Pendaftaran PPS terakhir 3 November
Kumtua-Lurah Wajib Usulkan Semua Pendaftar
Tondano - Pendaftaran PPS di Kantor Lurah / Hukum Tua yang dimulai sejak 1 November hanya berlaku 3 hari, hingga 3 November. Setelah itu Kuntua bersama BPD dan Lurah bersama LPM akan mengusulkan semua calon yang telah mendaftar ke KPU melalui PPK.
Demikian inti sari penyampaian Komisioner KPU di Raker dengan Pemerintah Desa/ Kelurahan di 4 kecamatan masing-masing Kecamatan sonder, Remboken, Tompaso Barat dan Lembean Timur yang digelar Rabu (1/11).

Ketua KPU Minahasa ketika menyampaikan materi di Kecamatan Remboken, menegaskan bahwa pihaknya berharap partisipasi masyarakat dalan pendaftaran PPS akan meningkat.
"makin banyak pendaftar yang mendaftar pertanda minat masyarakat untuk berpartisipasi semakin baik, karenanya jangan ada pihak yang menghalangi minat masyarakat.," ungkap Tinangon.
Di Dijelaskan bahwa setelah mendaftar di Desa , PPS wajib memasukan berkas di PPK di sekertariap PPK tiap tiap kantor camat yang ada di kabupaten monahasa sejak tanggal 1-3 november.
"PPS itu penyelenggara Pemilu di Desa, bukan instrumen kepentingan politik, " tutup Tinangon (admin)
Bagikan:
Telah dilihat 46 kali