Berita Terkini

Sosialisasi Aktivasi Data ASN Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA)

#temanpemilih, Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jendral KPU Republik Indonesia Nomor 3318/SDM.07.3/04/2021 tanggal 30 November 2021 perihal Aktivasi Data ASN Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Lingkungan Sekretariat Jendral, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, maka dalam rangka mendukung program tersebut KPU Kabupaten Minahasa Meidy R. Malonda selaku Sekretaris dan Sheilla Warouw mewakili Kasubbag mengikuti acara Sosialisasi Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA), yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Desember 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara virtual. Dengan Narasumber dari BP Tapera Imam Syafii Toha dan Barik Gussaini Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) adalah Badan yang  mengelola dana ASN dalam wujud Tabungan Perumahan Rakyat, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.   Pada tahap awal operasional, BP Tapera akan melaksanakan tugas untuk mengelola dana yang dialihkan dari Bapertarum-PNS untuk kemudian dikembalikan kepada PNS yang pensiun sejak bulan Mei 2019 berikut Ahli Waris PNS Pensiun yang Dana Taperumnya belum dikembalikan. Sementara untuk PNS Aktif, Dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal Peserta Tapera. Manfaat dari BP Tapera dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta Tapera antara lain adalah berupa fasilitas rumah dengan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kepemilikan, untuk pembangunan, untuk perbaikan rumah  Intinya Tapera bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. BP Tapera memberikan sosialisasi dan Panduan bagi peserta BP Tapera dalam melakukan registrasi akun dan aktivasi login peserta. Peserta atau calon peserta BP-Tapera dapat menyimak sosialisasi dari BP-Tapera yang terkait syarat apa saja yang perlu dipersiapkan untuk unggah data, dan Panduan bagaimana cara registrasi agar diperoleh pemahaman akan fungsi Tapera dan dapat melaksanakan registrasi serta updating data Tapera.

Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara

#temanpemilih Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan ini, Lord A.Ch.E. Malonda selaku Ketua dan Anggota KPU Minahasa masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Lidya A. Malonda, Rendy V. J. Suawa, dan Meidy R. Malonda (Sekretaris KPU Minahasa) serta para Kasubbag sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 455/PW.01/71/Prov/2021 Tanggal 15 Desember 2021. Lokakarya dibuka oleh Ardiles M.R. Mewoh, Ketua KPU Sulut, dalam sambutannya mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menganalisis, menyusun dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas dan hal ini merupakan langkah awal yang baik dan suatu prestasi bagi kita semua khususnya KPU se- Sulawesi Utara, diharapkan dapat menjadi contoh bagi KPU provinsi lain di Indonesia. Arahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kabag Carles Worotitjan mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas (14/10) yang lalu. Dan kali ini Penilaian Resiko Level Aktivitas yaitu pengisian kertas kerja yang berhubungan langsung dengan kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan pada masing-masing subbagian ketika temui kesulitan dalam pengisian dapat dikonsultasikan ke KPU Provinsi untuk pemahaman bersama guna untuk target yang akan dicapai bersama pula. Selanjutnya materi Lokakarya oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. Peserta Lokakarya ini diikuti juga oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan para Kasubbag di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran APBN dalam DIPA Tahun 2022 dengan KPU RI

#temanpemilih, Rabu, 15 Desember 2021, KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran APBN dalam DIPA Tahun 2022 berdasarkan Surat Undangan dari KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 454/PR.02/71/2021. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa, Lidya A. Malonda, Kasubbag Program dan Data KPU Kabupaten Minahasa, Jan Ch. Kumaunang beserta 15 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom dan luring di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, dan dilanjutkan dengan materi pencermatan anggaran tahun 2022 oleh narasumber dari KPU Republik Indonesia, M. Krisdiono. Setelah pembahasan materi yang diberikan, kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh dan diakhiri dengan foto bersama peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang hadir secara luring.

Bimbingan Teknis dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021

#temanpemilih, KPU Kabupaten Minahasa, pada hari Rabu, 15 Desember 2021 mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021 yang diadakan oleh KPU RI secara daring. Hadir dalam kegiatan ini, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan dari KPU Kabupaten Minahasa dihadiri oleh Jerry J. Oroh dan Surya Darma. Kegiatan dipandu oleh Endah Purnamawati dari KPU RI, dan sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ibu Erysa, Ibu Fitriani Panjaitan, serta Direktorat Kinerja ASN BKN, Hamzah Al Hasani. Para narasumber memberikan materi mengenai tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan KPU periode II tahun 2021. Setelah pembahasan materi mengenai SKP Periode II ini, kegiatan ditutup oleh Endah Purnamawati.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Kegiatan Sosialisasi pengendalian Gratifikasi dan penanganan benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara

#temanpemilih, Pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Sosialisasi pengendalian Gratifikasi dan penanganan benturan Kepentingan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pencegahan korupsi bagi penyelenggara khususnya KPU Minahasa dalam rangka mewujudkan pemilu dan pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord Ch. Malonda, Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Rendy Suawa. Kristoforus Ngantung, Lidya Malonda dan Peter Maweikere bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda beserta para Kasubbag dan Bendahara Pengeluaran. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ardiles Mewoh, Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny Anggreini Ointu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Y. Tinangon dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara; Pujiastuti. Dalam kegiatan Sosialisasi ini sebagai narasumber yang pertama adalah Yulianto Saptoprasetyo selaku Direktur Pencegahan dan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Materi Pencegahan Korupsi, Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi. Untuk Narasumber yang kedua dari Inspektorat KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar Selaku Inspektur Wilayah I dengan materi Pedoman Penanganan benturan kepentingan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan Sosialisasi ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Y. Tinangon.

KPU Kabupaten Minahasa ikuti Webinar Seri VI "Perlindungan Data Pribadi pada Pemilu 2024"

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa, yang diwakili oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengikuti kegiatan Webinar Seri VI dengan tema "Perlindungan Data Pribadi pada Pemilu 2024" yang diadakan oleh KPU RI secara daring melalui kanal youtube KPU RI sesuai dengan surat undangan nomor 851/TIK.02/14/2021. Kegiatan yang diadakan pada Selasa, 14 Desember 2021 ini diikuti pula oleh seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Plh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, turut dihadiri pula oleh Anggota KPU RI Viryan serta I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dalam pembukaan kegiatan ini, Hasyim menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di tengah fenomena big data dan menjaga validitas data pemilu. Selanjutnya, Kepala Pusdatin KPU RI, Sumariyandono menjadi moderator acara Webinar ini, dan mempersilakan narasumber pertama, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar untuk memberikan materi. Materi berikutnya diberikan oleh Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini selaku narasumber kedua.