Berita Terkini

Tinangon Tantang Jurnalis Minahasa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon tantang wartawan Minahasa untuk membuat karya jurnalistik dan diikutkan dalam lomba karya jurnalistik Pemilu Akses yang digelar Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta. Lomba tersebut dilakukan dalam rangka agenda menerbitkan buku Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses pertama di Indonesia, sekaligus untuk mendukung jurnalis dalam memberitakan isu terkait penyandang disabilitas khususnya isu pemilu akses. "Saya berharap jurnalis di Minahasa bisa memanfaatkan lomba tersebut sebagai wujud partisipasi insan pers dalam mewujudkan Pemilu yang berkeadilan bagi penyandang disabilitas," jelas Meidy Tinangon ketua KPU Minahasa, Ia menambahkan, aksesibilitas dalam pemilu merupakan faktor penting dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berkeadilan sebagai indikator demokrasi substansial melalui Pemilu," tutur dia. Periode lomba dimulai sejak 23 September 2016 hinga 10 Maret 2017. Batas akhir pengiriman materi lomba 15 Maret 2017 mendatang. Ia menambahkan kegiatan ini bekerjasama dengan General Election Network for Disability Access. "Kegiatan ini bisa diikuti masyarakat umum dengan tema Mewujudkan Pemilu Akses bagi Penyandang Disabilitas," jelas dia. Menurutnya, lomba ini bertujuan untuk menyelaraskan pemberitaan dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya Pemilu Akses bagi penyandang disabilitas serta meningkatkan kualitas pemberitaan Pemilu Akses. Dijelaskannya materi lomba dikirimkan dalam bentuk rekaman video, audio, scan media cetak atau foto dengan cara mengupload materi lomba ke drobbox atau google drive pribadi. "Saya yakin insan pers di tanah Minahasa punya kualitas jurnalis yang mumpuni dan dapat menghasilkan karya yang berkualitas untuk dilombakan," tuturnya. Jika berminat menurutnya, wartawan bisa mendaftarkan diri melalui http://lkjpa.agendaasia.org/#cta dengan memilih tombol “Daftar”, lalu salinkan link materi lomba yang sudah di upload kedalam drobbox atau google drive anda, kedalam tautan unduh materi lomba, dan bagi peserta lomba yang ingin mengirimkan materi lomba lebih dari satu, pilihlah tombol “Sudah Daftar” di http://lkjpa.agendaasia.org/#cta. Materi lomba dapat dikirimkan melalui pos ke alamat kantor JPPR: Jl.Manggarai Utara II Rt. 001 Rw. 01 No. A5, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan 12850, Indonesia.

Tinangon Himbau Parpol Segera Siapkan Diri Hadapi Pilbup 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa mengimbau kepada semua partai politik untuk mempersiapkan diri memasuki masa pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Minahasa direncanakan digelar Juni tahun 2018, namun tahapannya akan bergulir sejak tahun 2017 mendatang. "Mulai sekarang sebenarnya partai politik sudah bisa mempersiapkan diri secara intern, semisal siapa yang akan digadang-gadang menjadi calon usungan Parpol atau akan berkoalisi dengan partai apa," jelas Meidy Tinangon Ketua KPU Minahasa kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Minahasa belum lama ini. Ia menjelaskan, kesiapan dini partai sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tahapan. "Partai harus mempelajari syarat calon, supaya calon yang diusung benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Sehingga proses pencalonan tidak terkendala," ungkap Tinangon yang telah menjadi penyelenggara Pilkada sejak Pilbup 2007 dan 2012. Menurutnya, Parpol juga bisa berkonsultasi jug dengan KPU terkait peraturan baru Pilkada yang akan digunakan pada Pilkada tahun 2018 Mendatang supaya partai bisa lebih siap. "Supaya nanti, semua Parpol sudah tahu aturannya dan bisa menyesuaikan dengan peraturan baru tersebut, juga sudah sama pandangan soal aturan baru tersebut," jelas dia. Menurutnya, saat ini sudah keluar peraturan baru KPU soal Pilkada sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016."Supaya nanti sudah tahu aturan mainnya seperti apa," ujarnya.

KPU Minahasa dalami Perubahan Regulasi dan Potensi Sengketa Pilkada

Perubahan regulasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah wajib diantisipasi dan didalami oleh penyelenggara Pilkada. Bagaimanapun penyelenggaraan Pilkada yang sesuai dengan regulasi merupakan salah satu kunci sukses terselenggaranya Pilkada. Disamping itu, potensi sengketa di setiap tahapan juga perlu didalami agar supaya KPU dapat melakukan langkah antisipatif baik dari segi penyempurnaan regulasi maupun penyempurnaan prosedur teknis dan administratif penyelenggaraan. Demikian benang merah yang mengemuka dalam Focus Group Disscussion Identifikasi Masalah Regulasi dan Penyelenggaraan Pilkada di Bidang Hukum yang digelar KPU Kabupaten Minahasa Senin (17/10). Komisioner KPU Kabupaten Minahasa yang membidangi Divisi Hukum, Dicky Paseki, SH, MH bersama Kasubag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa, Stella Sompe, SH, MH dalam pemaparan tentang identifikasi masalah di bidang hukum menjelaskan bahwa regulasi Pilkada telah mengalami beberapa kali perubahan. "Undang-undang yang menjadi payung hukum Pilkada serentak saat ini diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016. Demikian juga beberapa Peraturan KPU sebagai pelaksanaan Undang-undang telah mengalami perubahan. Karena itu KPU Minahasa perlu mempelajari lebih mendalam perubahan-perubahan tersebut agar supaya tetep on the track dalam jalur regulasi dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada Minahasa tahun 2017-2018 mendatang," ungkap Paseki. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Minahasa menekankan pentingnya identifikasi dini terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di setiap tahapan serta perlunya penyiapan draft aturan (legal drafting) yang matang dan komprehensif agar supaya perangkat aturan dalam bentuk pedoman teknis sebagai pelaksanaan lebih lanjut terhadap peraturan KPU dapat memberikan kepastian hukum ataupun panduan prosedural yang membantu terlaksanya tahapan dan menunjang profesionalitas kinerja penyelenggara Pemilu. "Setelah FGD ini, kita akan tuntaskan masalah anggaran serta mulai secara perlahan melakukan proses legal drafting Pedoman Teknis setiap tahapan," Ungkap Tinangon.

KPU Minahasa hadiri Rakornas Laporan Keuangan Triwulan III

KPU Kabupaten Minahasa menghadiri Rapat koordinasi Laporan Keuangan Triwulan III Gelombang II tahun 2016 yang digelar di Ruang Sidang Utama KPU RI jalan Imam Bonjol Jakarta 10-11 Oktober 2016. Rapat yang dibuka Sekjen KPU RI, Arif Rahman Hakim bermaksud mengevaluasi pelaksanaan anggaran termasuk kinerja pelaporan keuangan satuan kerja di lingkungan KPU RI. Memperhatikan antusiasme peserta, Sekjen KPU RI mengapreseasi kehadiran para utusan satker, karena menurutnya hal ini pertanda keseriusan aparatur sekretariat dalam menangani anggaran yang dikelolah masing-masing satker. "Rapat ini sangatlah penting untuk mencapai status WTP KPU, meski memang tidak mudah. Kehadiran utusan Satker saat ini, menunjukan bahwa ada keinginan kita bersama untuk memberikan laporan keuangan yang lebih baik," ungkap Hakim dalam arahannya kepada peserta. Rapat koordinasi Laporan Keuangan Triwulan III juga dimaksudkan untuk mempersiapkan seluruh satker di lingkungan setjen KPU dalam menyusun Laporan Keuangan (LK) KPU. Hakim berharap melalui kegiatan ini akan mensuport usaha KPU untuk dapat menyandang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam audit BPK. "Walaupun dalam penyelenggaraan Pemilu kita sukses tetapi dalam administrasi keuangan kita gagal, maka kita akan dianggap gagal juga," ungkap Hakim lagi sambil mengajak seluruh satker KPU Provinsi & Kabupaten Kota dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai. Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa dalam kegiatan ini mengutus dua orang staf operator aplikasi di bidang pengelolaan keuangan, masing-masing Dolfie Kereh dan Jimmy Lucas.

Paseki Bakal Presentasikan Identifikasi Masalah Hukum

FGD DIM REGULASI PILKADA TAHAP II SIAP DIGELAR   KPU Minahasa akan melanjutkan Focus Group Disscussion Tahap II selasa esok (4/10). FGD yang akan mengupas tuntas potensi masalah regulasi di bidang hukum akan dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa, Dicky Paseki, SH,MH. Menurut Paseki presentasi materi oleh divisi Hukum rencananya akan dimulai Pukul 13.00 Wita, Paseki berharap FGD kali ini dapat memberikan kontribusi yang konstruktif dalam rangka persiapan KPU Minahasa jelang tahapan Pilbup Minahasa tahun 2017 sampai 2018 mendatang Disela-sela Rapat Rutin KPU Minahasa, Paseki mengatakan Divisi Hukum ini merupakan Divisi yang paling banyak terkait dengan masalah Hukum karena FGD ini akan banyak mengidentifikasi permasalahan Hukam dimasing-masing tahapan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU No.10 Th 2016 dan PKPU terkait, yang kemungkinan terjadi dalam proses penyelenggaraan setiap tahapan dalam penyelenggaran Pilkada Kabupaten Minahasa tahun 2018 nantinya. Hari ini Tim Divisi hukum mengadakan persiapan mengadakan FGD (Focus Group Discussion) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa besok hari.

Rapat Rutin KPU Minahasa awal Oktober 2016

KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Rapat Rutin, Senin (3/10) di Kantor KPU Kabupaten Minahasa. Rapat rutin dimulai pukul 10.00, yang dihadiri semua Komisioner KPU, Sekretaris serta para Kasubbag KPU Kab. Minahasa, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon. Rapat kali ini mengevaluasi kerja yang sudah dilaksanakan di bulan September serta mempersiapkan semua program kerja kegiatan KPU Minahasa di bulan ini, serta membahas pelaksanaan kegiatan-kegiatan di bulan Oktober tahun 2016. Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon dalam arahannya di awal rapat menegaskan bahwa rapat rutin ini merupakan bentuk komitmen terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, dimana untuk memantapkan kinerja, KPU perlu membangun sistem perencanaan dan evaluasi yang mumpuni. "kinerja yang baik dan terukur sangat ditentukan oleh sejauh mana perencanaan atau planning kita. Perencanaan yang baik dapat dikatakan merupakan awal kesuksesan," ungkap Tinangon.