KPU Minahasa Raker dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan
Mantapkan Mutarlih dan Pembentukan PPS
Tondano - Mulai Sabtu (14/10) KPU Minahasa menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan. Raker tersebut dimaksudkan untuk memantapkan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta tahapan Pembentukan PPS.
Hari pertama Raker digelar di empat kecamatan, masing-masing: Eris, Kakas, Langowan Timur dan Langowan Utara.
Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lord Malonda dalam kesempatan membawakan materi Raker mengungkapkan bahwa Pemutakiran Data Berkelanjutan merupakan Program KPU secara nasional yang dimaksudkan untuk melakukan updating data pemilih secara berkesinambungan sehingga membuat data pemilih menjadi semakin akurat.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat, kita harapkan akan dilaporkan masyarakat melalui pengisian formulir tanggapan masyarakat, " ungkap Malonda.
Sementara itu, Sekretaris KPU Minahasa, Meidy Malonda menerangkan tentang proses rekrutmen anggota PPS yang melalui pebdaftaran secara terbuka dengan syarat usia minimal 17 tahun.
"Semua yang mendaftar di Kantor Desa atau Kelurahan, itulah yang akan dikirimkan nama-namanya oleh pihak Hukum Tua dan BPD serta Lurah dan LPM, " ungkap Malonda. (admin)
Bagikan:
Telah dilihat 53 kali