Berita Terkini

Kejari Minahasa siap Support KPU

Tondano - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (25/10) kemarin mengunjungi Kanror Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, dalam rangka membahas kerjasama pendampingan hukum kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.
 
Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, SSi,M.Si, kunjungan kerja (Kerja) yang dilakukan KPU Minahasa, selain bersilaturahmi, pihaknya melakukan koordinasi serta menyampaikan hal hal berkaitan dengan berlangsungnya tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 2018 mendatang. 
 
“Intinya disepakati pihak Kejaksaan siap mensuport KPU dengan memberikan assistensi atau pendampingan hukum dalan kapasitas sebagai pengacara  negara. Nantinya akan ada perjanjian kerjasama (MoU) KPU dengan Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum maupun pendampingan atau assistensi hukum lainnya kepada KPU minahasa dalam Pilkada Minahasa. Hal ini dimaksudkan  agar Pilkada berjalan sukses, pastinya dengan dukungan semua juga," jelas Tinangon. 
 
Hal senada diungkap Ketua Divisi SDM dan pemberdayaan masyarakat, Kristoforus Ngantung. Menurutnya, kunjungan KPU Minahasa di kantor Kejari juga, mendahului undangan gerakan sadar Pilkada dan Forkom Payangka. 
 
"Mewakili KPU, kami tentunya memberikan apresiasi kepada pihak Kejari yang telah menyambut baik Kunker ini. Besar harapan kami, dukungan bukan hanya datang dari pihak Kejari namun semua pihak," jelas Ngantung.
 
Ditempat terpisah, Kejari Tondano, Saptana Setyabudi,SH,MH mengatakan,  jajaran Kajari Minahasa tentunya siap memberikan pendampingan dan pengawalan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada. 
 
“Pendampingan maupun pengawalan kepada KPU  mulai awal, saat pelaksanaan hingga akhir.
Pendampingan itu dilakukan untuk membantu KPU dalam melaksanakan kegiatan berkaitan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya menjelang kegiatan Pilbup tahun 2018. Jadi adanya kerjasama ini, nantinya kami bisa secara resmi dan sah dapat memberikan bantuan bila ada permasalahan hukum,” tuturnya (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali