Berita Terkini

Sukseskan Pilkada 2018 dengan Mantapkan Koordinasi

Dari Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018   Pada sesion materi Rakornas,  Menkopolhutkam Wiranto menegaskan bahwa posisi Pilkada penting dalam eksistensi bangsa.  Pilkada akan menentukan nasib bangsa. Banyak masalah yang dihadapi karena demokrasi dinamis.    "Menkopolhukam bertugas mengkoordinir semua instrumen yang terlibat dalam Pilkada agar pilkada dapat berjalan lancar.    Obsesi untuk menang jabgan mengalahkan substansi demokrasi. Fajtabya, Popularitas calon seringkali mengabaikan kapasitas," ungkapnya.     Wiranto menjelaskan berdasar evaluasi Serangan fajar masih ada. Medsos tak bisa dikontrol sehingga muncul hate speech.  Teknologi informasi mudah direkayasa sehingga harus diantisipasi.    Potensi masalah lainnya, nenurut Wiranto adalah,  kampanye berita bohong (hoax), validitas daftar pemilih,  oknum ASN dan aparat keamanan yang tidak netral.    "Cara satu-satunya meredam masalah yang ada adalah dengan meningkatkan koordinasi antar stakeholder," ungkapnya sambil mengutip amanat presiden dalam Hut 72 RI bahwa dalam merawat kematangan demokrasi pemerintah terus memperhatikan stabilitas dan mendorong profesionalitas.    Senada diungkapkan Mendagri  Tjahyo Kumolo. (admin)

Dana Hibah Pilkada dikelolah Sesuai Standar APBN

Dari Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018   Dirjen Keuangan Daerah yang memberikan materi tentang anggaran menyebut bahwa sebelum dianggarkan dalam APBD, dana hibah harusnya telah disepakati jumlahnya.     Evaluasi kami banyak Pemda terjebak dgn Permendagri 32 tentang hibah dan bantuan sosial. Padahal Hibah Pilkada khusus diatur dalam Permendagri 44/2015 dan perubahannya.   "Hibah umum dianggarkan dulu baru NPHD sedangkan hibah Pilkada NPHD dulu baru dianggarkan," ungkapnya.   Saat pindah ke rekening KPU atau rekening hibah pilkada maka uang Pemda ganti merek dari APBD ke APBN.  Sehingga dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban tunduk pada peraturan pengelolaan APBN dimana pertanggungjawabn berjenjang dari KPU kabupaten/Kota ke Provinsi dan akhirnya ke KPU RI.  SPJ Pemkab adalah bukti penyaluran anggaran hibah ke rekening penerima hibah Pilkada. Pemeriksaan pun bukan bukan wewenang inspektorat Pemda.    Sementara itu,  Mendagri saat menutup kegiatan menebut bahwa awal Januari akan ada Rakornas yang lebih besar pesertanya.    "Mohon koordinasi dengan stakeholder ditingkatkan. Partisipasi pemilih ditingkatkan, money politic ditindak," ungkapnya. (admin)

Pemeriksaan Hasil Tes Tertulis Calon PPK dilaksanakan Terbuka, ini hasilnya

Tondano - KPU Minahasa sukses menggelar tes tertulis bagi 285 calon PPK Sabtu (21/10) di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano.    Pemeriksaan hasil dilaksanakan secara terbuka,  dimana hasil tes diperiksa staf KPU Minahasa dengan disaksikan langsung oleh Calon PPK.  hal ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan.    Hasil seleksi tertulis menjaring maksimal 10 nama untuk masing-masing Kecamatan untuk ikut pada tahap selanjutnya seleksi wawancara yang akan menentukan 5 orang PPK terpilih.    Berikut nama-nama yang lulus seleksi tertulis (download klik disini)

PEMKAB-TNI-POLRI FULL SUPPORT PILKADA MINAHASA

Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Jumat (20/10/2017) kemarin menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Minahasa Yang Kredibel dan Aman di Hotel Gran Puri Manado. Dari kegiatan tersebut tergambar dukungan Pemkab,  TNI dan Polri untuk Pilkada Minahasa yang Kredibel dan Aman.    Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi mewakili Bupati Minahasa. Pada prinsipnya Pemkab Minahasa memberikan apresiasi kepada KPU Minahasa yang sudah memprakarsai kegiatan tersebut.   “Satu harapan pemerintah bahwa Pilkada Minahasa tahun 2018 nanti harus berjalan secara kredibel dan aman. Dengan demikian hal tersebut juga dengan sendirinya akan meredam potensi terjadinya sengketa, baik sebelum, hari pelaksanaan maupun setelah pesta demokrasi berlangsung,” ujar Korengkeng.   Dari sisi dukungan alokasi anggaran sendiri Korengkeng menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng BPKP untuk turut menjadi pendamping pemerintah dengan maksud meminimalisir kemungkinan terjadinya proses pengangaran yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.   “Dalam penyusunan APBD tahun 2018 nanti, anggaran untuk Pilkada Minahasa termasuk untuk kebutuhan pengamanan akan dimasukkan dan dibahas bersama. Ini bentuk komitmen pemerintah untuk mesukseskan Pilkada Minahasa nantinya,” tutup Korengkeng.   Sementara itu, Komandan Kodim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh dalam pemaparannya mengatakan bahwa TNI Angkatan Darat siap membantu pemerintah juga pihak kepolisian (Polres Minahasa) untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada Minahasa yang sedang berjalan.   “Saya sudah memerintahkan seluruh jajaran yang ada di seluruh Koramil untuk siaga dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Minahasa serta tahapan-tahapannya yang sedang berjalan,” tandas Purnama.   Sementara Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung SIK menitikberatkan pada upaya yang akan dilakukan pihak kepolisian pada setiap tindakan masyarakat atau siapapun yang sudah mengarah pada pelanggaraan hukum.   “Pada prinsipnya hukum harus ditegakkan. Akan tetapi sebisa mungkin janganlah sampai ada yang berurusan dengan hukum, karena bisa saja itu akan menciderai penyelenggaraan Pilkada Minahasa nantinya. Maka dari itu penting bagi seluruh yang berkepentingan untuk sama-sama mewujudkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik-baiknya,” ungkap Pusung.   Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon SSi MSi mengungkapkan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meneyelenggarakan Pilkada Minahasa yang kredibel dan aman.    “Kami sadari bahwa berdasarkan pengalaman pada pesta demokrasi pada beberapa daerah di Indonesia, unsur kredibilitas itu sangat penting diwujudnyatakan penyelenggara Pemilu di semua tahapan. Dari sinilah masyarakat akan menyaksikan dan mengakui bahwa agenda lima tahunan di Minahasa berjalan dan berproses sebagaimana mestinya,” tandas Tinangon.    Hadir dan turut memberikan pemaparan seputar pengamanan Pilkada Minahasa 2018 yaitu Kabag Ops Polrestabes Manado, Kabag Ops Polres Tomohon Kompol Tonny Salawati, Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw dan Koramil Pineleng mewakili dandim 1309 Manado.   Sementara dari KPU sendiri ada para Komisioner Kristoforus Ngantung, Wisye Wilar, Lord Malonda dan Dicky Paseki. Unsur peserta terdiri dari utusan partai politik, tokoh masyarakat, ormas adat dan juga pers. (admin)

KPU Minahasa Gelar Rakor Stakeholder

Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menggelar rapat koordinasi (rakor)  stakeholder dalam rangka mewujudkan 'Pilkada Minahasa Yang Kredibal dan Aman', Jumat (20/10), di Hotel Gran Puri, Manado.  Kegiatan  ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry Korengkeng. Ia berharap kegiatan ini bisa berimplikasi pada terwujudnya komitmen penyelenggara pilkada.   Menurutnya, masyarakat sekarang telah kritis dan memahami keberadaan pelaksanaan pilkada. "Diharapkan ini bisa jadi wadah mengubah kepemimpinan di Minahasa yang lebih baik. Kita punya tanggung jawab mengawal pemilihan yang bersih, umum, bebas  dan rahasia tertib serta aman, sesuai undang-undang yang berlaku," kata Korengkeng.   Rapat antar stakeholder ini diharapkan mampu menjadikan kerjasama yang positif dalam rangka pilkada. Dalam mewujudkan Pillada yamg kredibel dan aman, bukan mudah tapi kompleks persoalannya. Makanya menurut dia, masalah yang timbul  perlu diantisipasi sejak dini. Supaya tidak melebar dan meluas. "Kiranya pilkada ini tidak cacat hukum yang nantinya menimbulkan kerawanan," tuturnya.    Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon mengatakan, pilkada yang kredibel dan aman bisa terlaksana dengan peran semua stakeholder. KPU Minahasa telah belajar banyak dari pemilihan sebelumnya dan pemilu di daerah lain. "Misalnya di Papua, sudah beberapa kali diulang. Kami berharapn ini tidak terjadi di Minahasa karena selain berdampak sosial juga penganggaran. Karena hajatannya kan sudah running, annggaran sudah habis," tutur Tinangon.    Ia mengatakan, ketidakamanan yang kerap terjadi banyak karena proses penyelenggaraannya tidak kredibel. Akhirnya ada respon yang negatif. Itu juga karena rivalitas yang kadang tidak berintegritas. "Paling banyak di dunia maya. Ini bisa kena undang-undang ITE," jelasnya.    Kemudian dalam pilkada sering pula menyeret kelompok adat. Apalagi sekarang organisasi masyarakat (ormas) dari adat sedang tumbuh. Jika sudah berimbas di masalah ini, akan sulit diselesaikan ketimbang masalah di antar partai. "Apalagi ormas yang sudah ditunggangi kepentingan tertentu," ujarnya.    "Di sisi lain media bukannya memberikan berita yang menyejukan tapi menambah memanas-manasi," tambahnya.    Diketahui, dalam diskusi tersebut melibatkan pihak kepolisian, TNI, Partai politik, Kapolres Minahasa, insan pers dan beberapa undangan lainnya. (admin)

Penetapan Caleg, Capres dan Wapres 20 September 2018

TONDANO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Y Tinangon SSi M.Si, mengatakan penetapan calon legislatif baik DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi dan kabupaten /kota dan Calon Presiden / Wakil Presiden, sebagai peserta pemilihan umum tahun 2019, nantinya dilaksanakan pada tanggal 20 September 2018.   Hal itu diungkapkan Tinangon melalui sosialisasi tahapan Pemilu 2019 KPU kabupaten Minahasa di Hotel Grand Puri Manado, Kamis (19/10/2017), yang di hadiri 18  perwakilan pengurus partai politik di kabupaten Minahasa, Stackholder, Pers. " Secara nasional penetapan calon legislatif di tetapkan melalui daftar calon tetap, demikian juga Capres dan Wapres pada 20 September 2018," ujar Tinangon.   Pendaftaran calon legislatif sudah di mulai pada 4 - 17 Juli 2018 dan untuk Calon Presiden dan untuk calin DPD mulai 22 - 26 April 2018,  Calon Wakil Presiden yakni 4 - 10 Agustus 2018. Khusus untuk calon DPD sesuai aturan maka calon wajib mengumpulkan syarat dukungan berupa E-KTP sesuai dengan syarat dukungan minimal di wilayah administrasi yang bersangkutan.  Setelah pendaftaran berakhir maka KPU kemudian melakukan penelitian atau verifikasi berkas para calon di dasarkan pada kriteria yang telah di tentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   "Untuk penetapan Calon Legislatif dan Calon Presiden dan Wakil Presiden di dasarkan pada syarat atau ketentuan yang ada. KPU selaku penyelenggara Tahapan Pemilu sangat berharap agar para calon memenuhi semua persyaratan yang ada  agar memudahkan bagi KPU dalam memutuskan daftar calon tetap sebagai peserta Pemilu 2019," tukas Tinangon, sambil menambahkan terkait dengan penetapan daerah pemilihan (Dapil) merujuk pada petunjuk KPU Pusat dan biasanya hal itu di dasari oleh karena adanya pemekaran di wilayah administrasi. Saat ini Minahasa masih terdiri dari empat (4) Dapil. (admin)