Berita Terkini

KPU MINAHASA IKUTI WEBINAR KEMENTERIAN DALAM NEGERI DENGAN TEMA “ SELEKSI CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU PERIODE 2022 – 2027”

Senin, 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WITA Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Lord A.Ch. Malonda, Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, serta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda mengikuti Webinar dengan tema "Seleksi Calon Anggota KPU RI dan BAWASLU RI periode 2022 - 2027". Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara dari daring.
Kegiatan Webinar ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR RI; Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Pol & PUM Kemendagri; Bahtiar, Wakil Ketua Komisi II; Junimart Girsang, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia; Sri Budi Eko Wardani, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM; Mada Sukmaji, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) sekaligus Anggota DKPP; Alfitra Salam.
Dirjen Pol & PUM Kemendagri; Bahtiar dalam sambutannya menjelaskan, tema ini diangkat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seleksi tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 pada bulan April 2022 mendatang. “Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jadi sudah ada mekanisme dan dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang penyelenggara Pemilu.
Tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam seleksi tersebut. Antara lain, menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) paling banyak 11 orang, yang terdiri dari tiga unsur: 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, dan 4 orang dari unsur masyarakat. Timsel itu kemudian bertugas melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yaitu memiliki  reputasi dan rekam jejak yang baik, kemudian memiliki kredibilitas dan integritas, memiliki pemahaman tentang Pemilu.(TEKMAS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali