Berita Terkini

"Realisasi Kinerja Capai 96,73% KPU Minahasa Masuk kategori BERHASIL"

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa pekan lalu berhasil membahas dan menetapkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  Tahun 2014 dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten MInahasa yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten MInahasa, Meidy Y Tinangon, SSi, MSi.  Rapat Pleno membahas draft LAKIP yang disusun oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Penyusunan LAKIP 2014 dan TAPKIN 2015. LAKIP disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi, dan sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang. LAKIP KPU Kabupaten Minahasa disusun berdasarkan Penetapan kinerja (TAPKIN) KPU Kabupaten Minahasa Tahun 2014 yang mengacu pada dokumen perencanaan dan  terdiri dari sasaran kinerja, indikator dan target kinerja yang hendak dicapai di tahun anggaran 2014.  Tata cara penyusunannya mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor  29 Tahun 2010 Tentang  Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan PermenPAN dan RB Nomor: 53 Tahun 2014 tentang petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah beserta lampirannya.  Pada Tahun 2014 yang lalu KPU Kabupaten Minahasa telah menetapkan 34 sasaran dan indikatornya. Berdasarkan hasil evaluasi dan analisis kinerja, rata -rata capaian kinerja keseluruhan KPU Kabupaten Minahasa pada Tahun 2014 sebesar 96,73 % Dimana angka tersebut berdasarkan skala kategori penilaian berada dalam range 91-100 yang dikategorikan berhasil, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa KPU Kabupaten Minahasa dikategorikan “Berhasil” dengan kata lain Kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai target indikator kinerja dalam menempuh 34 (tiga puluh empat) sasaran strategis dalam 128 (seratus dua puluh delapan) indikator kinerja yang merupakan bagian dari 2 program dan 7 kegiatan. Serapan anggaran KPU Kabupaten Minahasa pada tahun anggaran 2014 adalah 89,95%. Prosentase serapan anggaran KPU Kabupaten Minahasa (89,95%) lebih kecil dari tingkat pencapaian kinerja (93,7%). Hal ini berarti  bahwa penggunaan anggaran KPU Kabupaten Minahasa yang tinggi mampu secara efisien menghasilkan efektifitas capaian kinerja. 

Jelang Pilgub, KPU Minahasa Mantapkan Kelembagaan

Mantapkan struktur kelembagaan, Tetapkan Program Kerja dan Rolling Korwil Komisioner   "Meskipun dinilai sukses menggelar Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014, namun KPU Minahasa tak mau lengah. Menatap Pemilihan Gubernur Sulut, KPU Minahasa membenahi kelembagaan"   Dua hari berturut, tanggal 22 dan 23 Januari 2015,  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Pleno dengan agenda pokok penetapan Program Kerja dan Evaluasi Kelembagaan. Hal tersebut dilaksanakan KPU Minahasa selain dalam konteks pembenahan juga merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sulut 2015. Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Minahasa, Meidy Y. Tinangon, SSi,MSi menghasilkan beberapa keputusan-keputusan strategis diantaranya: melaksanakan dengan konsisten struktur organisasi KPU berikut uraian tugasnya sebagaimana di atur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi & KPU Kab/Kota sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan PKPU Nomor 01 Tahun 2010. Untuk teknis operasional pelaksanaan struktur kelembagaan tersebut, akan disusun beberapa Standar Operasional Prosedur (SOP), diantaranya: SOP Tata Naskah Dinas, SOP Penyusunan Keputusan KPU Minahasa, SOP Pengelolaan Keuangan dan SOP Pelayanan Informasi Publik. Rapat Pleno juga memutuskan program / kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2015 yang akan dibiayai oleh DIPA bagian anggaran 076 APBN, yang meliputi program di bidang hukum, teknis penyelenggaraan, program dan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih, umum dan logistik serta pengembangan SDM dan pelayanan informasi Pemilu. Dalam rangka pemantapan kelembagaan, juga telah diputuskan rolling Koordinator wilayah: - Koordinator Wilayah I yang sebelumnya dikoordinir Dicky Paseki beralih ke Meidy Tinangon; - Wilayah II tetap dipegang Wiesje Wilar - Wilayah III sebelumnya dikoordinir Meidy Tinangon, beralih ke Lord Malonda; - Wilayah IV yang sebelumnya dikoordinir Lord Malonda, beralih ke Dicky Paseki; - Wilayah V tetap dikoordinir Kristoforus Ngantung; 

KPU Minahasa serahkan Sertifikat Kepada 8920 Penyelenggara Pemilu

Sebagai bentuk penghargaan kepada penyelenggara Pemilu di Kabupaten Minahasa, maka kemarin secara simbolis KPU Minahasa menyerahkan sertifikat / piagam penghargaan kepada penyelenggara Pemilu 2014 di Kabupaten Minahasa. Piagam penghargaan tersebut, diserahkan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan diteruskan kepada penyelenggara di tingkat kecamatan, desa dan TPS. Total penyelenggara pemilu yang mendapat penghargaan berjumlah 8920 orang, yang terdiri dari: 1. KPU dan sekretariat KPU (30 orang) 2. PPK dan sekretariat PPK di 25 kecamatan (200 orang) 3. PPS dan sekretariat PPS di 270 Desa (1.620 orang) 4. Petugas Pantarlih di 270 Desa (761 orang) 5. KPPS dan Linmas di 701 TPS (6.309 orang) Rincian detilnya adalah sebagai berikut: NO BADAN AD HOCK KOMPOSISI JUMLAH 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 25 Kecamatan   1.1. Ketua 1 org x 25 kec 25 orang 1.2. Anggota 4 org x 25 kec 100 orang 1.3. Sekretaris 1 org x 25 kec 25 orang 1.4. Staf sekretariat / pelaksana 2 org x 25 kec 50 orang TOTAL 200 orang 2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 270 Desa / Kel   2.1. Ketua 1 org x 270 desa 270 orang 2.2. Anggota 2 org x 270 desa  540 orang 2.3. Sekretaris 1 org x 270 desa 270 orang 2.4. Staf sekretariat / pelaksana 2 org x 270 desa 540 orang TOTAL  1620 orang 3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 701 TPS   3.1. Ketua 1 org x 701 TPS 701 orang 3.2. Anggota 6 org x 701 TPS 4206 orang 3.3. Linmas PAM TPS 2 org x 701 TPS 1402 orang TOTAL 6309 orang 4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) 761 est. TPS   4.1. Petugas Pantarlih 1 org x 761 761 orang TOTAL 761 orang Total Personil Badan Penyelenggara Ad Hock: 8890 orang

Ini Dia Data Pemilih Pemula Pileg dan Pilpres di Minahasa

Kecamatan PILEG PILPRES ERIS 85 54 KAKAS 89 148 KAKAS BARAT 80 113 KAWANGKOAN 91 81 KAWANGKOAN BARAT 82 102 KAWANGKOAN UTARA 71 114 KOMBI 100 100 LANGOWAN BARAT 176 101 LANGOWAN SELATAN 82 27 LANGOWAN TIMUR 106 175 LANGOWAN UTARA 66 52 LEMBEAN TIMUR 92 67 MANDOLANG 136 143 PINELENG 266 450 REMBOKEN 114 156 SONDER 185 169 TOMBARIRI 152 133 TOMBARIRI TIMUR 76 78 TOMBULU 121 112 TOMPASO 82 57 TOMPASO BARAT 84 81 TONDANO BARAT 218 86 TONDANO SELATAN 147 167 TONDANO TIMUR 127 106 TONDANO UTARA 72 109 JUMLAH 2900 2981

Kebijakan Pilkada 2015, KPU Tunggu Penerbitan UU Pilkada

Jakarta, kpu.go.id- Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada), Jumat (26/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menerbitkan kebijakan. KPU masih menunggu RUU tersebut resmi ditetapkan untuk menerbitkan peraturan KPU (PKPU) terkait pelaksanaan pilkada yang akan diselenggarakan 2015 mendatang.   "KPU belum menerbitkan kebijakan menyusul penetapan UU tadi malam," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta, Jumat.   Dia mengatakan, pihaknya masih harus menunggu penerbitan UU Pilkada. Sebab, masih ada waktu 30 hari hingga presiden menandatangani UU tersebut.   Ia mengaku belum mengetahui isi draft UU Pilkada. "Kami kan belum tahu apa isinya. Nanti setelah terbit baru kami komentar," kata dia.   Pada 2015 mendatang, 246 daerah akan menyelenggarakan pilkada. 246 daerah tersebut terdiri dari 239 kabupaten/kota dan tujuh provinsi.   Rapat Paripurna DPR akhirnya memutuskan mengesahkan RUU Pilkada yang diusulkan pemerintah. Salah satu poin krusial RUU itu adalah pemilihan gubernur dan bupati/walikota akan dikembalikan kepada DPRD. (dey/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU Minahasa Evaluasi Pileg dan Pilpres

KPU Minahasa saat  ini sedang melakukan finalisasi penyusunan Laporan tahapan Pileg dan Pilpres 2014. Isi laporan selain memaparkan detail pelaksanaan tahapan sejak tahun 2012, juga memaparkan hasil evaluasi tahapan termasuk didalamnya melakukan evaluasi tingkat partisipasi masyarakat. Untuk evaluasi tingkat partisipasi masyarakat khusus pemilih pemula laki-laki dan perempuan KPU Minahasa meminta bantuan support data dari PPK. Surat KPU Minahasa dan Format isian dapat di download disini: Surat Ke PPK Lampiran 1,2 Evaluasi PPK se KAB Minahasa dimohon memasukan paling lambat hari Jumat, 26 Sep 2014;