Berita Terkini

Dari Kuliah Lapangan Program TKP Pascasarjana UNSRAT di KPU Minahasa

LIANDO APRESIASI KPU MINAHASA, SAJOW SEBUT BEBAS INTERVENSI KUNCI SUKSES PEMILU Program pendidikan Tata Kelola Pemilu (TKP) Pascasarjana Sam Ratulangi Manado melaksanakan program "kuliah lapangan" yang di Kantor KPU Minahasa. Kamis 3 November 2016.  Kegiatan kuliah lapangan ini bermaksud mengetahui fakta-fakta tentang kepemiluan/Pilkada selama ini serta untuk memperkuat kapasitas mahasiswa program pendidikan tata kelola pemilu pascasarjana Unsrat. Program pendidikan tata kelola pemilu berdiri pada tahun 2015 dan sekarang sudah 2 angkatan. Program pendidikan ini merupakan kerja sama antara KPU RI, Bawaslu RI dan universitas Sam Ratulangi. KPU dan Bawaslu membentuk konsorsium penyelenggara pendidikan tata kelola pemilu pada 8 perguruan tinggi se Indonesia antara lain UI, Unair, UGM, unpad, Unhas dan Unsrat. Kegiatan kuliah lapangan dipimpin langsung Ferry Daud Liando, koordinator program pendidikan tata kelola pemilu pascasarjana Unsrat. Mahasiswa tata kelola pemilu merupakan utusan KPU se Indonesia. Pernyataan menarik disampaikan Bupati Minahasa Drs. Jantje W. Sajow, MSi ketika menyampaikan materi pokok pikiran penyelenggaraan Pemilu dihadapan Mahasiswa Program Tata Kelola Pemilu Pasca Sarjana UNSRAT, Kamis (3/10) di Kantor KPU Minahasa. "Kuncinya, jangan intervensi penyelenggara Pemilu, sehingga mereka bisa berkreasi menyelenggarakan Pemilu dengan bertanggung jawab. Biarkan mereka bekerja dengan mandiri, jujur dan independen," ungkap Sajow. Pernyataan tersebut diungkapkan Sajow merespon apresiasi yang disampaikan Ketua Program Pemberdayaan Sumberdaya Pembangunan, DR Ferry Daud Liando kepada KPU Minahasa yang menurutnya telah menjadi platform atau contoh kinerja yang baik bagi KPU Kabupaten Kota lainnya. "Mereka (KPU Minahasa, red) tidak pernah dilaporkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ungkap Liando yang juga mantan Tim Seleksi KPU Minahasa tahun 2013 lalu. Lebih lanjut Bupati Minahasa menerangkan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi kinerja, tugas pokok dan kewenangan KPU Minahasa apalagi mengajak lembaga independen tersebut untuk melakukan tindakan kecurangan Pemilu. "Sebagai Pemerintah, kewajiban kita memfasilitasi kerja KPU mewujudkan demokrasi yang bermartabat, apalagi Minahasa dikenal sebagai pioner demokrasi," ungkap Sajow. "Sebagai pimpinan Parpol, saya tidak pernah meminta KPU Minahasa menambah perolehan suara Partai yang saya pimpin dalam parhelatan Pemilu," tambahnya. Bupati kedua produk Pemilihan Langsung tersebut mengungkapkan bahwa berpolitik itu harus punya strategi, namun strategi yang dilakukan harus dalam koridor aturan. "Pengalaman saya, sebagai seorang politisi perlu belajar bagaimana aturan-aturan prinsip yang mengatur keikutsertaan dalam Pemilu. Aturan yang berubah menuntut perubahan strategi politik," ungkap Sajow. Selebihnya Sajow yang didaulat menyampaikan materi sekaligus membuka Kuliah lapangan, berterimakasih kepada Pasca Sarjana UNSRAT yang memilih Minahasa sebagai tempat menimba ilmu, sambil berharap Mahasiswa dapat belajar tentang penyelenggaraan Pemilu di tanah Minahasa.   Usai dibuka Bupati Minahasa, mahasiswa peserta kuliah lapangan mendengarkan materi tentang Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah yang dipaparkan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, SH, MPd yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Minahasa. Dalam materinya, Malonda mengungkapkan bahwa Pemilu merupakan kompetisi politik yang rawan terjadi pelanggaran. "Pelanggaran Pemilu dapat menyebabkan terganggunya pelaksanaan Pemilu yang berintegritas sebagaimana kita harapkan bersama," papar Malonda. "Untuk menjamin kualitas dan integritas Pemilu, diperlukan adanya pengawasan oleh Bawaslu," ungkap Malonda yang telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Republik Indonesia. Sedangkan materi terakhir yang disampaikan Keetua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon mengurai tentang Problematika Pemilu dan Pilkada. "Sekalipun penyelennggaraan Pemilu dan Pilkada sekarang sudah semakin baik, namun diakui masih terdapat kesenjangan antara harapan dan realitas. Kesenjangan itulah yang kita kenal sebagai problematika Pemilu," ungkap Komisioner yang tanggal 1 Oktober lalu telah genap bertugas 9 Tahun di KPU Minahasa. Selanjutnya Tinangon menguraikan bahwa harapan ideal Pemilu di Indonesia nyata dalam asas pemilu yaitu luber dan jurdil. "Masih banyak masalah dalam perwujudan luber dan jurdil tersebut. Masalah tersebut perlu dicarikan way out-nya," ungkap Tinangon. Usai berdiskusi, mahasiswa tak lupa menyempatkan diri menikmati Minahasa Expo dan mampir di Stand Pers Minahasa. Selanjutnya peserta dijamu makan siang di Moy Restaurant sebagai tamu pemerintah Kabupaten Minahasa dan KPU Minahasa.

KPU Minahasa Tuan Rumah "DIALOG KEBANGSAAN"

KPU Minahasa tuan rumah “DIALOG KEBANGSAAN” Jumat, 28 Oktober 2016. Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, KPU Minahasa menjadi tuan Rumah pelaksanaan Dialog Kebangsaan dengan judul “HARMONI SOSIAL-POLITIK KEBANGSAAN MENYONGSONG TAHAPAN PILKADA MINAHASA 2017-2018”. Kegiatan yang digagas oleh DPD GAMKI Sulut dan Dewan Penggerak Gerakan Minahasa Muda (DP-GMM). Menurut Meidy Tinangon (Ketua KPU Minahasa/ Ketua DPD GAMK Sulut/ DP-GMM) kegiatan ini dilatarbelakangi karena Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa akan mulai bergulir Tahun 2017 mendatang. Sebagaimana biasanya, berdasarkan pengalaman pelaksanaan sebelumnya,  Pilkada Minahasa selalu menyedot perhatian masyarakat, utamanya para pelaku dan pemerhati poltik bukan hanya di Kabupaten Minahasa, namun di Provinsi Sulawesi Utara bahkan di level nasional. Dinamika rivalitas politik di Kabupaten Minahasa dianggap sebagai barometer politik di Sulawesi Utara. Tak heran dinamika poltik Minahasa disetiap agenda pemilihan cenderung menghasilkan eskalasi tensi politik yang “panas”. Dinamika dan tensi politik yang “panas” berpotensi menimbulkan akses negatif terhadap tatanan kehidupan sosial kebangsaan (ideologi-politik-sosial-budaya-ekonomi-hankam/IPOLEKSOSBUDHANKAM), apabila dinamika tersebut tidak bisa diantisipasi dan dikendalikan. Padahal Pemilu/Pilkada sejatinya merupakan wadah kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung dengan tujuan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan / kehidupan yang penuh damai sejahtera. Stabilitas tatanan sistem sosial kemasyarakatan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) yang terbangun dalam kehidupan masyarakat Indonesia umumnya dan Kabupaten Minahasa khususnya  merupakan perwujudan dari nilai-nilai nasionalisme kebangsaan yang telah dicetuskan oleh founding father bangsa Indonesia diantaranya melalui momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Substansi Sumpah Pemuda telah menjadi nilai perekat/ kohesivitas kemajemukan bangsa dari berbagai aspek termasuk suku, agama, ras dan golongan (SARA). Seyogyanya nilai Sumpah Pemuda 1928 sebagai perekat kebangsaan tersebut senantiasa dijaga dan menjadi spirit dalam setiap aspek bermasyarakat di negara Republik Indonesia termasuk dalam berbagai agenda politik bangsa. Di lain pihak, politisasi SARA semakin kental di setiap agenda politik dengan berkembangnya politik aliran. SARA sering dijadikan instrumen politik dalam rangka meraup dukungan publik konstituen kepada kontestan  / kandidat tertentu. Dengan kondisi ini maka makin terbuka peluang disharmoni dan konflik yang mengarah pada gangguan keamanan dan konflik yang mengancam integrasi IPOLEKSOSBUDHANKAM. Fenomena ancaman disharmoni dan konflik dibalik dinamika rivalitas Pilkada sebagaimana diuraikan diatas perlu diantisipasi dan dideteksi secara dini oleh setiap komponen masyarakat. Antisipasi dini, dialog dan partisipasi nyata setiap komponen masyarakat diharapkan akan menghasilkan political will setiap pelaku politik, bahkan good will setiap elemen untuk melahirkan komitmen etis/moril bersama dalam mewujudkan pilkada yang damai, berintegritas dan berwawasan kebangsaan oleh karena itu Diskusi Dialog mengangkat Judul “HARMONI SOSIAL-POLITIK KEBANGSAAN MENYONGSONG TAHAPAN PILKADA MINAHASA 2017-2018”. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Oktober 2016 di mulai Jam 02.00 – 06.30 di Ruang Rapat Kantor KPU Kab. Minahasa, Kompleks Stadion Maesa Tondano yang menjadi Moderator Rikson Karundeng, M.Teol diawali  dangan DISCUSSION STARTER (PEMBICARA PENGANTAR DISKUSI) saat itu : “Pilkada dan Spirit Kebangsaan Sumpah Pemuda” (Jackson Kumaat, SE, SH/ Ketua DPD KNPI Sulut/ Wakil Ketua DPD GAMKI Sulut) 2.     “Pilkada: Spririt Kebangsaan versus Politik Aliran” (DR. Goinpeace Tumbel, S.Sos, MAP. M.Si./ Ketua MPO DPD GAMKI Sulut) “Potensi Konflik Tahapan Pilkada: Pengalaman Pilkada Serentak 2015” (Yessy Momongan,  STh., M.Si/  Ketua KPU Sulut/ Wakil Ketua MPO GAMKI Sulut) “Pengawasan Partisipatif, Sengketa Pilkada dan Potensi Konflik” (Herwyn Malonda, SH, MPd/  Ketua Bawaslu Sulut/ WakilKetua MPO GAMKI Sulut) “Identifikasi Dini Potensi Ancaman Radikalisme dan Disharmoni Dalam Momentum Politik” (Dandim 1302 Minahasa) “Potensi Konflik Pilkada dan Proyeksi Pengamanan Pilkada Minahasa” (Kapolres Minahasa) “Politik, Kesadaran Hukum dan Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Harmoni Sosial Politik” (Kepala Kejaksaan Negeri Tondano) “Peran Pers Dalam Membangun Harmoni di Tengah Rivalitas Politik” (Cessylia Saroinsong /  Pemred Manado Post) “Pendekatan Kultural  Mewujudkan Harmoni Sosial di Tengah Rivalitas Politik” (DR. Ivan RB Kaunang/Budayawan/Ketua Lembaga Kajian Budaya DPD GAMKI Sulut)  “Pilkada dan Kohesivitas Sosial: Potensi Kerawanan dan Tawaran Rencana Aksi Bersama” (Meidy Y.  Tinangon, S.Si., M.Si/ Ketua KPU Kab Minahasa/ Ketua DPD GAMKI Sulut/ Ketua DP-GMM)  Dikusi saat itu berlangsung dengan Pembahas masalah-masalah dalam Pilkada sehubungan dengan momentum Sumpah Pemuda serta pelaksanaan Pilkada Minahasa tahun 2017-2018 yang semakin dekat ancaman disharmoni dan konflik dibalik dinamika rivalitas Pilkada Minahasa perlu diantisipasi dan dideteksi secara dini oleh setiap komponen masyarakat oleh karena itu Dialog kebangsaan ini bertujuan : Mendiskusikan relevansi PILKADA dan nilai kebangsaan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928; Mengidentifikasi dan menggali potensi-potensi masalah dalam tahapan Pilkada yang berpotensi menyebabkan disharmoni, konflik bahkan disintegrasi sosial-masyarakat; Merumuskan langkah-langkah taktis strategis yang komprehensif mengantisipasi/ mengeliminir timbulnya disharmoni dan konflik sosial; Membangun komitmen bersama dan rencana tindak bersama yang terpadu dari setiap elemen bangsa untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas, jurdil, damai berwawasan kebangsaan; Dan juga sangat diharapkan Dialog Kebangsaan ini dapat bermanfaat : Memberikan masukan bagi penyelenggara Pemilu dan setiap stakeholder Pemilu dan elemen masyarakat lainnya untuk mewujudkan Pilkada yang berintegritas, jurdil, damai berwawasan kebangsaan; Membangun komitmen bersama setiap elemen masyarakat dalam mewujudkan harmoni sosial dalam rivalitas politik; Sebagai wadah pendidikan politik membangun kesadaran dan kedewasaan berpolitik setiap elemen bangsa; Menurut Ketua KPU Minahasa bahwa kegiatan ini juga memberikan Indikator Program berupa Dokumen Rumusan Strategi Dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) mewujudkan Pilkada yang berintegritas, aman, jurdil, damai berwawasan kebangsaan di Kabupaten Minahasa.

Tinangon Tantang Jurnalis Minahasa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon tantang wartawan Minahasa untuk membuat karya jurnalistik dan diikutkan dalam lomba karya jurnalistik Pemilu Akses yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. Lomba tersebut dilakukan dalam rangka agenda menerbitkan buku Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses pertama di Indonesia, sekaligus untuk mendukung jurnalis dalam memberitakan isu terkait penyandang disabilitas khususnya isu pemilu akses. "Saya berharap jurnalis di Minahasa bisa memanfaatkan lomba tersebut sebagai wujud partisipasi insan pers dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas," jelas Meidy Tinangon ketua KPU Minahasa, Ia menambahkan, aksesibilitas dalam pemilu merupakan faktor penting dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berkeadilan sebagai indikator demokrasi substansial melalui Pemilu," tutur dia. Periode lomba dimulai sejak 23 September 2016 hinga 10 Maret 2017. Batas akhir pengiriman materi lomba 15 Maret 2017 mendatang. Ia menambahkan kegiatan ini bekerjasama dengan General Election Network for Disability Access. "Kegiatan ini bisa diikuti masyarakat umum dengan tema Mewujudkan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas," jelas dia. Menurutnya, lomba ini bertujuan untuk menyelaraskan pemberitaan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Pemilu Akses bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pemberitaan Pemilu Akses. Dijelaskannya materi lomba dikirimkan dalam bentuk rekaman video, audio, scan media cetak atau foto dengan cara mengupload materi lomba ke drobbox atau google drive pribadi. "Saya yakin insan pers di tanah Minahasa punya kualitas jurnalis yang mumpuni dan dapat menghasilkan karya yang berkualitas untuk dilombakan," tuturnya. Jika berminat menurutnya, wartawan bisa mendaftarkan diri melalui http://lkjpa.agendaasia.org/#cta dengan memilih tombol “Daftar”, lalu salinkan link materi lomba yang sudah di upload kedalam drobbox atau google drive anda, kedalam tautan unduh materi lomba, dan bagi peserta lomba yang ingin mengirimkan materi lomba lebih dari satu, pilihlah tombol “Sudah Daftar” di http://lkjpa.agendaasia.org/#cta. Materi lomba dapat dikirimkan melalui pos ke alamat kantor JPPR: Jl.Manggarai Utara II Rt. 001 Rw. 01 No. A5, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan 12850, Indonesia.

Tinangon Himbau Parpol Segera Siapkan Diri Hadapi Pilbup 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa mengimbau kepada semua partai politik untuk mempersiapkan diri memasuki masa pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa direncanakan digelar Juni tahun 2018, namun tahapannya akan bergulir sejak tahun 2017 mendatang. "Mulai sekarang sebenarnya partai politik sudah bisa mempersiapkan diri secara intern, semisal siapa yang akan digadang-gadang menjadi calon usungan Parpol atau akan berkoalisi dengan partai apa," jelas Meidy Tinangon Ketua KPU Minahasa kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Minahasa belum lama ini. Ia menjelaskan, kesiapan dini partai sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tahapan. "Partai harus mempelajari syarat calon, supaya calon yang diusung benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sehingga proses pencalonan tidak terkendala," ungkap Tinangon yang telah menjadi penyelenggara Pilkada sejak Pilbup 2007 dan 2012. Menurutnya, Parpol juga bisa berkonsultasi jug dengan KPU terkait peraturan baru Pilkada yang akan digunakan pada Pilkada tahun 2018 Mendatang supaya partai bisa lebih siap. "Supaya nanti, semua Parpol sudah tahu aturannya dan bisa menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut, juga sudah sama pandangan soal aturan baru tersebut," jelas dia. Menurutnya, saat ini sudah keluar peraturan baru KPU soal Pilkada sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016."Supaya nanti sudah tahu aturan mainnya seperti apa," ujarnya.

KPU Minahasa dalami Perubahan Regulasi dan Potensi Sengketa Pilkada

Perubahan regulasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah wajib diantisipasi dan didalami oleh penyelenggara Pilkada. Bagaimanapun penyelenggaraan Pilkada yang sesuai dengan regulasi merupakan salah satu kunci sukses terselenggaranya Pilkada. Disamping itu, potensi sengketa di setiap tahapan juga perlu didalami agar supaya KPU dapat melakukan langkah antisipatif baik dari segi penyempurnaan regulasi maupun penyempurnaan prosedur teknis dan administratif penyelenggaraan. Demikian benang merah yang mengemuka dalam Focus Group Disscussion Identifikasi Masalah Regulasi dan Penyelenggaraan Pilkada di Bidang Hukum yang digelar KPU Kabupaten Minahasa Senin (17/10). Komisioner KPU Kabupaten Minahasa yang membidangi Divisi Hukum, Dicky Paseki, SH, MH bersama Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa, Stella Sompe, SH, MH dalam pemaparan tentang identifikasi masalah di bidang hukum menjelaskan bahwa regulasi Pilkada telah mengalami beberapa kali perubahan. "Undang-undang yang menjadi payung hukum Pilkada serentak saat ini diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Demikian juga beberapa Peraturan KPU sebagai pelaksanaan Undang-undang telah mengalami perubahan. Karena itu KPU Minahasa perlu mempelajari lebih mendalam perubahan-perubahan tersebut agar supaya tetep on the track dalam jalur regulasi dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada Minahasa tahun 2017-2018 mendatang," ungkap Paseki. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Minahasa menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di setiap tahapan serta perlunya penyiapan draft aturan (legal drafting) yang matang dan komprehensif agar supaya perangkat aturan dalam bentuk pedoman teknis sebagai pelaksanaan lebih lanjut terhadap peraturan KPU dapat memberikan kepastian hukum ataupun panduan prosedural yang membantu terlaksanya tahapan dan menunjang profesionalitas kinerja penyelenggara Pemilu. "Setelah FGD ini, kita akan tuntaskan masalah anggaran serta mulai secara perlahan melakukan proses legal drafting Pedoman Teknis setiap tahapan," Ungkap Tinangon.

KPU Minahasa hadiri Rakornas Laporan Keuangan Triwulan III

KPU Kabupaten Minahasa menghadiri Rapat koordinasi Laporan Keuangan Triwulan III Gelombang II tahun 2016 yang digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI jalan Imam Bonjol Jakarta 10-11 Oktober 2016. Rapat yang dibuka Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim bermaksud mengevaluasi pelaksanaan anggaran termasuk kinerja pelaporan keuangan satuan kerja di lingkungan KPU RI. Memperhatikan antusiasme peserta, Sekjen KPU RI mengapreseasi kehadiran para utusan satker, karena menurutnya hal ini pertanda keseriusan aparatur sekretariat dalam menangani anggaran yang dikelolah masing-masing satker. "Rapat ini sangatlah penting untuk mencapai status WTP KPU, meski memang tidak mudah. Kehadiran utusan Satker saat ini, menunjukan bahwa ada keinginan kita bersama untuk memberikan laporan keuangan yang lebih baik," ungkap Hakim dalam arahannya kepada peserta. Rapat koordinasi Laporan Keuangan Triwulan III juga dimaksudkan untuk mempersiapkan seluruh satker di lingkungan setjen KPU dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) KPU. Hakim berharap melalui kegiatan ini akan mensuport usaha KPU untuk dapat menyandang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam audit BPK. "Walaupun dalam penyelenggaraan Pemilu kita sukses tetapi dalam administrasi keuangan kita gagal, maka kita akan dianggap gagal juga," ungkap Hakim lagi sambil mengajak seluruh satker KPU Provinsi & Kabupaten Kota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa dalam kegiatan ini mengutus dua orang staf operator aplikasi di bidang pengelolaan keuangan, masing-masing Dolfie Kereh dan Jimmy Lucas.