Wabup Support Pemilu 2014
Usai bertatap muka dengan Bupati Minahasa, KPU Minahasa yang baru dilantik akhir Juni lalu, juga bertatap muka langsung dengan Wakil Bupati Minahasa, Ivan Sarundajang. Senada dengan yang disampaikan Bupati yang menyatakan dukungan terhadap tahapan Pemilu, hal yang sama juga diungkapkan wabup bahwa pemkab akan mensupport penuh tahapan Pemilu 2014. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan personil KPU periode yang baru, 2013-2018 dan juga mengkoordinasikan beberapa program KPU yang terkait dengan kewenangan Pemkab, apalagi peraturan perundang-undangan mewajibkan pemerintah daerah melakukan fasilitasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Diketahui bahwa UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Pasal 129 mengatur bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara Pemilu, maka Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. diamana bantuan dan fasilitas tersebut dapat berupa: penugasan personel pada sekretariat Panwaslu kabupaten/kota, PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS; penyediaan sarana ruangan sekretariat Panwaslu kabupaten/kota, PPK, Panwaslu kecamatan dan PPS; pelaksanaan sosialisasi; kelancaran transportasi pengiriman logistik; monitoring kelancaran penyelenggaraan Pemilu; dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan Pemilu. yang dilaksanakan setelah ada permintaan dari Penyelenggara Pemilu. Kaitan dengan hal tersebut, Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Tinangon, Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang menyatakan bahwa Pemkab siap mensuport tahapan Pemilu yang ada sambil mengingatkan KPU supaya taat pada aturan dan jangan berpolitik, apalagi sebagai lembaga yang independen. Sarundajang juga mengharapkan agar komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak agar bisa terus dibangun sebagai suatu kekuatan dalam mensukseskan Pemilu 2014. Pada kesempatan itu KPU Minahasa menyatakan siap mengawal Pemilu 2014 yang jurdil berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil berterima kasih kepada wabup yang berkomitmen bahwa Pemkab akan mensuport program dan tahapan dari KPU, tentu saja sesuai tupoksi dan kewenangan Pemkab. "Yang paling pokok adalah tahapan sedang berlangsung lancar dan kita akan tetap berkoordinasi dan menyampaikan hal-hal yang dirasa perlu untuk difasilitasi Pemkab", ungkap Tinangon.