RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN
KPU Kabupaten Minahasa yang terdiri dari Ketua, Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag Tekmas telah mengikuti rapat koordinasi evaluasi kesiapan desa peduli pemilu dan pemilihan(DP3) se sulawesi utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 321/PP.06-Und/71/Prov/VIII/2021.
Rapat koordinasi dibuka langsung oleh ketua kpu provinsi sulawesi utara Ardilles Mewoh dan juga diikuti oleh anggota kpu provinsi lainnya yaitu Meidy Tinongan dan Salman Saelangi .
Ardilles Mewoh menyampaikan bahwa program desa peduli pemilu merupakan salah satu produk unggulan kpu sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat dan sebagai strategi KPU pada Pendidikan masyarakat pemilih di desa dengan bertujuan untuk pelaksanaan demokrasi yang lebih baik.
Dalam Pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dapat membantu Baik secara struktural maupun subtansi.Secara struktural dapat membantu dalam perekrutan badan adhoc sedangkan secara subtansi adanya kelompok yang dapat menyuarakan demokrasi yang berjalan sesuai aturan.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi ini sekaligus melaksanakan tindak lanjut surat KPU RI Nomor 735/PP.06-SD/06/KPU/VIII/2021 perihal penyusunan Buku strategi dan Inovasi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Di sampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Tinangon”.
Secara Teknis Rapat dipimpin langsung oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Parmas dalam memantapkan persiapan Mou dan Penetapan SK Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan khususnya yang menjadi pilot projek DP3 KPU Provinsi Sulawesi Utara.