Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2021

Pada hari ini Senin, tanggal 4 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Periode September 2021, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Minahasa, pukul 13.00 WITA. Kegiatan ini berdasarkan ketentuan Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Hadir dalam kegiatan ini Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa; Rendy Umboh, Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Malonda, Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Rendy Suawa, Peter Maweikere, Kristoforus Ngantung, dan Lidya A. Malonda, selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda; Kasubbag Program dan Data; Jan Ch. Kumaunang, Plt. Kasubbag Hukum; Jimmy Lucas, Plt. Kasubbag Teknis dan Parmas; Rouna Rompas; Kasubbag KUL; Sheilla Warouw, kegiatan ini juga dihadiri oleh staf; Surya Darma dan Alindri Podo. Dalam kegiatan ini, menghasilkan keputusan untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode September dengan jumlah sebanyak 249.231 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 126.086 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 123.145 pemilih, yang tersebar di 25 (Dua Puluh Lima) Kecamatan di Kabupaten Minahasa.       

Rapat Pleno Rutin pada hari Senin, 4 Oktober 2021

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengadakan Rapat Pleno Rutin yang dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di ruang rapat KPU Minahasa, Senin 04 Oktober 2021. Membahas tentang Laporan Kinerja atau mengevaluasi kegiatan yang telah diprogramkan untuk dilaksanakan, maupun pembahasan tentang rencana atau program kerja dari masing-masing divisi yang ada di KPU Minahasa (Divisi KUL, Divisi Hukum & Pengawasan, Divisi Program & Data, Divisi Teknis & Partisipasi Masyarakat), dalam Rapat ini telah menetapkan program kegiatan selama seminggu. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pegawai di masing-masing  sub bagian khususnya dan meningkatkan kinerja KPU Minahasa pada umumnya. Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Lord A.Ch. Malonda selaku Ketua KPU Minahasa dengan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Minahasa, yakni Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, Meidy R. Malonda selaku Sekretaris KPU Minahasa, Jan Ch. Kumaunang selaku Kasubbag Program & Data, Sheilla Warouw selaku Kasubbag KUL, Rouna Rompas selaku Plt. Kasubbag Tekmas, Jimmy Lucas selaku Plt Kasubbag Hukum, Immanuel Liwe selaku Staff Subbag Hukum yang juga berperan sebagai notulen, dan Surya Darma selaku Staff Subbag Program & Data dan juga berperan sebagai operator di KPU Minahasa. Rapat Pleno berjalan dengan baik dan lancar, selanjutnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi ASN terdiri dari PNS dan Non PNS di KPU Minahasa. (TEKMAS)

KPU MINAHASA IKUTI WEBINAR KEMENTERIAN DALAM NEGERI DENGAN TEMA “ SELEKSI CALON ANGGOTA KPU RI DAN BAWASLU PERIODE 2022 – 2027”

Senin, 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WITA Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Lord A.Ch. Malonda, Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, serta Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda mengikuti Webinar dengan tema "Seleksi Calon Anggota KPU RI dan BAWASLU RI periode 2022 - 2027". Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara dari daring. Kegiatan Webinar ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Ketua Komisi II DPR RI; Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Direktur Jenderal Pol & PUM Kemendagri; Bahtiar, Wakil Ketua Komisi II; Junimart Girsang, Dosen Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia; Sri Budi Eko Wardani, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP UGM; Mada Sukmaji, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) sekaligus Anggota DKPP; Alfitra Salam. Dirjen Pol & PUM Kemendagri; Bahtiar dalam sambutannya menjelaskan, tema ini diangkat karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seleksi tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disusun paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 pada bulan April 2022 mendatang. “Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu, jadi sudah ada mekanisme dan dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang penyelenggara Pemilu. Tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam seleksi tersebut. Antara lain, menyiapkan Tim Seleksi (Timsel) paling banyak 11 orang, yang terdiri dari tiga unsur: 3 orang dari unsur pemerintah, 4 orang dari unsur akademisi, dan 4 orang dari unsur masyarakat. Timsel itu kemudian bertugas melakukan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu, dengan memenuhi kriteria dan persyaratan yaitu memiliki  reputasi dan rekam jejak yang baik, kemudian memiliki kredibilitas dan integritas, memiliki pemahaman tentang Pemilu.(TEKMAS)

Penetapan RENSTRA KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2020-2024

#temanpemilih Pada Hari Jumat Tanggal 1 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa melakukan Rapat Pleno Penetapan Rencana Strategis KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2020-2024. Dalam Rapat Pleno hadir seluruh Komisioner KPU Kabupaten Minahasa, Sekretaris KPU, para Kasubbag serta staf KPU Kabupaten Minahasa. Dalam Rapat Pleno Penetapan dilakukan juga penandatanganan Surat Keputusan Penetapan Renstra KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2020-2024 oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Lord A.Ch.E. Malonda. Memperhatikan dan menindak lanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 197/PR.01.3-Kpt/01/KPU/IV/2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2020-2024, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024. Renstra KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2020-2024 adalah dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang menjadi panduan bagi KPU Kabupaten Minahasa dalam menentukan rencana strategis dan rencana kinerjanya sehingga konsisten dengan sasaran prioritas pembangunan dan pemerintahan. Renstra KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2020-2024 ini juga merupakan komitmen bersama KPU Kabupaten Minahasa untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing serta meningkatkan kinerja sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 sehingga implementasi dari target kinerja yang telah ditetapkan dapat direalisasikan.

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

#temanpemilih Dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober pada hari ini Jumat, KPU Minahasa mengikuti upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara virtual. Upacara yang dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 16 Tahun 2021, sehubungan dengan situasi pandemi COVID-19 dan KPU Kabupaten Minahasa berada di level 3, maka mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila dilaksanakan secara virtual di Kantor KPU Minahasa dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag serta pegawai, baik ASN maupun non ASN. Adapun Upacara Kesaktian Pancasila ini merupakan momen yang dilakukan secara serentak oleh KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Upacara Kesaktian Pancasila diperingati setiap tahunnya dengan tujuan memperkuat kesetiaan sebagai Warga Negara, memupuk jiwa Nasionalisme serta menguatkan nilai-nilai Pancasila sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan agar selalu cinta terhadap Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia.        

Rapat SPIP Periode September 2021

Untuk menilai tingkat efektivitas penyelenggaraan SPIP di KPU Minahasa, pada hari Jumat, tanggal 1 Oktober 2021 pukul 13.00 WITA, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode September 2021. Dalam rapat SPIP ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Minahasa juga selaku Pengarah; Lord A. Ch. E Malonda, Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung, Peter P. D Maweikere dan Rendy V. J Suawa selaku Penanggung Jawab Satgas. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Satgas SPIP; Meidy R. Malonda yang didampingi Sekretaris Satgas; Ibu Sheilla Warouw, serta para pejabat dan seluruh staf KPU Kabupaten Minahasa selaku Sekretariat Satgas. Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat Ketua Satgas; Meidy R. Malonda, pada pukul 13.00 WITA. Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan khusus dengan agenda utama melakukan pembahasan terhadap kartu kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat Sekjen KPU RI Nomor 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang penyelenggaraan SPIP dan pengisian serta pelaporan kartu kendali KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, rapat dilaksanakan dengan mekanisme Pimpinan Rapat meminta staf operator menampilkan kartu kendali dan lampirannya yang telah dikumpulkan oleh penanggung jawab di setiap subbagian. Adapun dalam rapat Satgas SPIP ini, Meidy R. Malonda selaku Ketua Satgas menekankan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan kerja di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Dalam rapat ini ditindaklanjuti tentang verifikasi dan Pembahasan Kartu kendali SPIP bulan September 2021 dan menetapkan untuk melengkapi kekurangan dokumen yang akan diinput dalam Kartu Kendali SPIP Bulan September 2021 untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.