Berita Terkini

KPU Minahasa ikuti Kegiatan Workshop/Lokakarya Penilaian Risiko Level Entitas KPU Kab/Kota

Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Re-Internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara kepada Komisi Pemilihan Umum di 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara maka pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan workshop/lokakarya Penilaian Risiko Level Entitas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara. Kegiatan ini berbentuk FGD dimana para partisipan berdiskusi tentang penilaian resiko di masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dipandu dan diarahkan melalui daring oleh Tim Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Bpk. Meidy Y. Tinangon dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu sebagai pengarah, Carles Worotitjan sebagai Sekretaris Satgas dan Lidya Rantung selaku Koordinator Tim Kerja Risk Assessment. Di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa sendiri, kegiatan ini diikuti oleh ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Ch. Malonda, sekaligus memimpin FGD, anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten Minahasa, Rendy V. J Suawa, Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung dan Peter P. D Maweikere, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, Meidy R. Malonda, para Kasubag dan seluruh staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang bertindak juga sebagai Pengarah Satgas SPIP, Meidy Y. Tinangon menyampaikan bahwa konteks penilaian risiko di lingkungan KPU meliputi dua level yaitu level entitas dan level aktivitas, level entitas terkait dengan kebijakan strategis, sedangkan level aktivitas terkait dengan pelaksanaan tupoksi, program dan kegiatan. Pelaksanaan workshop kali ini, difokuskan untuk level entitas KPU kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lanny Ointu yang juga bertindak sebagai Pengarah satgas SPIP, dalam arahannya meminta keseriusan peserta workshop mengingat peran penting penilaian risiko dalam memitigasi risiko yang bisa menghambat tujuan institusi. Terkait dengan kegiatan ini masing-masing peserta melakukan brain storming sehingga masing-masing peserta memberikan masukan dalam format tabel Penilaian Risiko Level Entitas.

Kegiatan penilaian risiko ini diawali dengan menganalisis lingkungan eksternal dan internal. Dalam hal menganalisis lingkungan eksternal, kategori risiko yang dibahas adalah sosial dan politik, ekonomi, lingkungan, keuangan, serta IT dan Infrastruktur dengan topik risiko regulasi yang terlambat ditetapkan, kondisi ekonomi akibat pandemi, bencana alam, anggaran Pemilu dan keamanan. Dari kategori risiko dan topik risiko itu dianalisis pernyataan risiko dan potensi dampak yang dapat timbul. Adapun kategori risiko lingkungan internal yang dibahas adalah tentang stategi, personil, proses, IT dan infrastruktur, keuangan serta informasi. Setelah menganalisis lingkungan eksternal dan internal diadakannya penetapan tujuan level entitas, dimana dalam hal ini dicari permasalahan dalam tujuan Renstra, apa yang menjadi sasaran dan indikator kinerja utama (IKU). FGD ini berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan minggu depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali