Berita Terkini

KPU Minahasa Masuk Deretan 10% KPU penyelenggara Pilkada Yang Ikuti Prosedur

KPU Minahasa Hadiri Bimtek Nasional Anggaran Hibah Pilkada Tondano - KPU minahasa mengutus 6 personil komisioner dan sekretariat mengikuti Rapat Bimtek Pengelilaan Dana Hibah Pilkada yang digelar di The Rich Hotel Yogyakarta,  10-12 Oktober 2017.   Peserta yang diutus: Meidy Tinangon (Ketua),  Wiesje Wilar (Divisi Anggaran),  Meidy Malonda (Sekretaris), Novita Angela Mamahit (bendahara), Jimmy Lukas (Operator Keuangan),  Deivy Porong (Operator SIMAK BMN).    Dalam materi Biro Keuangan KPU RI dibeberkan baru sekitar 10 % dari 171 KPU yang menggelar Pilkada Serenrak 2018 yang mengikuti prosedur pengelolaan hibah sampai tahap memasukan anggaran hibah dalam revisi DIPA.    Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi KPU minahasa,  pasalnya tahp revisi DIPA telah dilaksanakan dengan mulus.   Sekretaris KPU minahasa,  Meidy Malonda menerangkan bahwa pihaknya setelah menandatangani naskah perjanjian hibah telah selesai melakukan registrasi hibah di kementerian keuangan, melakukan review anggaran dan telah tuntas melakukan revisi DIPA.    sementara itu Ketua KPU RI dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ketua KPU RI, Arief Budiman pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mengatakan bahwa perencanaan program dan penggunaan anggaran harus konsisten dengan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan.   “Sejak awal perencanaan, sampai dengan digunakan, sampai dengan dipertanggungjawabkan, anda harus konsisten kebaikannya,” kata Arief.   Karena proses pertanggungjawaban keuangan mempengaruhi kualitas pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, Arief meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban setelah KPU selesai menjalankan program yang sebelumnya telah direncanakan. (admin)

H - 4, Belum Ada Partai Lengkap Berkas di KPU Minahasa

Tondano – Memasuki hari ke 4, belum ada partai politik (Parpol) yang lakukan kelengkapan berkas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa. Hal ini dibenarkan Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, Kamis (12/10) kemarin.     Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon sendiri mengharapkan kepada pimpinan-pimpinan Parpol agar dapat sesegera mungkin melengkapi segala bentuk berkas yang akan dimasukan ke KPU Minahasa. “Untuk Parpol yang belum lakukan pendafataran agar dapat mendatangi kantor KPU. Pasalnya, hari terakhir pemasukan berkas pendaftaran hanya dibuka hingga tanggal 16 oktober 2017,” ungkap Tinangon.   Lebih lanjut, Tinangon meminta kepada pimpinan Parpol agar menghindari lakukan pendataran hari terakhir. Mengigat, jika ada kesalahan sudah tidak dapat dilakukan perubahan kembali. “ Karena kami ketahui, untuk melakukan perubahan berkas administrasi membutuhkan waktu. Untuk itu, ada baiknya hindari lakukan pendaftaran hari terakhir,” kuncinya. (admin)

Hari Pertama, Pendaftar PPK di Minahasa Membludak

Tondano – Minat pendaftaran calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (12/10) kemarin membludak, capai 85 calon peserta. Hal ini dibenarkan Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon melalui Ketua Devisi SDM dan partisipasi masyarakat KPU Minahasa, Kristoforus  Ngantung,S,Fils.   Menurut Ngantung, untuk hari pertama pemasukan berkas pendaftaran, panitia penerimaan calon anggota PPK sedikit kelabakan. Pasalnya, pendaftaran hari pertama  ‘dibanjiri’ hingga sore hari. “ Hari pertama hingga sore hari mencapai 85 calon peserta yang bisa kami terima. Lainya dilanjutkan esok hari,” ungkap Ngantung.   Proses Pendaftaran PPK   Lebih lanjut, Ngantung mengatakan,  rekrutmen anggota PPK ini sangat krusial. KPU akan memilih 125 anggota PPK untuk ditempatkan di 25 kecamatan. Atau dengan kata lain, untuk masing-masing kecamatan akan ada lima anggota PPK. “Kami berharap mereka yang terpilih nanti merupakan yang terbaik, sehingga akan mampu membantu tugas KPU sebagai penyelenggara Pilkada. Khususnya dalam membantu untuk merekrut PPS, PPK nantinya yang akan menjemput berkas untuk dibawah ke KPU. Sendangkan untuk kuota penerimaan calon anggota PPS mencapai 810 peserta. Pasalnya, 270 desa dan kelurahan terdiri dari 3 anggota,” tuturnya.   Lebih lanjut, Ngantung mengatakan, terkait adanya larangan mendaftar bagi mantan anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah dua kali menjabat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2015. “Dijelaskan bahwa yang dimaksud dua kali menjabat adalah dua periode menjabat. Yaitu periode pertama tahun 2005-2009 dan periode kedua tahun 2009-2014, dan seterusnya. (admin)

Baru Perindo dan Nasdem Lengkap Berkas

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa menerima pendaftaran partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan partai Nasional Demokrat (NasDem), Jumat (13/10), bertempat di KPU Minahasa sore kemarin.   Dalam penyerahan berkas administrasi pendaftaran ini, di verifikasi oleh komisioner KPU Minahasa Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kristoforus Ngantung, S.Fils, serta di dampingi oleh staf.   Dikatakan Ngantung, Kartu Tanda Anggota Partai Politik (KTA) Perindo berjumlah 637 dan KTP 637 dan dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk NasDem, KTA berjumlah 703, KTP 703 dan dinyatakan lengkap secara administrasi.   "Selama dibuka pendaftaran baru dua partai yakni Perindo dan NasDem yang dinyatakan lengkap berkas, dan akan diverifikasi faktual," ungkap Ngantung.   Hari kelima setelah dibukanya pendaftaran oleh KPU Minahasa, baru dua partai yang dinyatakan lengkap berkas dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.   Dua parpol tersebut adalah partai Perindo dan NasDem. Kedua parpol tersebut dinyatakan lengkap berkasnya oleh KPU Minahasa melalui Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Kristoforus Ngantung, S.Fils yang menerima langsung pendaftaran kedua parpol tersebut.   Dia juga menghimbau kepada parpol yang ingin mendaftar, sekiranya dapat berkonsultasi terlebih dahulu apa yang menjadi persyaratan ke KPU Minahasa melalui pelayanan Help Desk, sehingga pada saat mendaftar tidak ada lagi kendala.   "Jika sudah konsultasi terlebih dahulu, pasti tidak ada kendala ketika mendaftar nanti, pungkasnya sambil menambahkan, pendaftaran akan di tutup pada Senin (16/10) pekan depan. Jadi masih ada kesempatan beberapa hari lagi untuk mendaftar.(admin)

Besok, RPP KPU Minahasa Gelar FGD

Kupas Topik ‘Minahasa Pioner Demokrasi Indonesia’ Tondano - Pendidikan demokrasi kian kencang didorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa. Focus Group Discussion (FGD) kembali dirancang lewat Rumah Pintar Pemilu (RPP) ‘Wale Pawowasan Pemilu’ KPU Minahasa. ‘Minahasa Pioner Demokrasi Indonesia’ dipilih sebagai tema. Demi menyukseskan kegiatan tersebut, KPU Minahasa bekerjasama dengan Lembaga Kajian Pengembangan Kebudayaan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Program Tata Kelola Pemilu Universitas Sam Ratulangi Manado dan Harian Media Sulut. Diskusi yang rencananya digelar, Jumat (13/10) besok, turut pula menghadirkan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum DKPP RI, Dr Nur Hidayat Sardini yang sekaligus narasumber. “Tujuannya untuk melakukan kajian lebih dalam tentang sejarah awal demokrasi Indonesia yang awalnya dari Minahasa. Bapak Nur Hidayat Sardini tertarik dengan kisah demokrasi Minahasa sebagai pioner demokrasi Indonesia karenanya beliau meminta waktu khusus untuk berdiskusi,” jelas Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon MSi. Direktur Pusat Pendidikan Pemilih dan Demokrasi - Rumah Pintar Pemilu KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung SFils menjelaskan, kegiatan ini pertanda baik karena sesuai dengan maksud dan tujuan diadakannya RPP. “RPP menjadi penting dan strategis untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan,” tuturnya. Nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan yang tertanam kuat diharapkan akan melahirkan kesadaran masyarakat. Dalam rangka ikut dan berkontribusi dalam setiap tahapan pemilu/kepemiluan. “Termasuk di dalamnya semua tahapan Pilkada Minahasa 2018,” kuncinya. Diketahui, Dr Ferry D Liando SIP MSI akan menjadi moderator dalam diskusi ini yang melibatkan tokoh-tokoh pengiat dan pemerhati budaya, akademisi, Lembaga Swada Masyarakat, Organisasi Masyarakat, penggiat kepemiluan dan sebagainya. Diantaranya, DR Ivan Kaunang, SS MHum (Sejarawan, Budayawan, Dirjen. LKPKD GAMKI), Drs Fendy Parengkuan (Sejarawan, Budayawan, Penasehat PIKI Minahasa), Rikson Karundeng (Budayawan, Wapemred Media Sulut), Denni Pinontoan M Teol (Teolog, Budayawan, Pegiat Mawale Cultural Center), Erick Mingkid SH (Makapetor Center), Freddy Wowor SS (Budayawan,  Sastrawan,  Akademisi Fakultas Ilmu Budaya Unsrat), Rivo Gosal STeol (Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulut, Sek LKPKD GAMKI,  Ketua Komunitas Peduli Pemilu KPU Minahasa), Bodewyn Talumewo SS (Sejarawan), Nedine Sulu (Dewan AMAN Nasional) dan DR Meiske Liando (Wadir LKPKD GAMKI). (admin)

Lagi, KPU Minahasa Kembalikan Dokumen Parpol

Tondano - Hingga hari ke 7 pasca di bukanya tahapan pendaftaran partai politik oleh KPU Minahasa, baru 2 parpol yang secara resmi melakukan pendaftaran yakni partai Perindo dan partai PDI-Perjuangan. Dokumen dua Parpol tersebut,  semuanya dikembalikan KPU minahasa karena belum lengkap.    Dicky Paseki Komisioner KPU Minahasa Divisi Hukum yang menangani tahap pendaftaran dan verifikasi  Parpol,  mengatakan hingga hari Rabu 11 Oktober baru dua partai yang melakukan pendaftaran  yakni Partai Perindo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.    Dari kedua partai yang telah melakukan pendaftaran  berdasarkan pemeriksaan dokument dan persyaratan  yang di masukan belum sesuai dengan angka yang tertera pada sistim informasi partai politik (sipol) yang di masukan ke KPU pusat.   Untuk partai Perindo jumlah anggota di Sipol (didaftarkan DPP)  637 sedangkan yg dimasukan ke KPU Minahasa hanya 636 ,KTA hanya 636 (-1) sementara untuk KTP hanya 601 (-35). Sementara untuk  PDI Perjuangan  sesuai dengan dokumen yang di terima oleh KPU Minahasa salinan daftar nama sebanyak 674 kurang 1 dari data yang tertera di sipol sebanyak 675 dengan rincian KTA 656 kurang 19 KTA.sementara untuk KTP 525 kurang 150 Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan.    Paseki menambahkan  partai yang telah melakukan pendaftaran dan memasukan dokumen namun masih belum lengkap  masih di berikan waktu hingga batas akhir pendaftaran partai politik pada tanggal 16 Oktober pukul 24:00 wita.   Paseki juga menghimbau agar partai politik yang belum melakukan pendaftaran di KPU Minahasa agar bisa secepatnya melakukan pendaftaran mengingat batas waktu yang semakin dekat.   Dalam menerima pendaftaran partai politik KPU Minahasa di awasi langsung oleh Panwaslu Minahasa untuk memastikan pendaftaran partai politik kali ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada. (admin)