukungan,” beber Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon, kemarin. Dia pun menjelaskan, pemeriksaan tim dari KPU meliputi dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang seharusnya memenuhi syarat minimal 23.362. “Atau atau 8,5 persen dari jumlah pemilih di Minahasa,” katanya. Namun, Tinangon melanjutkan, dari hasil verifikasi KTP, hanya 670 KTP. “Tentu ini tidak memenuhi syarat yang kita ajukan,” katanya. Selain itu, lanjutnya, berkas bakal calon tidak memiliki formulir B2KWK atau rekapitulasi jumlah dukungan calon Perseorangan. “Serta tak terpenuhinya dukungan dalam bentuk softcopy pada Sisitim Informasi Pencalonan (Silon),” katanya. Dengan kondisi ini, dia memastikan, perhelatan Pilbup di Minahasa tahun depan tak akan diikuti oleh calon jalur perseorangan.  “Otomatis perhelatan Pilkada di Minahasa tahun depan, tidak diikuti oleh Paslon dari jalur independen,” tegas Tinangon. Sementara, pasangan calon yang datang mendaftarkan diri namun tak memenuhi syarat dukungan, Greity Kawilarang mengaku legowo dengan keputusan KPU. Kata dia, sejumlah persiapan jelang pendaftaran tak sesuai dengan ekspektasi. “Padahal sesuai rencana, dan sudah kita kalkulasi dukungan yang sudah kita kantongi sekitar 65.000, tapi karena ada halangan dan sesuatu hal, berkas dukungan lainnya tidak sampai ke kantor KPU,” singkatnya. Diketahui, sejak dibuka pada Sabtu (25/11) lalu, hingga ditutup pada Rabu (29/11) pukul 00.00 Wita, hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri. Sementara bakal calon bupati lainnya yakni Meki Onibala menyatakan mengundurkan diri. (admin)