Data Pencalonan Cabup Gunakan Aplikasi SILON
Tondano - Penggunaan alat bantu sistem teknologi informasi gencar dilaksanakan KPU. Setelah sebelumnya di saat pendaftaran Parpol menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) , maka untuk Pemilihan Kepala Daerah termasuk Pilbup Minahasa 2018, satu lagi aplikasi yang bakal digunakan yaitu Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
hal ini terungkap dalam Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SILON yang dilaksanakan Sabtu (21/10) di Laboratorium Komputer IRCS ITB Bandung.
Ketua KPU minahasa, Meidy Yafeth Tinangon yang menghadiri kegiatan didampingi operator SILON, Jemmy Umboh.
Menurut Tinangon aplikasi ini pada tanggal 9 November sedianya siap digunakan.
"Paslon perseorangan dibuatkan _user name_ dan _password_ . Untuk Paslon parpol tidak diberikan, tapi data pencalonan akan kita input dan Paslon Parpol punya akses untuk melihat data silon," ungkap Tinangon.
Lanjutnya, Paslon akan diminta menyerahkan soft copy, persyaratan calon dan syarat calon. "Paslon perseorangan menginput data dukungn calon perseorangan," ungkap Tinangon. (admin)
Bagikan:
Telah dilihat 55 kali