Berita Terkini

UPACARA MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2020 "PAHLAWANKU SEPANJANG MASA"

Dalam rangka hari pahlawan, kpu kabupaten minahasa melaksanakan upacara  memperingati hari pahlawan 10 november 2020. Upacara diikuti oleh ketua dan anggota kpu kabupaten minahasa, sekretaris, kasubag dan seluruh staf kpu kabupaten minahasa. Upacara  ini dipimpin oleh steven mamengko. Sebagai inspektur upacara, ketua kpu kabupaten minahasa bpk. Lord arthur ch. E. Malonda, yang dalam amanatnya menyampaikan  Hari pahlawan kiranya tidak hanya sekadar diingat pada setiap tanggal 10 November saja, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa oleh semua sebagaimana tema hari pahlawan tahun 2020 yaitu ” Pahlawanku Sepanjang Masa “. Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa,seperti: kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham- paham radikal, dan termasuk berjuang melawan pandemi covid-19 yang saat ini melanda dunia Kita buktikan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang tangguh, berdaya saing, penuh dengan daya kreasi yang tidak kalah dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Pilgub Harus Berintegritas dan Sesuai Regulasi// KPU Sulut Penyuluhan Produk Hukum Di Minahasa

Tondano (09/11). Pemilihan Serentak Tahun 2020 harus berintegritas dan sesuai regulasi. Demikian intisari materi penyuluhan produk hukum kepada stakeholder yang digelar KPU Sulut dan Minahasa di Tondano, Senin (09/11) 30 hari jelang pemungutan suara 9 Desember 2020. Tampil sebagai nara sumber Ketua Divisi Hukum dan pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kadiv Perencanaan dan Data Lanny Ointu dan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Rendy Suawa. Ointu mengurai tentang Regulasi Data Pemilih dan Hak Memilih. Dalam paparannya secara daring, Ointu menyebut 3 jenis data pemilih di TPS 9 Desember nanti yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (dpph) dan Daftar Pemilih Tambahan (dptb). "DPT sudah kita tetapkan. Sedangkan pemilih pindahan adalah mereka yang terdaftar dalam DPT tapi karena alasan tertentu tidak bisa menggunakan hak pilih di TPS dimana pemilih terdaftar," ungkap Lanny yang juga mantan PPLN tersebut. "Pemilih tambahan adalah Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat didaftar sebagai pemilih. Mereka dapat gunakan hak pilih dengan menunjukan KTP sesuai alamat TPS di desa atau kelurahan," Tambah mantan PPK di salah satu kecamatan di Manado. Sementara Kadiv Hukum KPU Sulut, Meidy Tinangon mengurai tentang penanganan pelanggaran di tahapan kampanye. "Pelanggaran administrasi terkait protokol covid-19 langsung di eksekusi Bawaslu. Sedangkan pelanggaran administrasi lainnya direkomendasi Bawaslu kepada KPU, " ungkap Tinangon. Di bagian lain Tinangon berharap stakeholder di Minahasa turut mengawasi integritas penyelenggara Pemilu. "Laporkan ke KPU minahasa jika ada PPK, PPS, KPPS yang terindikasi tidak netral," ungkap Tinangon. Sementara Rendy Suawa menjelaskan tentang jenis produk hukum di lingkungan KPU dan konstruksi penegakan hukum pemilihan. Peserta kegiatan yang dipandu Lord Malonda, Ketua KPU minahasa diantaranya OKP dan Ormas adat serta organisasi pers.