Berita Terkini

KPU Minahasa Fokus Penyusunan Regulasi dan Sosialisasi

Tondano - Mengawali bulan September, KPU Kabupaten Minahasa  menggelar Rapat Pleno, Senin (4/9) di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kabupaten Minahasa.  Pkeno yang dipimpin Ketua KPU minahasa,  Meidy Y Tinangon memutuskan untuk fokus pada tahapan penyusunan regulasi dan sosialisasi tahapan.   Beberapa kegiatan diputuskan akan dilaksanakan di bulan September ini, diantaranya,  sosialisasi tahapan sekaligus launching tahapan tanggal 15 September nanti di Wale Ne Tou Minahasa.  Juga kegiatan penyusunan peraturan dalam bentuk pedoman teknis akan dirampungkan hingga 26 september.   Selanjutnya KPU Minahasa akan melaksanakan pelatihan agen sosialisasi berbasis komunitas,  penyelenggaraan media center serta kegiatan lainnya. Program-program ini akan semakin memantapkan kesiapan KPU Minahasa  memasuki tahapan penting penyelenggaraan Pilkada.(admin)

KPU Minahasa tetapkan 4 Pedtek

Tondano - Setelah melalui beberapa tahap dalam penyusunan pedoman teknis (PedTek), akhirnya KPU Kabupaten Minahasa pada Selasa (5/9) menetapkan empat pedoman teknis yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dan dihadiri empat komisioner lainnya, yaitu Kristoforus Ngantung, Dicky Paseki, Wiesje Wilar dan Lord Malonda. Pelaksanaan Rapat Pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi tersebut, berlangsung di Ruang "Baku Beking Pande" Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wale Pawowasan Pemilu Kantor KPU Kabupaten Minahasa.   Empat pedoman teknis yang ditetapkan adalah: Pedoman Teknis Pencalonan, Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, Pedoman Teknis Pemantau dan Tata cara Pemantauan serta Pedoman Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan penyelenggara Ad Hoc.   Menurut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon yang didampingi Ketua Divisi Hukum, Dicky Paseki, SH, MH penyusunan pedoman teknis merupakan bagian dari tahapan penyusunan peraturan yang tenggang waktunya akan berakhir pada tanggal 27 September 2017.    "Kita menargetkan, sebelum tanggal 27 September 2017 semua pedoman teknis telah ditetapkan dan siap digunakan oleh KPU Minahasa maupun stakeholder Pemilihan," ungkap Tinangon.   Tinangon menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan, pedoman teknis ini telah melalui tahap-tahap meliputi: penyusunan draft oleh Tim Penyusun Draft, Reviu oleh KPU Provinsi, Studi Komparasi ke daerah yang telah menyelenggarakan, mendapatkan pembobotan dan masukan dari stakeholder melalui Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan terakhir sebelum diplenokan telah melalui pembahasan lanjut dan sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Pedomaman Teknis.   "Kita menginginkan adanya aturan teknis yang terpercaya dan akurat dan dapat diterapkan untuk kelancaran tahapan pemilihan di Kabupaten Minahasa," ungkap Tinangon.   Dengan ditetapkannnya peraturan ini, maka tinggal tersisa lima pedoman teknis yang akan dibahas lanjut, kemudian ditetapkan. Sementara itu, sebelumnya KPU Minahasa telah menetapkan 3 pedoman teknis yaitu, Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal dan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih. (admin)

Sosialisasi Pendaftaran PPK Dimulai 11 September 2017

Tondano - Sebagai upaya mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas, KPU Kabupaten Minahasa berharap jumlah pendaftar PPK dan PPS yang akan diseleksi akan membludak. Dengan jumlah pendaftar yang banyak, maka diharapkan akan tampil SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas penyelenggara Pemilihan. Karenanya untuk menstimulus jumlah pendaftar yang besar, KPU Minahasa akan melaksanakan sosialisasi pendaftaran PPK-PPS selama satu bulan. Hal tersebut merupakan bagian dari Keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Minahasa tentang Penetapan Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS yang ditetapkan Selasa (5/9) di RPP "Wale Pawowasan Pemilu" Kantor KPU Kabupaten Minahasa.   "Kita akan mengumumkan dan mensosialisasikan pendaftaran PPK-PPS sejak tanggal 11 September 2017, sekalipun pendaftarannya untuk PPK akan dimulai tanggal 12 Oktober 2017, hal ini untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat sebagai anggota PPK," ungkap Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kristoforus Ngantung.   Adapun bentuk sosialisasi melalui pemberitaan dan iklan media cetak, pemanfaatan sosial media dan penyebaran bahan sosialisasi pendafataran PPK-PPS.    Diketahui KPU Kabupaten Minahasa akan merekrut PPK di 25 Kecamatan, sedangkan PPS di 270 Desa/Kelurahan. (admin)

KPU Minahasa dan Insan Pers Sepakat Kerjasama

Tondano- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa dan insan pers di Kabupaten Minahasa baik dari media cetak, elektronik maupun online sepakat bekerjasama mensukseskan hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 khususnya untuk kegiatan sosialisasi melalui pemberitaan dan iklan serta dalam rangka pengembangan media center KPU Minahasa.   Demikian simpulan Rapat Kerja KPU Minahasa dengan Stakeholder Media Massa, yang digelar Rabu (30/8) di Aula Kantor KPU Minahasa. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon dan dihadiri komisioner, sekretaris serta insan pers dari berbaga media massa cetak, elektronik dan online tersebut berlangsung penuh keakraban.   Tinangon dalam pengantarnya menyebut bahwa pers diharapkan akan menjadi ujung tombak sosialisasi tahapan pilkada untuk menstimulus tingkat partisipasi masyarakat. Karena itu pihaknya berharap kerjasama yang baik antara KPU Minahasa dan insan pers di Minahasa dapat terus terjaga dan dikembangkan.   "Selama ini kami sangat merasakan peran dari insan pers dalam menyampaikan informasi tahapan atau sosialisasi tahapan Pemilu atau Pilkada. Karena itu, kami berusaha memfasilitasi kegiatan peliputan, pemberitaan dan berbagai bentuk penyampaian informasi lainnya melalui media massa," ungkap Tinangon.   Menurut Tinangon, pihaknya akan memfasilitasi adanya media center dengan fasilitas yang memadai seperti jaringan internet dan perlengkapan lainnya, serta berharap pers bisa bekerjasama dengan KPU Minahasa dalam meningkatkan partisipasi pemilih di setiap tahapan Pilkada.   Usai menyampaikan pengantar, Tinangon mempersilahkan para awak media yang berjumlah sekitar empat puluh lima orang tersebut menyampaikan masukan bagi pengembangan media center serta bentuk kerjasama antara pers dan KPU Minahasa.   Berbagai masukan disampaikan oleh peserta yang hadir, baik terkait hal-hal prinsipil untuk kerjasama maupun teknis operasional media center. Atasnya pihak KPU Minahasa merespon positif berbagai masukan dari peserta dan berjanji menindaklanjuti lewat pembahasan dalam rapat pleno.   Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung menyampaiakan terimakasih kepada peserta yang hadir atas apresiasi dalam merespon undangan Raker oleh pihak KPU Minahasa.   "Terimakasih kawan-kawan pers atas atensinya, semoga kita bersama-sama akan bekerjasama dan menjadi bagian dari suksesnya tahapan Pilkada Minahasa," ungkap Ngantung.(admin)

RAKER PPT KEDEPANKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Tondano - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa sukses mengelar Raker Penyusunan Pedoman Teknis (PPT) Tahap III.  Raker yang dilaksanakan Jumat-Minggu, 18-20 Agustus 2017 di The Lagoon Best Western Hotel-Manado dibuka Ketua KPU Minahasa,  Meidy Yafeth Tinangon.  Tinangon dalam sambutannya menjelaskan bahwa Raker tahap III ini dikhususkan untuk  memberi masakuan pada draft pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara,  rekapitulasi hasil penghitungan suara, kampanye dan dana kampanye.   Adapun Raker yang dilaksanakan tiga tahap tersebut,  secara umum bertujuan agar pedoman teknis yang disusun semakin berbobot karena mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder. Karenanya Tinangon mengapresiasi kehadiran dan kontribusi stakeholder yang berasal dari akademisi,  praktisi hukum,  parpol,  pegiat pemilu,  insan pers dan instansi terkait.  Tinangon juga menyebutkan bahwa kredibilitas pilkada  ditentukan oleh kualitas regulasi dan penerapannya. "kredibitas Pilkada ditentukan juga oleh sejauh mana regulasi mampu menjawab harapan akan terciptanya Pilkada yang terpercaya.  Apalagi didukung dengan konsistensi dalam penerapannya, " ungkap Tinangon.  Akademisi yang dihadirkan dalam materi study meeting,  mengapresiasi inisiatif KPU Minahasa dengan melaksanakan Raker guna menghimpun masukan stakehokder.  Akademisi UNIMA DR.  Goinpeace Tumbel,  S. Sos, MAP,  MSi menyebut langkah KPU Minahasa sebagai bagian dari akuntabilitas proses pemilihan.   "Akuntabilitas ditunjukan diantaranya dengan keterbukaab terhadap partisipasi pemangku kepentingan," ungkap Tumbel.  Demikian juga, Akademisi FH UNSRAT manado,  Lendy Siar,  SH,  MH menyebut bahwa langkah KPU minahasa sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nonor 12 Tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan yang memberi ruang bagi partisipasi masyarakat dalam penyusunan keputusan atau produk hukum lainnya. (admin)

Akademisi Minta KPU Minahasa terapkan TKP Yang Akuntabel

Tondano - Akademisi kepemiluan memberikan pembobotan yang bakal menjadi masukan penting bagi KPU minahasa dalam melaksanakan Pilkada 2018. Tata Kelola Pemilu (TKP) yang akuntabel harus dikedepankan KPU minahasa dalam menggelar Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.  Hal tersebut nampak dari pemaparan materi akademisi universitas Sam Ratulangi Manado,  DR.  Ferry Daud Liando,  SIP, MSi dan Akademisi universitas Negeri Manado,  DR.  Goinpeace Tumbel,  S. sos,  MAP,  MSi. ketika menyampaikan materi dalam Raker Penyusunan Pedoman Teknis (PPT)  KPU Minahasa, 18-20 Agustus 2017. Ferry Liando, Ketua Program Tata Kelola Pemilu Pascasarjana UNSRAT menyebutkan bahwa saat ini terdapat paradigma baru dalan tata kelola pemilu, dimana masyarakat sebagai subjek bukan hanya objek dari pemilu atau pemilihan.  "Kualitas pemilihan tergantung pada tata kelola yang mencakup prosedur, hasil dan outcome. Pilkada jangan hanya pada sukses prosedur dan hasil,  tapi harus lebih maju lagi sampai pada dampak atau outcome. Maksudnya sejauh mana hasil pilkada berdampak pada kesejahteraan rakyat," ungkap Liando.  Selanjutnya Liando menyebut bahwa indikator kualitas pilkada meliputi diantaranya: peserta lebih dari satu pasang calon,  penyelenggara yang profesional dan berintegritas,  adanya jaminan untuk pemilih tidak kehilangan suara.  Selanjutnya,  terkait tata kelola pemungutan,  penghitungan dan rekapitulasi, empat stakeholder pilkada yaitu negara,  partai politik,  penyelenggara dan pemilih akan memegang peran penting.  Liando mengingatkan  Kerawanan dalam pemungutan dan penghitungan suara, yang diantaranya dapat disebabkan karena pertama,  faktor by design atau ada yang menskenariokan sesuatu hal yang melanggar.  Kedua,  human eror yang terkait penyelenggara. Sementara itu,  pokok materi yang disampaikan Goinpeace Tumbel diantaranya mengapresiasi kinerja KPU Minahasa karena melibatkan stakeholder dalam menyusun keputusan terkait pedoman teknis.   "Dalam pengamatan saya, biasanya hanya didominasi penyelenggara,  padahal publik punya kepentingan untuk mengetaui dan terlibat berpartisipasi didalamnya," ungkap Tumbel.  Tumbel menyentil terkait kampanye sebagai instrumen yang sah dimana calon menyampaikan kehendaknya atau kebenaran tujuannya kepada publik, dimana harus dimanfaatkan dengan baik oleh calon.  "Harusnya ada perbedaan antar materi masing - masing calon dan yang harus didorong adalah setiap materi kampanye seharusnya menawarkan sesuatu dengan tujuan mensejahterakan masyarakat," ungkapnya lagi.  Tunbel berharap KPU harus mampu mengkondisikan agar supaya pemilih memilih calon bukan karena transaksi tetapi karena rasionalitas pilihan yang diantaranya ditentukan oleh penyampaian kampanye secara efektif. (admin) Foto: Ferry liando &  Goinpeace saat membawakan materi.