KPU Kabupaten Minahasa ikuti Kegiatan Sosialisasi pengendalian Gratifikasi dan penanganan benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara
#temanpemilih,
Pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 KPU Kabupaten Minahasa mengikuti kegiatan Sosialisasi pengendalian Gratifikasi dan penanganan benturan Kepentingan yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM dan pencegahan korupsi bagi penyelenggara khususnya KPU Minahasa dalam rangka mewujudkan pemilu dan pemilihan Tahun 2024 yang berintegritas.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord Ch. Malonda, Anggota KPU Kabupaten Minahasa; Rendy Suawa. Kristoforus Ngantung, Lidya Malonda dan Peter Maweikere bersama Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Meidy R. Malonda beserta para Kasubbag dan Bendahara Pengeluaran.
Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara; Ardiles Mewoh, Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara; Lanny Anggreini Ointu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Y. Tinangon dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara; Pujiastuti.
Dalam kegiatan Sosialisasi ini sebagai narasumber yang pertama adalah Yulianto Saptoprasetyo selaku Direktur Pencegahan dan Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan Materi Pencegahan Korupsi, Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi.
Untuk Narasumber yang kedua dari Inspektorat KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar Selaku Inspektur Wilayah I dengan materi Pedoman Penanganan benturan kepentingan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Kegiatan Sosialisasi ini ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara; Meidy Y. Tinangon.