Berita Terkini

Rakor KPU Minahasa dengan Panwas

Tondano - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017  tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Serentak 2018 dan Keputusan KPU minahasa Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan Pilbup Minahasa,  Hari minggu (10/9) perhelatan Pilbup Minahasa akan memasuki tahapan penyelenggaraan yg ditandai dengan Penetapan rekapitulasi DPT Pilgub sebagai dasar perhitungan dukungan paslon perseorangan.   Untuk mempersiapkan tahapan tersebut, KPU minahasa dan Panwas Minahasa melaksanakan Rapat Koordinasi di Kantor KPU minahasa, Sabtu (9/9).   Pertemuan awal antara dua lembaga negara penyelenggara Pemilu tersebut berlangsung serius penuh keakraban.   Rapat diawali dengan penjelasan tahapan Pilbup oleh Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dilanjutkan dengan penyampaian oleh Ketua Panwaskab Minahasa Donny Rumagit dan Anggota Panwas,  Rendy NS Umboh. Pihak KPU dihadiri lengkap komisioner dan jajaran sekretariat.    Rapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan pleno penetapan jumlah dukungan paslon perseorangan akan dilaksanakan minggu 10/9 sesuai tahapan dan edaran KPU RI nomor 515/KPU/IX/2017.    Sedianya usai Rapat Pleno akan dilaksanakan Konferensi Pers dan peresmian ruangan Media Center KPU minahasa. (admin)

Empat Rantus Pedoman Teknis Pilbup Bakal Diplenokan

Tondano - Jelang deadline tahapan penyusunan peraturan yaitu tanggal 27 September 2017, KPU Minahasa Selasa  (5/9) sampai Rabu (06/09) esok bakal membahas dan menetapkan empat Rancangan Keputusan tentang Pedoman Teknis menjadi Keputusan KPU minahasa.    Keempat pedoman tejnis tersebut adalah Pedoman Teknis Pemantau dan Tata Cara Pemantauan,  Pedoman Teknis tata Kerja PPK-PPS, Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Ad Hoc,  dan Pedoman Teknis Pencalonan.    Sebelumnya tiga pedoman teknis yang telah ditetapkan yaitu: tahapan program dan jadwal,  pemutakhiran data pemilih dan Sosialisasi - Partisipasi Masyarakat.   Pedoman teknis tersebut telah mendapatkan pembobotan dari stakeholder dalam 3 tahap Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan telah melalui proses sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Penyusunan Pedoman Teknis akhir pekan lalu di Four Points Hotel Manado. (admin)

KPU Minahasa Fokus Penyusunan Regulasi dan Sosialisasi

Tondano - Mengawali bulan September, KPU Kabupaten Minahasa  menggelar Rapat Pleno, Senin (4/9) di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kabupaten Minahasa.  Pkeno yang dipimpin Ketua KPU minahasa,  Meidy Y Tinangon memutuskan untuk fokus pada tahapan penyusunan regulasi dan sosialisasi tahapan.   Beberapa kegiatan diputuskan akan dilaksanakan di bulan September ini, diantaranya,  sosialisasi tahapan sekaligus launching tahapan tanggal 15 September nanti di Wale Ne Tou Minahasa.  Juga kegiatan penyusunan peraturan dalam bentuk pedoman teknis akan dirampungkan hingga 26 september.   Selanjutnya KPU Minahasa akan melaksanakan pelatihan agen sosialisasi berbasis komunitas,  penyelenggaraan media center serta kegiatan lainnya. Program-program ini akan semakin memantapkan kesiapan KPU Minahasa  memasuki tahapan penting penyelenggaraan Pilkada.(admin)

KPU Minahasa tetapkan 4 Pedtek

Tondano - Setelah melalui beberapa tahap dalam penyusunan pedoman teknis (PedTek), akhirnya KPU Kabupaten Minahasa pada Selasa (5/9) menetapkan empat pedoman teknis yang akan digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018. Penetapan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon dan dihadiri empat komisioner lainnya, yaitu Kristoforus Ngantung, Dicky Paseki, Wiesje Wilar dan Lord Malonda. Pelaksanaan Rapat Pleno sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi tersebut, berlangsung di Ruang "Baku Beking Pande" Rumah Pintar Pemilu (RPP) Wale Pawowasan Pemilu Kantor KPU Kabupaten Minahasa.   Empat pedoman teknis yang ditetapkan adalah: Pedoman Teknis Pencalonan, Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS, Pedoman Teknis Pemantau dan Tata cara Pemantauan serta Pedoman Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan penyelenggara Ad Hoc.   Menurut Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon yang didampingi Ketua Divisi Hukum, Dicky Paseki, SH, MH penyusunan pedoman teknis merupakan bagian dari tahapan penyusunan peraturan yang tenggang waktunya akan berakhir pada tanggal 27 September 2017.    "Kita menargetkan, sebelum tanggal 27 September 2017 semua pedoman teknis telah ditetapkan dan siap digunakan oleh KPU Minahasa maupun stakeholder Pemilihan," ungkap Tinangon.   Tinangon menjelaskan bahwa sebelum ditetapkan, pedoman teknis ini telah melalui tahap-tahap meliputi: penyusunan draft oleh Tim Penyusun Draft, Reviu oleh KPU Provinsi, Studi Komparasi ke daerah yang telah menyelenggarakan, mendapatkan pembobotan dan masukan dari stakeholder melalui Raker Penyusunan Pedoman Teknis dan terakhir sebelum diplenokan telah melalui pembahasan lanjut dan sinkronisasi dalam Raker Finalisasi Pedomaman Teknis.   "Kita menginginkan adanya aturan teknis yang terpercaya dan akurat dan dapat diterapkan untuk kelancaran tahapan pemilihan di Kabupaten Minahasa," ungkap Tinangon.   Dengan ditetapkannnya peraturan ini, maka tinggal tersisa lima pedoman teknis yang akan dibahas lanjut, kemudian ditetapkan. Sementara itu, sebelumnya KPU Minahasa telah menetapkan 3 pedoman teknis yaitu, Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal dan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih. (admin)

Sosialisasi Pendaftaran PPK Dimulai 11 September 2017

Tondano - Sebagai upaya mendapatkan PPK dan PPS yang berkualitas, KPU Kabupaten Minahasa berharap jumlah pendaftar PPK dan PPS yang akan diseleksi akan membludak. Dengan jumlah pendaftar yang banyak, maka diharapkan akan tampil SDM yang berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugas penyelenggara Pemilihan. Karenanya untuk menstimulus jumlah pendaftar yang besar, KPU Minahasa akan melaksanakan sosialisasi pendaftaran PPK-PPS selama satu bulan. Hal tersebut merupakan bagian dari Keputusan Rapat Pleno KPU Kabupaten Minahasa tentang Penetapan Pedoman Teknis Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS yang ditetapkan Selasa (5/9) di RPP "Wale Pawowasan Pemilu" Kantor KPU Kabupaten Minahasa.   "Kita akan mengumumkan dan mensosialisasikan pendaftaran PPK-PPS sejak tanggal 11 September 2017, sekalipun pendaftarannya untuk PPK akan dimulai tanggal 12 Oktober 2017, hal ini untuk membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat sebagai anggota PPK," ungkap Ketua KPU Kabupaten Minahasa Meidy Yafeth Tinangon didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kristoforus Ngantung.   Adapun bentuk sosialisasi melalui pemberitaan dan iklan media cetak, pemanfaatan sosial media dan penyebaran bahan sosialisasi pendafataran PPK-PPS.    Diketahui KPU Kabupaten Minahasa akan merekrut PPK di 25 Kecamatan, sedangkan PPS di 270 Desa/Kelurahan. (admin)

KPU Minahasa dan Insan Pers Sepakat Kerjasama

Tondano- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa dan insan pers di Kabupaten Minahasa baik dari media cetak, elektronik maupun online sepakat bekerjasama mensukseskan hajatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2018 khususnya untuk kegiatan sosialisasi melalui pemberitaan dan iklan serta dalam rangka pengembangan media center KPU Minahasa.   Demikian simpulan Rapat Kerja KPU Minahasa dengan Stakeholder Media Massa, yang digelar Rabu (30/8) di Aula Kantor KPU Minahasa. Rapat yang dipimpin Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon dan dihadiri komisioner, sekretaris serta insan pers dari berbaga media massa cetak, elektronik dan online tersebut berlangsung penuh keakraban.   Tinangon dalam pengantarnya menyebut bahwa pers diharapkan akan menjadi ujung tombak sosialisasi tahapan pilkada untuk menstimulus tingkat partisipasi masyarakat. Karena itu pihaknya berharap kerjasama yang baik antara KPU Minahasa dan insan pers di Minahasa dapat terus terjaga dan dikembangkan.   "Selama ini kami sangat merasakan peran dari insan pers dalam menyampaikan informasi tahapan atau sosialisasi tahapan Pemilu atau Pilkada. Karena itu, kami berusaha memfasilitasi kegiatan peliputan, pemberitaan dan berbagai bentuk penyampaian informasi lainnya melalui media massa," ungkap Tinangon.   Menurut Tinangon, pihaknya akan memfasilitasi adanya media center dengan fasilitas yang memadai seperti jaringan internet dan perlengkapan lainnya, serta berharap pers bisa bekerjasama dengan KPU Minahasa dalam meningkatkan partisipasi pemilih di setiap tahapan Pilkada.   Usai menyampaikan pengantar, Tinangon mempersilahkan para awak media yang berjumlah sekitar empat puluh lima orang tersebut menyampaikan masukan bagi pengembangan media center serta bentuk kerjasama antara pers dan KPU Minahasa.   Berbagai masukan disampaikan oleh peserta yang hadir, baik terkait hal-hal prinsipil untuk kerjasama maupun teknis operasional media center. Atasnya pihak KPU Minahasa merespon positif berbagai masukan dari peserta dan berjanji menindaklanjuti lewat pembahasan dalam rapat pleno.   Ketua Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung menyampaiakan terimakasih kepada peserta yang hadir atas apresiasi dalam merespon undangan Raker oleh pihak KPU Minahasa.   "Terimakasih kawan-kawan pers atas atensinya, semoga kita bersama-sama akan bekerjasama dan menjadi bagian dari suksesnya tahapan Pilkada Minahasa," ungkap Ngantung.(admin)