KPU Kabupaten Minahasa ikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilihan Umum
#temanpemilih
Rabu, 17 November 2021 pukul 11.00 WITA KPU Minahasa, Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A.Ch. E. Malonda, dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Rendy Suawa, Lidya A. Malonda, dan Rouna Rompas (Plt. Kasubbag Tekmas) mengikuti Webinar Penerapan Sirekap pada Pemilihan Umum, yang diselenggarakan KPU RI secara daring maupun lewat kanal youtube KPU RI.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai penyelenggara KPU berusaha secara masksimal untuk menciptakan pemilu yang transparan, pemilu yang profesional dan pemilu yang berintegritas dengan melakukan berbagai inovasi untuk bagaimana masyarakat dapat mengakses semua informasi pemilu, proses pelaksanaan tahapan pemilu oleh karena transparansi merupakan salah satu kunci suksesnya pelaksanaan pemilu dalam suatu negara. Sirekap adalah inovasi terbaru yang diterapkan oleh KPU pada pemilihan Tahun 2020 dan rencananya sirekap akan diterapkan pada Pemilu Tahun 2024.
Selanjutnya Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam arahan menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi (Sirekap) dalam kegiatan rekapitulasi menjadi hal yang mendesak dan sangat penting bagi KPU dalam mempersiapkan Pemilu Tahun 2024, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan dalam penerapan Sirekap pada pemilihan Tahun 2020 berdasarkan evaluasi, KPU terus melakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur agar penyelenggaraan Pemilu semakin mudah, murah, cepat, efisien, transparan dan akuntabel.
Narasumber pada kegiatan webinar yaitu Pakar kepemiluan Ramlan Surbakti dan Pakar Hukum Harsanto Nursadi, dengan moderator oleh Titi Anggraini serta dihadiri jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.