KPU Minahasa Hadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024
Kamis, 2 September 2021 KPU Kabupaten Minahasa menghadiri secara Virtual Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 329/PY.02.2-Und/71/Prov/IX/2021 Tanggal 1 September 2021. Peserta Rapat ini adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas serta Staf Pada Sub Bagian Teknis dan Hupmas di 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan dan sekaligus memaparkan materi, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi
Rapat ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas Bersama beberapa desain surat suara yang telah disusun oleh KPU. Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024 dilakukan bertujuan untuk memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, efisiensi waktu, mengurangi beban kerja petugas KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah, dengan harapan penyelenggaraan pemilu Tahun 2024 akan lebih baik dari pemilu sebelumnya.
Dalam kesempatan ini, setiap satker juga diminta untuk melaporkan progress koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait dengan permohonan permintaan data dan informasi pemekaran wilayah kerja pasca Pemilu Tahun 2019, sebagaimana hasil rapat koordinasi sebelumnya pada hari Jumat (27/8).