Berita Terkini

Knowledge Sharing KPU Sulawesi Utara dengan KPU Sulawesi Tengah

Pada Hari Kamis 29/07/21. Pukul 09,30 Wita s.d selesai, KPU Sulawesi Utara dan KPU Sulawesi Tengah melaksanakan Diskusi Virtual/daring tentang Pemilu dan Pemilihan. Anggota KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi,S.Kel yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara. Menjadi Narasumber pada kegiatan “ Knowledge Sharing : Strategi Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 “ kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Banggai sebagai Narasumber adalah Anggota KPU Sulawesi Tengah, Sahran Raden,S.Ag, SH,MH. Knowledge sharing ini dilaksanakan bertujuan untuk bisa saling bertukar informasi dan berinteraksi untuk mendapatkan sesuatu yang baru dan belum diketahui oleh unit lain di KPU. Adapun Peserta kegiatan adalah KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Tengah serta KPU Kabupaten/Kota se - Sulawesi Utara.

Apel Pagi Virtual dan Rapat Pleno Rutin, 2 Agustus 2021

#temanpemilih , KPU Minahasa melaksanakan apel pagi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang di pimpin oleh Ketua KPU Minahasa sebagai bentuk kesiapan kerja secara Work From Home (WFH). Selesai apel pagi yang kamudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin pembahasan Laporan Kinerja (LK) sepanjang minngu yang lalu dan Rencana Kerja sepanjang minggu berjalan di setiap Divisi. Di dalamnya pembahasan terkait Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode bulan Juli 2021 yang dijadwalkan minggu berlajan ini. . . #KPUMinahasa #KPUMelayani

Rapat Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024

Pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Terkait Penyusunan Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum secara daring sesuai dengan Undangan Nomor 299/TIK.05-Und/71/Prov/VII/2021 dengan Peserta Rapat Anggota KPU Kabupaten Minahasa Ketua Divisi Perencanaan Data dan informasi Lidya A. Malonda dan Kasubag Perencanaan Data Jan Ch. Kumaunang. Adapun Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Ardiles Mewoh yang menekankan bahwa Penyusunan Renstra dikompilasi oleh bagian Perencanaan Data dengan masukan dari divisi-divisi terkait sehingga terjadi sinkronisasi dalam penetapan Rencana Strategis yang akan dilaksanakan selama 2020 – 2024. Dalam Pengarahan yang diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Lanny Ointoe menekankan bahwa penyusunan Renstra harus realistis dengan target pencapaian yang akan dilaksanakan dan harus mengacu dan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021. Selanjutnya pengarahan yang diberikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ibu Yessy Momongan yang menekankan bahwa Renstra ini adalah Substansi dan tanggung jawab dari masing-masing Devisi yang ada untuk dijadikan acauan dalam pelaksanaan kinerja. Anggota KPU Sulawesi Utara Ketua Divisi SDM dan Parmas, Bapak Salman Saelangi menggaris bawahi bahwa pembahasan Renstra harus dilaksanakan dalam Rapat Pleno Periodik atau juga bisa dalam rapat pleno khusus. Arahan selanjutnya bahwa KPU Kabupaten/Kota harus memperhatikan kemampuan sumber daya yang ada dalam penyusunan sehingga target kinerja sesuai dengan kemampuan SDM yang ada.

Mendengarkan Lagu Indonesia Raya dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi di KPU Minahasa

Selasa, 27 Juli 2021 KPU Minahasa telah melaksanakan kegiatan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sesuai Surat KPU RI No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 dan langsung dilanjutkan dengan Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag, staff, honorer & THL KPU Kab. Minahasa. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Ketua Divisi SDM & PARMAS KPU Minahasa Peter Maweikere selaku narasumber pada sosialisasi ini memaparkan materi  dalam KPT Nomor 314/ORT.07-Kpt/01/KPU/V/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang menjadi dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi. #KPUMinahasa #KPUMelayani