Pada Senin, 22 Maret 2021, KPU Minahasa melakukan pembukaan kotak suara hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi tahun 2020, Guna proses pemuktahiran data pemilih terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Diterangkan Oleh Ketua KPU Minahasa Lord Malonda bahwa Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 218 di mana seluruh KPU Kab/Kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Proses pembukaan tersebut disaksikan langsung Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK.
Adapun maksud pembukaan kotak suara adalah membuat soft file/scan formulir model C.Daftar Hadir, terutama Formulir C. Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK guna di masukan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).