Berita Terkini

Rekrutmen PPS Bersifat Terbuka

Raker Pembentukan PPS dan Pemuktahiran Data Pemilih di Kecamatan   Tondano - Usai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa kini berfokus pada pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan di tiap desa dan kelurahan. Untuk mematangkan proses ini, KPU minahasa menggelar Rapat Kerja dengan pemerintah desa dan Kelurahan. Senin (30/10) kemarin, Raker salah satunya dilakukan di Kecamatan Langowan Barat. Dalam kesempatan menyampaikan materi, Komisioner KPU Minahasa Dicky Paseki SH memaparkan prosedur pendaftaran calon anggota PPS yang berdasarkan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 bersifat terbuka. Terbuka, menurut Paseki berarti setiap anggota masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendaftar. Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS dilakukan di kantor Desa atau Kelurahan. "Formulir pendaftaran dapat diperoleh di kantor desa dan kelurahan, kantor KPU Minahasa atau bisa diunduh di website resmi KPU Minahasa www.kpu-minahasakab.go.id," jelas Paseki. Setelah memasukan dokumen di kantor Desa dan Kelurahan, pendaftar memasukan dokumen pendaftaran 2 rangkap ke Panitia Pemilihan Kecamatan. "Semua pendaftar di Kelurahan masing-masing harus diusulkan oleh Lurah dan LPM ke KPU kabupaten melalui PPK, untuk selanjutnya diseleksi mana yang memenuhi syarat," ungkap Tinangon. Camat Langowan Barat, Lendi Aruperes menyambut baik Raker tersebut dan meminta jajaran pemerintah kelurahan mensuport tahapan Pilkada Minahasa. "Mari suport program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendaftaran PPS untuk suksesnya Pilkada Minahasa," ajak Camat. (admin)

Kejari Minahasa siap Support KPU

Tondano - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (25/10) kemarin mengunjungi Kanror Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano, dalam rangka membahas kerjasama pendampingan hukum kegiatan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang.   Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, SSi,M.Si, kunjungan kerja (Kerja) yang dilakukan KPU Minahasa, selain bersilaturahmi, pihaknya melakukan koordinasi serta menyampaikan hal hal berkaitan dengan berlangsungnya tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati pada 2018 mendatang.    “Intinya disepakati pihak Kejaksaan siap mensuport KPU dengan memberikan assistensi atau pendampingan hukum dalan kapasitas sebagai pengacara  negara. Nantinya akan ada perjanjian kerjasama (MoU) KPU dengan Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum maupun pendampingan atau assistensi hukum lainnya kepada KPU minahasa dalam Pilkada Minahasa. Hal ini dimaksudkan  agar Pilkada berjalan sukses, pastinya dengan dukungan semua juga," jelas Tinangon.    Hal senada diungkap Ketua Divisi SDM dan pemberdayaan masyarakat, Kristoforus Ngantung. Menurutnya, kunjungan KPU Minahasa di kantor Kejari juga, mendahului undangan gerakan sadar Pilkada dan Forkom Payangka.    "Mewakili KPU, kami tentunya memberikan apresiasi kepada pihak Kejari yang telah menyambut baik Kunker ini. Besar harapan kami, dukungan bukan hanya datang dari pihak Kejari namun semua pihak," jelas Ngantung.   Ditempat terpisah, Kejari Tondano, Saptana Setyabudi,SH,MH mengatakan,  jajaran Kajari Minahasa tentunya siap memberikan pendampingan dan pengawalan ke KPU terkait pelaksanaan Pilkada.    “Pendampingan maupun pengawalan kepada KPU  mulai awal, saat pelaksanaan hingga akhir. Pendampingan itu dilakukan untuk membantu KPU dalam melaksanakan kegiatan berkaitan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya menjelang kegiatan Pilbup tahun 2018. Jadi adanya kerjasama ini, nantinya kami bisa secara resmi dan sah dapat memberikan bantuan bila ada permasalahan hukum,” tuturnya (admin)

Data Pencalonan Cabup Gunakan Aplikasi SILON

Tondano - Penggunaan alat bantu sistem teknologi informasi gencar dilaksanakan KPU.  Setelah sebelumnya di saat pendaftaran  Parpol menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) , maka untuk Pemilihan Kepala Daerah termasuk Pilbup Minahasa 2018, satu lagi aplikasi yang bakal digunakan yaitu Sistem Informasi Pencalonan (SILON).   hal ini terungkap dalam Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi SILON yang dilaksanakan Sabtu (21/10) di Laboratorium Komputer IRCS ITB Bandung.    Ketua KPU minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon yang menghadiri kegiatan didampingi operator SILON, Jemmy Umboh.     Menurut Tinangon aplikasi ini pada tanggal 9 November sedianya siap digunakan.    "Paslon perseorangan dibuatkan _user name_ dan _password_ . Untuk Paslon parpol tidak diberikan, tapi data pencalonan akan kita input dan Paslon Parpol punya akses untuk melihat data silon," ungkap Tinangon.    Lanjutnya,  Paslon akan diminta menyerahkan soft copy,  persyaratan calon dan syarat calon. "Paslon perseorangan menginput data dukungn calon perseorangan," ungkap Tinangon. (admin)

Kemendagri Tegaskan Netralitas ASN

Tondano - Ketua KPU minahasa,  Ketua Panwas Minahasa dan Bupati Minahasa yang diwakili Assisten I Bidang Pemerintahan,  Denny Mangala,  mengikuti Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/10) bertempat di Hotel Kartika Chandra Jakarta.    Mendagri Tjahyo Kumolo dalam sambutan pembukaan diwakili Dirjen Otda,  Sonny Sumarsono menyebutkan bahwa  dukungan teknis pemerintah untuk Pilkada 2018 diantaranya Penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dan penyiapan anggaran.    Dalam sambutanya Sonny memberi penekanan terkait Netralitas ASN.   mantan Pj Gubernur Sulut tersebut menjelaskan bahwa Kemendagri akan makin tegas menyikapi netralitas ASN. "Kami akan membentuk Tim Pengawasan terhadap netralitas ASN bersama dengan Kementerian PAN RB.  Kemendagri akan makin tegas untuk  sanksi bagi ASN yang tidak netral.  Birokrasi harus netral.  Jangan sampai ada kejadian PNS berbaju Korpri berteriak memberikan dukungan kepada calon.  Juga Petahana jangan memanfaatkan Fasilitas Negara untuk kampanye, " ungkapnya. (admin)

Sukseskan Pilkada 2018 dengan Mantapkan Koordinasi

Dari Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018   Pada sesion materi Rakornas,  Menkopolhutkam Wiranto menegaskan bahwa posisi Pilkada penting dalam eksistensi bangsa.  Pilkada akan menentukan nasib bangsa. Banyak masalah yang dihadapi karena demokrasi dinamis.    "Menkopolhukam bertugas mengkoordinir semua instrumen yang terlibat dalam Pilkada agar pilkada dapat berjalan lancar.    Obsesi untuk menang jabgan mengalahkan substansi demokrasi. Fajtabya, Popularitas calon seringkali mengabaikan kapasitas," ungkapnya.     Wiranto menjelaskan berdasar evaluasi Serangan fajar masih ada. Medsos tak bisa dikontrol sehingga muncul hate speech.  Teknologi informasi mudah direkayasa sehingga harus diantisipasi.    Potensi masalah lainnya, nenurut Wiranto adalah,  kampanye berita bohong (hoax), validitas daftar pemilih,  oknum ASN dan aparat keamanan yang tidak netral.    "Cara satu-satunya meredam masalah yang ada adalah dengan meningkatkan koordinasi antar stakeholder," ungkapnya sambil mengutip amanat presiden dalam Hut 72 RI bahwa dalam merawat kematangan demokrasi pemerintah terus memperhatikan stabilitas dan mendorong profesionalitas.    Senada diungkapkan Mendagri  Tjahyo Kumolo. (admin)

Dana Hibah Pilkada dikelolah Sesuai Standar APBN

Dari Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018   Dirjen Keuangan Daerah yang memberikan materi tentang anggaran menyebut bahwa sebelum dianggarkan dalam APBD, dana hibah harusnya telah disepakati jumlahnya.     Evaluasi kami banyak Pemda terjebak dgn Permendagri 32 tentang hibah dan bantuan sosial. Padahal Hibah Pilkada khusus diatur dalam Permendagri 44/2015 dan perubahannya.   "Hibah umum dianggarkan dulu baru NPHD sedangkan hibah Pilkada NPHD dulu baru dianggarkan," ungkapnya.   Saat pindah ke rekening KPU atau rekening hibah pilkada maka uang Pemda ganti merek dari APBD ke APBN.  Sehingga dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban tunduk pada peraturan pengelolaan APBN dimana pertanggungjawabn berjenjang dari KPU kabupaten/Kota ke Provinsi dan akhirnya ke KPU RI.  SPJ Pemkab adalah bukti penyaluran anggaran hibah ke rekening penerima hibah Pilkada. Pemeriksaan pun bukan bukan wewenang inspektorat Pemda.    Sementara itu,  Mendagri saat menutup kegiatan menebut bahwa awal Januari akan ada Rakornas yang lebih besar pesertanya.    "Mohon koordinasi dengan stakeholder ditingkatkan. Partisipasi pemilih ditingkatkan, money politic ditindak," ungkapnya. (admin)