Tondano - Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI), DR Nur Hidayat Sardini mengakui alamiahnya demokrasi di Minahasa. Kultur ini yang dipandang bisa menjadi kekuatan menangkal bias ‘politik hitam’ yang merong-rong masyarakat di Tanah Malesung.
Minahasa menurutnya, punya kemandirian tinggi tentang proses demokrasi. Bahkan memiliki kelas kekuasaan tersendiri yang relatif sangat berbeda dengan daerah lain. “Kalau di daerah lain kan, terbentuk karena proses perpindahan penduduk penghuni tapi kalau di sini asli. Tidak salah sebenarnya kalau disebut sebagai elitas tersendiri dalam sifat yang wangsa. Itu yang menjadikan perjalanan berikutnya dari Minahasa ini,” ungkap Sardini, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Minahasa Pioner Demokrasi di Indonesia’, Jumat (13/10), di Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Wale Pawowasan Pemilu’ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa.
Sejarah Minahasa membuktikan kemandirian politik tampak dari struktur, kultur dan prantanya. Sistem tersebut yang menjadikan Minahasa, daerah yang kaya akan wacana, budaya dan dinamikanya berbeda dari yang lain. Secara pemerintahan Minahasa merupakan penyumbang demokrasi untuk daerah lain. “Minahasa ini kan dimekarkan dengan sifat fleksibilitas tinggi. Dia punya karakter lentur atau adaptasi yang jarang dimiliki daerah-daerah lain di Indonesia. Kalimantan Timur punya karakter yang sama tapi di sini lebih kuat,” terang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ini.
Demokrasi elektoral tertanam sangat dalam pada kultur sejarah Minahasa sehingga kemandirian daerah ini memiliki peran transformer terhadap aspek-aspek kehidupan lain. Jelas sekali mengapa pemerintah Indonesia pertama kali membuat Minahasa sebagai pilot project yang pertama. Bukan hanya karena masyarakat Minahasa saat itu didukung kemelekan huruf. “Di sinilah tempat yang paling baik berkecambahnya karakter demokrasi didukung oleh kemelekhurufan masyarakat di sini, menjadikan daerah ini patut untuk dipelajari. Saya seorang akademisi, jadi dari sisi diskursus saya dapat banyak hal, bukan hanya melek huruf tapi dinamika sejarah yang sangat panjang. Terutama sejak abad 11 Masehi bergelut dengan keadaan sifat-sifat kepimpinan. Baik struktur adat yang mewarnai aspek pemerintahan, kemudian dihadapkan dengan demokrasi elektoral,” paparnya.
Penyelenggara pemilu menurut dia, harus banyak belajar sejarah daerah Minahasa yang sangat konfotebel dan nyaris tidak ada yang menciderai. “Kalau politik uang ada dimana-mana tapi di Minahasa bisa dikesempingkan. Ini karakter asli yang memang sudah berjalan sekian abad di Minahasa. Demokrasi yang terpraktikkan bukan terkonsepkan semata-mata,” tutupnya.
DR Ferry Liando mengatakan, diskusi tersebut sangat bermanfaat sekali, khsusnya juga bagi dirinya secara pribadi. Selama ini banyak hanya mendalami demokrasi berdasarkan hukum positif, teori-teori, undang-undang dan aturan-aturan. “Namun setelah diskusi tadi, baru tahu Minahasa itu tidak terlepas dari yang namanya demokrasi. Banyak ahli kepemiluan dan politik sudah mengakui demokrasi itu sumbernya dari Minahasa. Sudah banyak memberikan pengakuan. Mantan ketua KPU RI (Husni Kamil Malik), DKPP (Jimly Asshiddiqie), termasuk pak Nur,” pungkasnya.
Menurut dia, sekarang ini sepertinya roh demokrasi sudah hilang. Siapa yang paling kuat dan punya uang seolah-olah mereka yang paling menonjol. Padahal sebetulnya dalam demokrasi di Minahasa, orang-orang yang dikenal karena dedikasinya dan prestasi, dialah yang dianggap tokoh maka dipilih. “Roh seperti itu harus diangkat lagi. Tidak seperti sekarang, sudah bukan lagi demokrasi sekarang karena semacam terlalu ekstrem. Siapa yang punya uang, siapa yang mampu memanage hoax, menjelek-jelekkan orang lain, mampu memanas-manasi orang lain dengan politik identitas mereka yang menonjol. Bukan yang menonjol secara alamiah,” ucapnya.
Sehingga menurutnya, sekarang ini kalau ingin melenggang pada kekuasaan harus tiga itu yakni kembangkan politik identitas, hoax dan money politic. Dalam bayangan masyarakat, nampaknya kini proses politik dalam rangka kekuasaan terlalu ekstrem. “Padahal kalau pada roh demokrasi sebenarnya bukan seperti itu. Kita menyepakati segala sesuata berdasarkan hati dia itu pantas untuk dipilih karena dedikasinya dia,” tutupnya.
Sementara, dari pihak KPU Minahasa menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan menyupport agenda FGD sehingga boleh berlangsung sesuai harapan bersama. Mereka berharap diskusi tersebut boleh membawa dampak dan efek positif bagi perkembangan dan kedewasaan berdemokrasi masyarakat saat ini. “Tanah yang kita sama-sama cintai, terutama dalam menyongsong dua hajatan penting yaitu Pilkada Minahasa 2018 dan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden 2019,” pungkas Direktur Pusat Pendidikan Pemilih dan Demokrasi RPP ‘Wale Pawowasan Pemilu’ KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung SFils.
FGD itu baginya, memiliki bobot dengan narasumber, moderator dan peserta yang profesional dan kapabilitas. Hal ini semakin menguatkan harapan KPU Minahasa sebagai penyelenggara pemilu bahwa hasil FGD akan dirasakan masyarakat Minahasa. “Untuk memunculkan pengetahuan, pemahaman serta kesadaran demokrasi masyarakat. Pada akhirnya dapat berkontribusi secara positif, meningkatkan partisipasi dalam semua tahapan pilkada/pemilu, terutama pada saat pemungutan suara di TPS,” kuncinya. (admin)