Berita Terkini

KPK, IDI, BNN, dan HIMPSI bekali KPU Penyelenggara

Tondano - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa yang diwakili Ketua KPU Minahasa sekaligus Ketua Divisi Teknis,  Meidy Tinangon,  Wakil Ketua Divisi Teknis,  Dicky Paseki dan Kasubag Teknis,  Jerry Oroh,  mengikuti Bimbingan Teknis Terpadu yang digelar KPU RI di Hotel Clarion Kendari,  Sulawesi Tenggara, 12-15 Oktober 2017.
 
Dalam Bimtek tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI),  badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) untuk membekali peserta. 
 
Tiga lembaga tersebut berhibungan dengan syarat calon dalam Pilkada.  Yakni terkait LHKPN dan Syarat Kesehatan calon. 
 
KPK yang diwakilkan oleh Direktorat Pendaftaran dan Penyeledikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Deputi Bidang Pencegahan, Cahya Hareka, sebagai pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2018 terkait tentang mekanisme pelaporan e-LHKPN bakal pasangan calon yang akan ikut dalam kontestasi Pilkada 2018.
 
 
"Prinsipnya nanti ada dua cara penyampaian LHKPN, namun walaupun dua kami dorong ibu bapak sekalian sedapat mungkin yang online karena namanya juga e-LHKPN kita pengennya sudah online supaya memudahkan, tapi kenapa kami masih membuat dua ada yang offline nya siapa tahu masih ada daerah yang sulit jangkauan internetnya dan seterusnya," ujar Cahya.
 
“Namun perlu di ingat pelaporan LHKPN ini pilih kategorinya yang khusus, karena ini calon penyelenggara negara, jadi kalau yang periodik sudah jadi penyelenggara negara nanti pelaporannya secara periodik. Sedangkan yang ini (bakal calon) karena baru mau menjadi penyelenggara negara pilihlah sebagai calon karena ketentuan yang ada disini sebagai calon penyelenggara negara,” tegas Cahya.
 
Selain pembicara dari KPK, KPU juga mengajak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang juga tidak kalah penting untuk membahas salah satu syarat calon yang berhubungan dengan kemampuan rohani dan jasmani yang dibawakan oleh dr. Danardi Sosrosumi.
 
Danardi mengatakan, tujuan pemeriksaan kesehatan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan/atau Bupati dan Wakil Bupati ini bahwa diharapkan lima tahun ke depan ini mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.
 
“Pemahaman pemeriksaan kesehatan baik fisik dan mental ini bukan bebas dari sakit tetapi disini bebas dari disabilitas, disabilitas disini adalah minimal requirement atau syarat kesehatan yang minimal dimiliki oleh para calon tersebut agar lima tahun kedepan itu mampu baik secara fisik dan mental melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Danardi.
 
"Apabila seseorang calon itu sudah berusia di atas lima puluh, di atas lima puluh lima atau mungkin juga di atas enam puluh tahun pasti ada penyakit seperti hipertensi, mungkin ada diabet, tapi apakah orang diabet dan hipertensi itu gugur sebagai bakal calon, tentu tidak karena ada beberapa penyakit yang bisa dikoreksi, yang bisa dikontrol, yang bisa dikendalikan dan kalau seseorang yang tadinya hipertensi kemudian bisa dikendalikan atau seseorang dengan gula darah yang tinggi  kemudian bisa dikendalikan itu artinya dia bisa sehat dapat melaksanakan tugas, bebas dari kategori disabilitas,” tegas Danardi.
 
Selain itu turut hadir penyaji materi dari perwakilan dari Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Andik Matulessy. Dalam pemaparannya Andik menyampaikan terkait kesehatan mental/ rohani bakal calon yang akan ikut dalam kontestasi. Serta hadir pula perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Fauzan Djamal yang menyampaikan materi terkait pelaksanaan teknis pemeriksaan tes narkoba melalui urine untuk para bakal calon yang akan mengikuti pemilihan.  
 
Penyajian materi tersebut diutarakan dalam kelompok pembagian kelas A yang terdiri dari para peserta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2018, hari kedua pelaksanaan bimtek di Kendari Sulawesi Tenggara. (admin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali