Berita Terkini

KONSOLIDASI INTERNAL PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL

Jakarta, kpu.go.id- Sebagai langkah konsolidasi persiapan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan penyuluhan Peraturaan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Penyuluhan yang digagas oleh Biro Hukum tersebut digelar selama 3 (tiga) hari, 24-26 Juli di Hotel Borobudur, Jakarta, dengan mengundang seluruh KPU provinsi se-Indonesia.   “Pertemuan ini akan menjadi media untuk memahami PKPU tersebut, sehingga meminimalisir kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi,” tandas Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam sambutan pembukaan, Selasa (24/7) malam. Husni juga menegaskan, KPU berkomitmen untuk melakukan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 dengan sebaik-baiknya. “Dengan niat dan semangat yang baik, di tengah suasana berpuasa, kegiatan penyuluhan ini semoga dapat tetap berjalan dengan sukses,” harapnya. Materi penyuluhan terkait dengan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2014, mekanisme pendaftaran dan verifikasi parpol peserta pemilu, serta anggaran penyelenggaraan tahapan Pemilu 2014. Beberapa issu yang mengemuka dalam draft PKPU tersebut, antara lain, kepengurusan parpol yang harus menyertakan keterwakilan 30% perempuan (affirmative) hingga tingkat kabupaten/kota; parpol harus memiliki kantor sampai tingkat kabupaten/kota; proses verifikasi yang menerapkan dua metode, yakni sensus dan samplingdengan memperhitungkan proyeksi; penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi, serta persyaratan lainnya dalam proses pendaftaran parpol menjadi peserta Pemilu 2014. Sementara, hal senada disampaikan oleh anggota KPU, Ida Budhiati. Menurutnya, dalam proses verifikasi, KPU memiliki tanggung jawab (akuntabilitas). Artinya, dari keseluruhan prosesnya, mulai dari pendaftaran hingga penetapan parpol menjadi peserta Pemilu 2014, harus dilakukan dengan baik. “Sumpah/janji yang diucapkan oleh anggota KPU itu ibarat pukat harimau, salah sedikit saja, bisa terkena sanksi, baik sanksi administratif, kode etik, maupun pidana atau perdata. Karena itu, KPU harus dapat bekerja dengan cermat, akurat, dan profesional,” himbau Ida. Terkait peraturan tentang pendaftaran dan verifikasi parpol, Ida juga menekankan beberapa hal, yakni, verifikasi parpol harus sudah selesai 15 bulan sebelum hari-H (9 April 2014-red), pemungutan suara di dalam negeri dan di luar negeri dilakukan pada tanggal yang berbeda, pendelegasian verifikasi kepada KPU kabupaten/kota, telah dibukanya blokir anggaran untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, serta perlunya sosialisasi dengan mencetak materi sosialisasi dan penggunaan radio spot. “Bagi KPU yang akan menyelenggarakan pemilihan gubernur maupun bupati dan walikota di tahun 2013, tentu dituntut kerja ekstra. Dengan kerja cermat, akurat, dan profesional, kita ingin dicatat oleh sejarah sebagai penyelenggara yang dapat mensukseskan Pemilu 2014 sebagai Pemilu yang terbaik,” tandas Ida. Pada hari kedua penyuluhan, seluruh KPU provinsi mendapat pelatihan pengopersian aplikasi verifikasi. Dengan aplikasi tersebut, diharapkan dapat meminimalisir data ganda keanggotaan parpol, sehingga mempermudah kerja KPU kabupaten/kota dalam melakukan verifikasi faktual. (dd/red)

Mantapkan Penyelenggaraan Pemilukada, KPU Minahasa Gelar Bimtek

Tondano – Guna mensukseskan serta memantapkan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Minahasa yang rencananya akan digelar pada 12 Desember 2012 mendatang, Kamis (26/07/2012) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di lima wilayah yang tersebar di Kabupaten Minahasa. Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Minahasa Rommy Leke SE MSi melalui salah satu personelnya Meidy Yafeth Tinangon mengatakan bahwa kelima wilayah ini masing-masing meliputi Wailayah I terdiri dari Pineleng, Tombulu, Tombariri. Wilayah II Tondano Raya, Wilayah III Kakas, Kakas Barat, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur, Wilayah IV Langowan Raya serta Wilayah V meliputi  Minahasa Tengah. “Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota PPK, PPS se-Kabupaten Minahasa dengan topik tata kerja penyelenggaraan, tata kerja pemutahiran data pemilih, tata cara verifikasi dukungan calon perorangan, tata cara pengelolaan keuangan dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan digelar Desember 2012 mendatang,” ungkapnya. Menurut Tinangon, dengan adanya bimtek ini diharapkan kepada seluruh PPK, PPS yang ada dapat bekerja sebaik mungkin. “Marilah kita bekerja dengan menjunjung tinggi profesionalitas serta tidak menciderai pesta demokrasi dengan hal-hal yang tidak terpuji,” pungkas PR III Universitas Kristen Indonesia (UKIT) Tomohon ini. (req)

KPU Minahasa Launching Website Pertama

Teknologi informasi berbasis website telah banyak di aplikasikan kedalam lembaga-lembaga dan juga instansi pemerintahan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi. Begitu juga dengan KPU Kabupaten Minahasa yang pada kemarin hari baru saja melaunching Website pertamanya. Hal ini di konfirmasi langsung oleh Kasubbag Umum Bpk. Dony Elean, mengatakan KPU Minahasa sekarang telah memiliki website resmi yang beralamat di www.kpu-minahasakab.go.id.