Berita Terkini

Dua Paslon Sah Bertarung di Pilkada Minahasa 2018

Tondano - Penjabalan top eksekutif di Tanah Toar Lumimuut memanas. Dua pasangan calon, Roy Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) dan Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu (IvanSa-CNR) melenggang mulus ke arena pertarungan. Mereka resmi ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melalui pleno terbuka di kantor KPU Minahasa, Senin (12/2) kemarin.  Penetapan tersebut dilakukan setelah dua pasangan calon dinyatakan oleh KPU telah memenuhi syarat dokumen pendaftaran dan lulus tes pemeriksaan kesehatan. "Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal tahapan, dan hari ini KPU Minahasa melakukan pleno penetapan pasangan calon yakni Roy Roring-Robby Dondokambey dan Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu. Dengan penetapan ini maka dipastikan Pilkada Minahasa diikuti dua pasangan calon," papar Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi didampingi empat komisioner lainnya. Tinangon memastikan bahwa prosedur yang telah ditempuh pihak KPU sudah memenuhi aturan dan perundang-undangan, baik dalam penelitian administratif maupun faktual dilapangan. "Kami telah memastikan keabsahan dokumen pasangan calon yang dikeluarkan instansi terkait, baik itu keabsahan ijazah di sekolah dan perguruan Tptinggi, hal-hal yang berkaitan dengan pajak di Kantor Perpajakan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Tinangon. Pada kesempatan itu, pihak KPU juga mengundang pasangan calon, parpol pengusung, tim kampanye dan Liason Officer (LO) untuk menghadiri pengundian nomor urut calon di Hotel Mercure, Mandolang, pada Selasa hari ini pukul 14.00 Wita. Selanjutnya, paslon diundang menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Minahasa tanggal 18 Februari 2018 nanti. "Setelah penetapan ini, kami meminta pasangan calon agar menghentikan kegiatan yang bersifat kampanye sampai pada saat tahapan kampanye 15 Februari nanti," imbau Tinangon. Sementara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ikut hadir dalam penetapan calon tersebut, Tinangon meminta agar segera menyosialisasikan dua pasangan calon itu kepada masyarakat. "PPK harus mensosialisasikan dengan adil dan tidak memihak kepada salah satu paslon," tandas Tinangon.   Panwas Minta Paslon Mengundurkan Diri Dengan ditetapkannya kedua paslon ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa mengingatkan tiap calon, baik ROR yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), CNR selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan RD sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar segera mengajukan surat pengunduran diri. Sementra bagi IvanSa selaku petahana diwajibkan mengajukan surat cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas negara. "Bagi calon yang tidak memenuhi ketentuan ini maka Panwaslu bisa melakukan pembatalan calon berdasarkan aturan yang berlaku," lugas Ketua Panwaslu, Donny Rumagit didampingi pimpinan Panwaslu, Rhendy Umboh. Namun pada kesempatan itu, pihak KPU langsung membacakan SK Gubernur terkait cuti di luar tanggungan negara kepada Ivan Sarundajang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Minahasa.   Dua Paslon Bersyukur Seiring bergulirnya tahap penetapan calon ini, baik IvanSa-CNR maupun ROR-RD menyatakan rasa syukurnya bisa ditetapkan sebagai calon. Dalam konferensi Pers usai penetapan, Ivan mengatakan dirinya bersama CNR bersyukur kepada Tuhan, sebab momentum ini diamininya boleh terjadi karena kemahakuasaan Tuhan. "Saya dan pak Careig tentu bersyukur kepada Tuhan. Sebab proses ini panjang dan menegangkan. Dari pendaftaran sampai penetapan hari ini ada banyak tantangan, tapi Tuhan perkenankan kita berdua boleh ditetapkan sebagai calon. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak sekehendak Tuhan," tutur IvanSa didampingi CNR. Senada diungkap ROR dan RD. Keduanya mengamini bahwa penetapan ini berkat campur tangan Tuhan. "Pertama kami tentunya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan sebab oleh tuntunan dan kasih Nya proses pendaftaran hingga saat ini kami bisa ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Tentu sejak saat ini, sebagai calon kami mempersiapkan diri untuk berkompetisi secara elegan, baik, agar Pilkada di Minahasa bisa berjalan baik sampai harinya nanti," ungkap ROR dan RD. (jackson kewas)

Tindak lanjut PPK Tompaso terhadap Rekomendasi Panwascam Tompaso

Tondano - Berdasarkan rekomendasi Panwascam Tompaso terhadap adanya temuan dimana terdapat warga yang bukan PPDP yang melakukan coklit di Desa Tember Kecamatan Tompaso maka PPK Tompaso langsung menindaklanjuti rekomendasi Panwascam dengan memanggil PPS dan PPDP di Desa Tember serta Risal Suoth warga yang menerima delegasi dari PPDP terlapor (Andre Tulabgow) untuk dimintai keterangan.  Namun demikian PPDP yang menjadi terlapor a.n. Andre Tulangow,  tidak hadir tetapi telah mengirimkan surat pengunduran diri. Klarifikasi dan pleno PPK Tompaso digelar senin 29/1 di sekretariat PPK Tompaso. Berdasarkan klarifikasi yang dilaksanakan,  PPK tompaso memutuskan pertama memberikan teguran tertulis dan perintah memperbaiki prosedur monitoring coklit kepada PPS desa Tember.  Keputusan kedua adalah mengusulkan pemberhentian anggota PPDP desa Tember a.n. Andre Tulangow kepada KPU kabupaten Minahasa sesuai kewenangannya. Ketua PPK Tompaso Jurico Paendong telah menyampaikan langsung surat pemberitahuan dan berita acara klarifikasi serta berita acara pleno kepada KPU minahasa. Dijadwalkan malam ini KPU minahasa akan menggelar pleno membahas usulan pergantian PPDP. (admin)

Ini Nama Petugas Yang Mo Data Pa Torang Sebagai Pemilih

Petugas coklit (PPDP), akan mengunjungi anda pada tgl 20 januari s.d. 18 februari 2018 untuk lakukan pemutakhiran data pemilih dan memastikan anda yang memenuhi syarat terdaftar sebagai Pemilih pada 171 daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2018. Siapkan KTP-el/Suket, dan KK anda. Anda bisa cek nama petugas PPDP kami sesuai wilayah domisili anda, dengan cara Klik Link alamat portal data base di bawah ini.   Link Portal Database PPDP

KPU PANWASKAB MINAHASA SAMBANGI KANTOR KPK

CEK LHKPN BAPASLON BUPATI & WAKIL BUPATI Jakarta - Komitmen dan kekompakan penyelenggara KPU dan Panwas dalam meneliti berkas calon bupati dan wakil bupati sesuai aturab yang ada dinampakan dua institusi penyelenggara. Komisi pemilihan umum kabupaten Minahasa bersama sama Panwas Kabupaten Minahasa mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait laporan  hasil kekayaan  bakal calon kepala daerah Minahasa Kamis (25/1) secara resmi  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten minahasa dan Panwas melakukan penelitian di gedung KPK RI di Jakarta guna mengecek langsung keabsahan dokumen laporan hasil kekayaan penyelengara negara para bakal calon kepala daerah yng akan bertarung pada pilkada Minahasa tahun 2018 ini. Ketua komisi pemilihan umum kabupaten minahasa Meidy Tinangon mngatakan dari hasil penelitian di gedung KPK RI tepatnya di ruangan pelaporan LHKPN menyatakan dokumen tanda terima LHKPN yang di masukan ke kpu minahasa sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan di nyatakan sah sudah terdaftar di KPK RI. "Petugas KPK telah mengecek langsung di data base pelaporan LHKPN dengan menscan QR code, dan disimpulkan dokumen yang dimasukan sah berasal dari KPK,  bukan dokumen palsu, " ungkap Tinangon. Hingga saat ini KPU Minahasa masih melakukan penelitian administrasi dokumen dari para pasangan calon mulai dari ijasah/pelaporan pajak/ dan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara. Hasil penelitian di lapangan akan dilaporkan di Pleno KPU Minahasa. (admin)

Paseki CS Dalami Dokumen Pajak Bapaslon di KPP Manado

Tondano - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum, Dicky Janeman Paseki, SH, Rabu (24/01) kemarin dalami, atau klarifikasi dokumen pajak tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) di Kantor Pajak Pratama (KPP) Manado. Mereka diantaranya, Royke Oktavian Roring (ROR), Ivan SJ Sarundajang (Ivansa) dan Robby Dondokambey (RD). Berdasarkan pantauan harian ini, Ketua Divisi Hukum, Dicky Janeman Paseki, SH dalam kunjungan kerja di KPP Manado turut didampingi sejumlah staf. "Ada dua item dokumen yang diklarifikasi di KPP Manado,  yaitu keabsahan tanda terima SPT 5 tahun terakhir dan bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, " ungkap Paseki. Paseki juga mengatakan, dalam hasil turun lapangan KPU di KPP Manado, mendapati keabsahan tanda terima SPT 5 tahun terakhir dan bukti tiga bapaslon tidak mempunyai tunggakan pajak. “Jadi ketiga bapaslon yang terdaftar di KPP Manado memiliki keabsahan tanda terima SPT 5 tahun terakhir dan bukti tidak mempunyai tunggakan pajak,” jelas Paseki sembari menambahkan, verifikasi ini juga adalah bagian penelitian atau klarifikasi atas dokumen yang telah dimasukkan oleh Bapaslon. “Apabila dalam penelitian serta klarifikasi ini ternyata terdapat dokumen tidak sah, maka ada sanksi hingga digugurkan dalam pencalonan," pungkasnya. (admin)

KPU MINAHASA pastikan keabsahan ijazah SMA, S1 dan S2 calon

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (24/1) siang, mendatangi Universitas Negeri Sam Ratulangi (Samrat) Manado, dalam rangka melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), Strata satu (S1) dan Magister (S2) bakal calon (Balon) wakil  Bupati Minahasa periode 2018-2023, Ir. Royke Oktavianus Roring, M.Si Tim verifikasi KPU Minahasa yang dipimpin komisioner devisi umum anggaran logistik, Dra. Wiesje Wilar, M.Si mendatangi Fakultas Teknik (Fatek) dan Pasca Sarja sekitar pukul 12.30 Wita dan diterimah oleh WD 1, Ir. Steenie E. Wallah, M.Si, Ph.D diruang kerjanya. Dalam verifikasi tersebut, Wallah menjelaskan, keabsahan Ijasah S1 Royke Oktavianus Roring resmi terdaftar dan mempunyai nomor register di Fatek. "Memang benar beliau alumni Fatek dan keabsahan Ijazahnya falid dan mempunyai nomor registrasi," terangnya. Sedangkan untuk keabsahan Ijazah S2, Direktur Pasca Sarjana Unsrat melalui pejabat Sekretariat, Stenly Jacobis membenarkan Roring merupakan lulusan Magister di Universitas Sam Ratulangi Manado. "Roring merupakan masiswa pasca sarjana unsrat yang terdaftar tahun 1996. Dan dia lulus 11 September 1999. Inti keabsahan Ijazah adalah nomornya tertulis jelas dan legalisir," pungkasnya. Selain Unsrat, tim verifikasi juga mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Manado untuk mencari keabsahan Ijazah Careig Naichel Runtu (CNR). Menurut Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Manado, Drs. Butje Runtu diwakili kepala tata usaha Serly Onibala membenarkan, dia (CNR, red) lulusan di sekolah tersebut. "Di data, CNR masuk tahun1995 dan lulus 1998. Jadi keabsahan Ijazahnya  memang asli. Selain ada legalisirnya, nomor Ijazahnya juga terdaftar,"  singkat Onibala. Sementara Komisioner Wiesje Wilar yang didampingi beberapa staf KPU dan anggota Media Center mengatakan, verifikasi Ijazah bakal calon Bupati dan wakil, untuk memastikan secara langsung keabsahan atau keaslian Ijazah dari semua Balon. "Ini adalah salah satu tahapan yang harus dilakukan KPU, guna memastikan keabsahan Ijazah para Balon. Dan ini merupakan syarat verifikasi yang kita lakukan, Nama perguruan tinggi/Sekolah, alamat perguruan tinggi/Sekolah, NIK, Nomor Seri Ijazah dan catatan pihak perguruan tinggi," jelasnya. (admin)