Rapat pleno Perubahan Struktur Reformasi Birokrasi, Rapat pleno Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Internalisasi BAKOHUMAS
Pada Hari Rabu, 13 Oktober 2021 KPU Minahasa melaksanakan beberapa Kegiatan yaitu :
1) Rapat pleno Perubahan Struktur Reformasi Birokrasi,
2) Rapat pleno Penetapan Indikator Kinerja Utama dan,
3) Internalisasi BAKOHUMAS
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lord A.Ch.E. Malonda selaku Ketua KPU Minahasa dengan dihadiri Anggota KPU Minahasa masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Lidya A. Malonda,Rendy V. J. Suawa, Meidy R. Malonda (Sekretaris), Jan Ch. Kumaunang ( Kasubbag Program & Data), Sheilla Warouw (Kasubbag KUL), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas), Jimmy Lucas (Plt. Kasubbag Hukum), dan Staf bertempat di Ruang Rapat KPU Minahasa.
Rapat Pleno Perubahan Berita Acara No 44/PK.01-BA/7102/kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan dilanjutkan penetapan Indikator Kinerja Utama, kemudian Internalisasi BAKOHUMAS sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Prmilihan Umum Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memahami secara bersama mengenai susunan kepengurusan, tugas serta tanggungjawab dalam melaksanakan program BAKOHUMAS. Beberapa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.