Berita Terkini

Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara

#temanpemilih

Kamis (16/12) KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Level Aktivitas yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Hadir dalam kegiatan ini, Lord A.Ch.E. Malonda selaku Ketua dan Anggota KPU Minahasa masing-masing Kristoforus Ngantung, Peter Maweikere, Lidya A. Malonda, Rendy V. J. Suawa, dan Meidy R. Malonda (Sekretaris KPU Minahasa) serta para Kasubbag sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 455/PW.01/71/Prov/2021 Tanggal 15 Desember 2021.
Lokakarya dibuka oleh Ardiles M.R. Mewoh, Ketua KPU Sulut, dalam sambutannya mengapresiasi 15 KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah menganalisis, menyusun dan mengirimkan Penilaian Risiko Level Entitas dan hal ini merupakan langkah awal yang baik dan suatu prestasi bagi kita semua khususnya KPU se- Sulawesi Utara, diharapkan dapat menjadi contoh bagi KPU provinsi lain di Indonesia.
Arahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kabag Carles Worotitjan mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan tindaklanjut dari kegiatan Lokakarya Penilaian Risiko Entitas (14/10) yang lalu. Dan kali ini Penilaian Resiko Level Aktivitas yaitu pengisian kertas kerja yang berhubungan langsung dengan kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan pada masing-masing subbagian ketika temui kesulitan dalam pengisian dapat dikonsultasikan ke KPU Provinsi untuk pemahaman bersama guna untuk target yang akan dicapai bersama pula.
Selanjutnya materi Lokakarya oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon. Peserta Lokakarya ini diikuti juga oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan para Kasubbag di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali