Berita Terkini

KPU Kabupaten Minahasa Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Periode Bulan November 2021

#temanpemilih Pada hari Jumat, 3 Desember 2021 KPU Kabupaten Minahasa telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Periode Bulan November 2021. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berbunyi : KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Malonda, dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lidya A. Malonda, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Rendy Suawa, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Peter Maweikere, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan; Kristoforus Ngantung, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda beserta jajaran sekretariat; Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa; Rendy Umboh, anggota BAWASLU Kabupaten Minahasa; Donny Rumagit, dan staf BAWASLU secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Minahasa menyampaikan hasil rekapitulasi pemilih, baik yang pindah domisili, pemilih baru, juga pemilih yang telah meninggal dunia. Kemudian, dilanjutkan dengan tanggapan dari pihak BAWASLU terkait hasil rekapitulasi ini yakni menerima masukan data dari Bawaslu Kabupaten Minahasa, 48 data potensi kegandaan telah ditindaklanjuti; 9 data diantaranya ganda sehingga tidak memenuhi syarat. Berikut adalah rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021 KPU Kabupaten Minahasa dengan jumlah 249.114 pemilih, dimana untuk pemilih laki - laki berjumlah 126.018 pemilih, untuk pemilih perempuan berjumlah 123.096 pemilih yang tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan. Dibandingkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Oktober 2021 lalu, terdapat penurunan pemilih sebanyak 49 pemilih, dimana ada potensi pemilih baru sebanyak 5 orang dan pemilih yang berstatus TMS sebanyak 54 pemilih.

Rapat SPIP Periode November 2021

#temanpemilih, Pada Hari Rabu s/d Jumat, tanggal 1 s/d 3 Desember 2021, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Satgas SPIP periode November 2021. Dalam rapat SPIP ini dihadiri oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Ch. E Malonda selaku pengarah, anggota-anggota Komisioner Lidya A. Malonda selaku pengarah, Kristoforus Ngantung selaku pengarah, Peter P. D. Maweikere selaku pengarah dan Rendy V. J. Suawa selaku penanggung jawab, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Meidy R. Malonda selaku ketua satgas SPIP, Kasubbag KPU Kabupaten Minahasa Sheilla Warouw selaku sekretaris satgas SPIP, Jan Ch. Kumaunang dan Rona Rompas selaku anggota/tim kerja serta para staf KPU Kabupaten Minahasa selaku sekretariat Satgas SPIP. Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat Ketua Satgas SPIP, Meidy R. Malonda. Pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat dilaksanakan khusus dengan agenda utama melakukan pembahasan terhadap kartu kendali SPIP KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan surat Sekjen KPU RI nomor 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang penyelenggaraan SPIP dan pengisian serta pelaporan kartu kendali KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, rapat dilaksanakan dengan mekanisme Pimpinan Rapat meminta staf operator menampilkan kartu kendali dan lampirannya yang telah dikumpulkan oleh penanggung jawab di setiap subbagian. Adapun dalam rapat Satgas SPIP ini, Meidy R. Malonda selaku ketua satgas SPIP menekankan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan administrasi yang berkaitan dengan kegiatan kerja di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Kelengkapan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dilakukan selama 2 hari. Dalam rapat ini ditindaklanjuti tentang verifikasi dan Pembahasan Kartu kendali SPIP bulan November 2021 dan menetapkan untuk melengkapi kekurangan dokumen yang akan diinput dalam Kartu Kendali SPIP Bulan November 2021 untuk kemudian dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini ditutup tanggal 3 Desember 2021 oleh Ketua Komisioner KPU Minahasa, Lord. A. Ch. E Malonda setelah Surat Pertanggung Jawaban dinyatakan lengkap dan sah.

KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV

#TemanPemilih, Pada hari Selasa, 1 Desember 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV dengan tema "Membangun Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia" secara daring yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Malonda, beserta Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, Peter Maweikere, Kristoforus Ngantung, dan Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra dan Anggota KPU RI, Viryan. Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan pentingnya membuat big data yang komprehensif dan akurat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia. Sementara itu, Viryan menekankan pentingnya mengelola data dengan tetap membangun kedaulatan digital. Hadir secara daring sebagai Narasumber Webinar, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas bidang Pemerataan dan Kewilayahan Drs. Oktorialdi, MA. Ph.D., serta Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN Tahun 2021

#TemanPemilih, Pada hari Selasa, 1 Desember 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN Tahun 2021 secara daring yang dihadiri oleh operator BMN; Jimmy Lucas beserta operator di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani. Yayu berharap bahwa kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sebagai input dan evaluasi pengelolaan BMN KPU yang lebih baik. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Andi Mujahid Darwis dari Direktorat Barang Milik Negara, DJKN.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Rapat Koordinasi PDPB periode November dan Internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021

#temanpemilih Pada hari Selasa, 30 November 2021 KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Internalisasi PKPU Nomor 6 tahun 2021. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi; Lidya A. Malonda, Kasubbag Program dan Data; Jan Ch. Kumaunang, serta para staf dan operator SIDALIH divisi data; Alindri Podo dan Surya Darma. Kegiatan ini diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini, dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ardiles Mewoh yang dalam sambutannya mengatakan untuk mempelajari bersama mengenai peraturan KPU yang ada. Selanjutnya, arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ibu Yessy Momongan, yang mengatakan bahwa suksesnya kegiatan pemilihan, kuncinya ada pada Divisi Data, oleh karenanya harus mempersiapkan diri dan tetap tekun dalam melaksanakan tugas yang ada. Selanjutnya, pengarahan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ibu Lanny Ointu. Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai Internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021, yang dibahas bersama dengan jajaran KPU Kabupaten/Kota, dilanjutkan pembahasan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ibu Lanny Ointu juga menyampaikan untuk meningkatkan penginformasian mengenai PDPB, Tahapan Pemilihan maupun Non-Tahapan pada Website.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP

Rabu, 24 November 2021 pukul 14.30 WITA KPU Minahasa, Lord A.Ch. Malonda (Ketua), Divisi Teknis Penyelenggaraan (Divisi terkait) Kristoforus Ngantung (Anggota), Peter Maweikere (Anggota), Rendy Suawa (Anggota), Lidya A. Malonda (Anggota), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas) kembali mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sesi III Berbagi Pengalaman Penggunaan SIREKAP pada Pemilu Tahun 2020 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI. Moderator dalam Rakornas kali ini oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Ibu Melgia Carolina Van Harling, dan acara dibuka oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Ibu Evi Novida Ginting Manik dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan selanjutnya, dengan sharing berbagi pengalaman penggunaan Sirekap. Narasumber kali ini menghadirkan 3 (tiga) Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Gowa; Muh. Natsir, KPU Kabupaten Tabanan; Luh Made Sunadi dan KPU Kabupaten Indramayu; H. Fahmi Labib yang membagikan pengalaman penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, sebagai bahan untuk evaluasi terhadap kendala di lapangan untuk perbaikan Sirekap Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Menutup kegiatan ini Ibu Evi Novida Ginting Manik memberikan apresiasi atas partisipasi dari kabupaten/kota yang telah membagi pengalaman bagaimana kepemimpinan,manajemen serta strategi-strategi yang dijalankan dalam proses penerapan Sirekap, diharapkan pada Pemilu 2024 sudah mampu dan paham akan penggunaan Sirekap.