Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin hari Senin, 18 Oktober 2021

#temanpemilih Pada hari Senin, 18 Oktober 2021 pada pukul 09.15 WITA, seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, serta staf notulen dan operator, melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin bertempat di kantor KPU Kabupaten Minahasa. Diawali dengan doa, kemudian rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Malonda. Kegiatan Rapat Pleno Rutin ini, bertujuan untuk membahas mengenai laporan kinerja yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya untuk dievaluasi, serta membahas mengenai rencana kerja yang akan dilakukan seminggu kedepan. Setelah selesai memutuskan keputusan bersama, diakhiri dengan doa dengan harapan semua kegiatan bisa berjalan sesuai rencana.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Rapat Koordinasi mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

#temanpemilih Senin, 18 Oktober 2021, KPU Kabupaten Minahasa dalam hal ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Kristoforus Ngantung dan Plt. Kasubbag Tekmas Rouna Rompas mengikuti kegiatan rapat koordinasi di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi mengenai Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai Surat Undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor : 388 /PP.06.1/71/2021 Tanggal 13 Oktober 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan diikuti secara bersama  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas serta Staff Subbag Tekmas pada 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara secara luring maupun daring. Ketua KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini KPU RI sedang menyusun dan merampungkan peraturan KPU terkait tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk itu lewat kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan baik secara internal maupun external sangat bermanfaat bagi KPU RI karena mendapat masukan-masukan dengan adanya diskusi,dapat memberikan gagasan,menyumbangkan pikiran,ide-ide berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu Tahun 2019, akhir sambutannya berharap untuk hari pemungutan suara segera ditetapkan agar KPU sebagai penyelenggara lebih siap dan lebih mantap khususnya KPU di Sulawesi Utara dalam melaksanakan tugas yang diinstruksikan oleh KPU RI terkait persiapan dalam melaksanakan tahapan-tahapan awal menjelang Pemilu Tahun 2024. Hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam arahannya menjelaskan tahapan verifikasi partai politik merupakan tahapan yang melibatkan hampir seluruh stakeholder. Masukan, ide-ide dan gagasan dari semua pihak penting guna dalam melakukan kajian untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bawaslu Provinsi,serta pengurus Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten.

KPU Minahasa Ikuti Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap

Kamis, 14 Oktober 2021 pukul 14.30 WITA KPU Minahasa, Ketua Lord A.Ch. E. Malonda, dan Anggota masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, Meidy R. Malonda (Sekretaris), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas) dan Jemmy Umboh (staf subbag Tekmas) mengikuti Rapat Koordinasi Sharing Of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020, yang diselenggarakan KPU RI secara daring, Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Arief Budiman.  Dalam sambutannya mengatakan bahwa penggunaan teknologi informasi menjadi suatu keharusan sebagai upaya KPU untuk mendorong pelaksanaan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berkualitas, hal tersebut tidak dapat terpenuhi tanpa dukungan dari teknologi informasi. Teknologi  informasi dipergunakan dalam pemilu dimulai dengan cara sederhana sampai pada cara penggunaan yang modern dan canggih, sebagai usulan dari KPU dan sudah dipraktekan/ujicoba pada pemilihan Tahun 2020 yaitu penggunaan Sirekap dengan harapan Pemerintah dan DPR untuk memperhatikan dan mempertimbangkan betul betapa pentingnya Sirekap itu dalam proses tahapan Pemilu khusus percepatan informasi. Dalam kegiatan ini dapat sharing pengalaman  terkait hal-hal apa yang memudahkan dalam proses penyelenggaraan, apa yang telah dihasilkan maupun usulan-usulan penyempurnaan serta langkah - langkah perbaikan, dan perencanaan yang lebih baik dalam penggunaan Sirekap. Diakhir sambutan beliau berharap Sirekap dapat digunakan dalam Pemilu serentak Tahun 2024. Narasumber pada kegiatan ini yaitu KPU Kabupaten Ogan Ilir (Sumatra Selatan), KPU Kabupaten Kendal (Jawa Tengah) dan KPU Kabupaten Tidore (Maluku Utara) yang memiliki catatan keberhasilan baik pada penggunaan Sirekap Pemilihan Tahun 2020 walaupun dengan kendala yang dihadapi  antara lain : Jaringan dengan kualitas yang kurang baik,terjadi pemadaman listrik, daerah kepulauan(rute berat), server down, tetapi dengan semangat yang optimal dapat melaksanakan proses dengan baik dengan upaya mitigasi antara lain :  Menyiapkan helpdesk sirekap di tingkat kabupaten (on call), melakukan Bimtek Sirekap ke PPK, PPK Membuat Kelompok Belajar Sirekap kepada KPPS, Monitoring secara langsung dilapangan oleh Tim Sirekap KPU.  Turut hadir juga Anggota KPU RI, sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Evi Novida Ginting Manik dalam arahannya bahwa beliau sangat bangga dan mengapresiasi penyelenggara dalam hal ini KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang terus melayani dan menjawab setiap persoalan terkait penggunaan Sirekap secara keseluruhan dengan baik, kedepan semakin yakin bagaimana menerapkan pemanfaatan teknologi dengan lebih baik lagi. Diskusi berjalan baik dengan moderator Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina van Harling.

Rapat pleno Perubahan Struktur Reformasi Birokrasi, Rapat pleno Penetapan Indikator Kinerja Utama dan Internalisasi BAKOHUMAS

Pada Hari Rabu, 13 Oktober 2021 KPU Minahasa melaksanakan beberapa Kegiatan yaitu :  1) Rapat pleno Perubahan Struktur Reformasi Birokrasi,  2) Rapat pleno Penetapan Indikator Kinerja Utama dan,  3) Internalisasi BAKOHUMAS Kegiatan tersebut  dipimpin langsung oleh Lord A.Ch.E. Malonda selaku Ketua KPU Minahasa dengan dihadiri Anggota KPU Minahasa masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Lidya A. Malonda,Rendy V. J. Suawa, Meidy R. Malonda (Sekretaris), Jan Ch. Kumaunang ( Kasubbag Program & Data), Sheilla Warouw (Kasubbag KUL), Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas), Jimmy Lucas (Plt. Kasubbag Hukum), dan Staf bertempat di Ruang Rapat KPU Minahasa. Rapat Pleno Perubahan Berita Acara No 44/PK.01-BA/7102/kab/V/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi dan dilanjutkan penetapan  Indikator Kinerja Utama, kemudian Internalisasi BAKOHUMAS sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum,Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Prmilihan Umum Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk memahami secara bersama mengenai susunan kepengurusan, tugas serta tanggungjawab dalam melaksanakan program BAKOHUMAS. Beberapa kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

KPU Minahasa ikuti Kegiatan Workshop/Lokakarya Penilaian Risiko Level Entitas KPU Kab/Kota

Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Re-Internalisasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara kepada Komisi Pemilihan Umum di 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara maka pada hari Kamis, 14 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan workshop/lokakarya Penilaian Risiko Level Entitas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara. Kegiatan ini berbentuk FGD dimana para partisipan berdiskusi tentang penilaian resiko di masing-masing Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dipandu dan diarahkan melalui daring oleh Tim Satgas SPIP KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Bpk. Meidy Y. Tinangon dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara, Ibu Lanny Ointu sebagai pengarah, Carles Worotitjan sebagai Sekretaris Satgas dan Lidya Rantung selaku Koordinator Tim Kerja Risk Assessment. Di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa sendiri, kegiatan ini diikuti oleh ketua KPU Kabupaten Minahasa, Lord A. Ch. Malonda, sekaligus memimpin FGD, anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten Minahasa, Rendy V. J Suawa, Lidya A. Malonda, Kristoforus Ngantung dan Peter P. D Maweikere, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, Meidy R. Malonda, para Kasubag dan seluruh staf Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yang bertindak juga sebagai Pengarah Satgas SPIP, Meidy Y. Tinangon menyampaikan bahwa konteks penilaian risiko di lingkungan KPU meliputi dua level yaitu level entitas dan level aktivitas, level entitas terkait dengan kebijakan strategis, sedangkan level aktivitas terkait dengan pelaksanaan tupoksi, program dan kegiatan. Pelaksanaan workshop kali ini, difokuskan untuk level entitas KPU kabupaten/kota. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lanny Ointu yang juga bertindak sebagai Pengarah satgas SPIP, dalam arahannya meminta keseriusan peserta workshop mengingat peran penting penilaian risiko dalam memitigasi risiko yang bisa menghambat tujuan institusi. Terkait dengan kegiatan ini masing-masing peserta melakukan brain storming sehingga masing-masing peserta memberikan masukan dalam format tabel Penilaian Risiko Level Entitas. Kegiatan penilaian risiko ini diawali dengan menganalisis lingkungan eksternal dan internal. Dalam hal menganalisis lingkungan eksternal, kategori risiko yang dibahas adalah sosial dan politik, ekonomi, lingkungan, keuangan, serta IT dan Infrastruktur dengan topik risiko regulasi yang terlambat ditetapkan, kondisi ekonomi akibat pandemi, bencana alam, anggaran Pemilu dan keamanan. Dari kategori risiko dan topik risiko itu dianalisis pernyataan risiko dan potensi dampak yang dapat timbul. Adapun kategori risiko lingkungan internal yang dibahas adalah tentang stategi, personil, proses, IT dan infrastruktur, keuangan serta informasi. Setelah menganalisis lingkungan eksternal dan internal diadakannya penetapan tujuan level entitas, dimana dalam hal ini dicari permasalahan dalam tujuan Renstra, apa yang menjadi sasaran dan indikator kinerja utama (IKU). FGD ini berjalan dengan lancar dan akan dilanjutkan minggu depan.

KPU Minahasa Ikuti Webinar Seri 6 Program Desa Peduli Pemilu Dan Pemilihan

Selasa, 12 Oktober 2021 pukul 14.30 WITA KPU Minahasa Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Peter Maweikere dan Plt. Sub bagian Tekmas Rouna Rompas kembali mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Seri 6 dengan tema "Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan". Acara dibuka oleh ketua KPU RI Ilham Saputra dalam sambutannya menekankan kampanye SARA merupakan Tindakan yang salah dan tidak boleh dilakukan untuk itu KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih. Dalam kegiatan webinar ini juga untuk memberikan perspektif terkait isu SARA serta solusi menghadapinya. Selanjutnya  arahan dari Anggota KPU RI Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan beberapa hal bahwa kegiatan webinar ini adalah salah satu program sosialisasi dan Pendidikan pemilih serta program awal  sebagai dorongan bagi KPU untuk memberikan informasi tentang pemilu dan pemilihan kepada masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan serta memperluas  sebaran informasi sebagai bentuk pelayanan KPU kepada masyarakat untuk mendapat informasi, maupun data seputaran pemilu dan pemilihan. Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, Jurnalis Maya Karim selaku moderator serta narasumber Pakar Ilmu Politik Universitas Indonesia Valina Singka Subekti, Pakar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kris Nugroho, dan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan. Acara ini ditutup dengan tanya jawab dan tanggapan dari peserta juga para narasumber.