Berita Terkini

Dua Paslon Ikarkan Kampanye Damai di Pilkada Minahasa

Tondano - Deklarasi kampanye damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Minggu (18/2) kemarin, diwarnai eforia massa dua kubu pasangan calon (paslon). Atribut Merah-Kuning yang mewakili warna partai politik (parpol) pendukung masing-masing paslon, membungkus Taman God Bless di Lapangan Sam Ratulangi, Tondano, tempat berlangsungnya acara. Agenda akbar dalam rangka Pilkada 2018 yang berlangsung serentak di seluruh pelosok Nusantara itu dihadiri paslon nomor urut 1, Ivan Sarundajang- Careigh Naicel Runtu (IvanSa-CNR) dan paslon nomor urut 2, Royke Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) beserta tim pemenangan dan para pendukung. Suara kedua paslon pun terdengar tegas dan nyaring saat membacakan ikrar kampanye damai di Pilkada Minahasa. Dua kubu pun sepakat dan berkomitmen mewujudkan Pilkada Minahasa tahun 2018 yang kredibel dan aman dengan menciptakan tahapan kampanye yang disiplin dan sesuai aturan. "Ikrar yang diucapkan pasangan calon saat ini harus menjadi ikrar bagi tim kampanye dan pendukung, dengan harapan terwujudnya Pilkada Minahasa yang aman, sejahtera dan jaya. Sebab Pilkada serentak adalah instrumen untuk memperkokoh persatuan dam kesatuan, bukan sebaliknya," lugas Komisioner KPU Minahasa yang membidangi Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas, Kristoforus Ngantung SFils, saat didaulat membawakan sambutan diawal acara. Deklarasi kampanye damai ini juga turut diwarnai dengan aksi orasi yang diserukan Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi dan Komisioner KPU Dra Wiesje Wilar MSi. Mereka mengajak kedua paslon dan para pendukung untuk menolak dan melawan bentuk-bentuk kampanye hitam dan politisasi SARA, penyebaran berita bohong atau hoax, serta money politics. Hal yang sama diserukan Ketua Panwaslu Minahasa Donny Rumagit. Dalam orasinya, Rumagit meminta masing-masing paslon untuk mematuhi aturan kampanye. "Hentikan hoax, hentikan politik uang, mari santun berkampanye dan menyatakan pendapat. Sebab selain sanksi pidana, jika terbukti maka paslon dapat didiskualifikasi. Jadi alangkah baiknya mari sama-sama kita wujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," serunya. Elemen masyarakat pun diminta berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pilkada, sehingga dapat berjalan aman, damai dan bersih, kredibel dan tidak ada kecurangan. Sementara Komisioner KPU Sulut Vivi George, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen untuk sukseskan Pilkada Minahasa. "Ayo berkampanye dengan santun sampai 23 Juni 2018 mendatang. Pastikan juga tanggal 27 juni 2018 nanti harus berada di TPS untuk menyalurkan suara," ujarnya. Kegiatan dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi kampanye damai, pelepasan balon dan burung merpati, serta Roadshow yang dilepas oleh Bupati Minahasa yang diwakili Sekda Jeffry Korengkeng SH MSi, dan Komisioner KPU Dicky Paseki SH MH. Tampak hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPU Minahasa dan pimpinan Panwaslu selaku lembaga penyelenggara Pemilu, Kapolres Minahasa AKBP Chris Pusung, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama, Kapoltabes Manado, Kapolres Tomohon, pimpinan Partai Golkar, PKPI, Nasdem, PDIP, Hanura, Demokrat dan Gerindra, Tokoh Agama dan undangan lainnya. (admin)

KPU Minahasa Sukses Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon

Ivansa-CNR Bersatu, RR-RD Salam Dua Jari Mandolang - Gelanggang pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa makin sengit. Duel panas antar dua poros, Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu (IvanSa-CNR) dan Roy Roring-Robby Dondokambey (R3D), dipastikan ketat. Optimisme kemenangan menyembul dari dua kubu. Teranyar, klaim menjawarai pertarungan kembali disuarakan dua pasangan calon (paslon) usai pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut calon peserta Pilkada 27 Juni mendatang, di hotel Mercure, Mandolang, Selasa (13/2). Mengantongi nomor urut 2, pasangan R3D mengaku sangat puas. ROR dalam Konferensi Pers dihadapan wartawan bahkan menyebut nomor 2 adalah nomor keberuntungan bagi mereka di Pilkada Minahasa nanti. "Memang bagi saya dan pak Robby, mau nomor 1 atau nomor 2 itu sama-sama bagus. Tapi nomor 2 itu adalah nomor kemenangan. Nomor 2 ini adalah victory, victory adalah kemenangan. Jadi saya dan pak Robby bersyukur dapat nomor itu," ungkap ROR dan RD. IvanSa pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan hal yang sama. Mendapatkan nomor urut 1 diakui memang merupakan harapan besar bagi dia dan CNR. "Intinya bagi saya dan pak Careig semua nomor itu bagus. Tapi karena kebetulan selama ini saya dan pak Careig sudah dikenal dengan gestur 1 jari, sesuai jargon kami, Minahasa Bersatu, Bersama Sarundajang Runtu. Jadi nomor urut kami ini sudah selaras dengan atribut yang selama ini digunakan," tutur IvanSa. Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi mengatakan, nomor urut ini akan digunakan oleh kedua pasangan calon selama tahapan kampanye hingga pemilihan nanti. “Proses pengundian telah berjalan sesuai prosedur, jadi nomor urut ini adalah sah untuk digunakan dua pasangan calon dalam Pilkada di Kabupaten Minahasa tahun 2018,” kata Tinangon. Terpantau, proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan aman. Kedua kubu secara bergantian diberikan kesempatan untuk menyanyikan yel-yel yang akan digunakan dalam tahap kampanye nanti. Rapat pleno pengundian nomor urut ini turut dihadiri Ketua KPU Sulawesi Utara, Yessy Momongan, dan diawasi langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Forkopimda, parpol pengusung paslon, tim kampanye, Liason Officer (LO) serta mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. (admin)

Dua Paslon Sah Bertarung di Pilkada Minahasa 2018

Tondano - Penjabalan top eksekutif di Tanah Toar Lumimuut memanas. Dua pasangan calon, Roy Roring-Robby Dondokambey (ROR-RD) dan Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu (IvanSa-CNR) melenggang mulus ke arena pertarungan. Mereka resmi ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melalui pleno terbuka di kantor KPU Minahasa, Senin (12/2) kemarin.  Penetapan tersebut dilakukan setelah dua pasangan calon dinyatakan oleh KPU telah memenuhi syarat dokumen pendaftaran dan lulus tes pemeriksaan kesehatan. "Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal tahapan, dan hari ini KPU Minahasa melakukan pleno penetapan pasangan calon yakni Roy Roring-Robby Dondokambey dan Ivan Sarundajang-Careig Naichel Runtu. Dengan penetapan ini maka dipastikan Pilkada Minahasa diikuti dua pasangan calon," papar Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi didampingi empat komisioner lainnya. Tinangon memastikan bahwa prosedur yang telah ditempuh pihak KPU sudah memenuhi aturan dan perundang-undangan, baik dalam penelitian administratif maupun faktual dilapangan. "Kami telah memastikan keabsahan dokumen pasangan calon yang dikeluarkan instansi terkait, baik itu keabsahan ijazah di sekolah dan perguruan Tptinggi, hal-hal yang berkaitan dengan pajak di Kantor Perpajakan dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelas Tinangon. Pada kesempatan itu, pihak KPU juga mengundang pasangan calon, parpol pengusung, tim kampanye dan Liason Officer (LO) untuk menghadiri pengundian nomor urut calon di Hotel Mercure, Mandolang, pada Selasa hari ini pukul 14.00 Wita. Selanjutnya, paslon diundang menghadiri Deklarasi Kampanye Damai di Minahasa tanggal 18 Februari 2018 nanti. "Setelah penetapan ini, kami meminta pasangan calon agar menghentikan kegiatan yang bersifat kampanye sampai pada saat tahapan kampanye 15 Februari nanti," imbau Tinangon. Sementara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ikut hadir dalam penetapan calon tersebut, Tinangon meminta agar segera menyosialisasikan dua pasangan calon itu kepada masyarakat. "PPK harus mensosialisasikan dengan adil dan tidak memihak kepada salah satu paslon," tandas Tinangon.   Panwas Minta Paslon Mengundurkan Diri Dengan ditetapkannya kedua paslon ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa mengingatkan tiap calon, baik ROR yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), CNR selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan RD sebagai pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar segera mengajukan surat pengunduran diri. Sementra bagi IvanSa selaku petahana diwajibkan mengajukan surat cuti di luar tanggungan negara dan dilarang menggunakan fasilitas negara. "Bagi calon yang tidak memenuhi ketentuan ini maka Panwaslu bisa melakukan pembatalan calon berdasarkan aturan yang berlaku," lugas Ketua Panwaslu, Donny Rumagit didampingi pimpinan Panwaslu, Rhendy Umboh. Namun pada kesempatan itu, pihak KPU langsung membacakan SK Gubernur terkait cuti di luar tanggungan negara kepada Ivan Sarundajang dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Minahasa.   Dua Paslon Bersyukur Seiring bergulirnya tahap penetapan calon ini, baik IvanSa-CNR maupun ROR-RD menyatakan rasa syukurnya bisa ditetapkan sebagai calon. Dalam konferensi Pers usai penetapan, Ivan mengatakan dirinya bersama CNR bersyukur kepada Tuhan, sebab momentum ini diamininya boleh terjadi karena kemahakuasaan Tuhan. "Saya dan pak Careig tentu bersyukur kepada Tuhan. Sebab proses ini panjang dan menegangkan. Dari pendaftaran sampai penetapan hari ini ada banyak tantangan, tapi Tuhan perkenankan kita berdua boleh ditetapkan sebagai calon. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak sekehendak Tuhan," tutur IvanSa didampingi CNR. Senada diungkap ROR dan RD. Keduanya mengamini bahwa penetapan ini berkat campur tangan Tuhan. "Pertama kami tentunya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan sebab oleh tuntunan dan kasih Nya proses pendaftaran hingga saat ini kami bisa ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Tentu sejak saat ini, sebagai calon kami mempersiapkan diri untuk berkompetisi secara elegan, baik, agar Pilkada di Minahasa bisa berjalan baik sampai harinya nanti," ungkap ROR dan RD. (jackson kewas)

Tindak lanjut PPK Tompaso terhadap Rekomendasi Panwascam Tompaso

Tondano - Berdasarkan rekomendasi Panwascam Tompaso terhadap adanya temuan dimana terdapat warga yang bukan PPDP yang melakukan coklit di Desa Tember Kecamatan Tompaso maka PPK Tompaso langsung menindaklanjuti rekomendasi Panwascam dengan memanggil PPS dan PPDP di Desa Tember serta Risal Suoth warga yang menerima delegasi dari PPDP terlapor (Andre Tulabgow) untuk dimintai keterangan.  Namun demikian PPDP yang menjadi terlapor a.n. Andre Tulangow,  tidak hadir tetapi telah mengirimkan surat pengunduran diri. Klarifikasi dan pleno PPK Tompaso digelar senin 29/1 di sekretariat PPK Tompaso. Berdasarkan klarifikasi yang dilaksanakan,  PPK tompaso memutuskan pertama memberikan teguran tertulis dan perintah memperbaiki prosedur monitoring coklit kepada PPS desa Tember.  Keputusan kedua adalah mengusulkan pemberhentian anggota PPDP desa Tember a.n. Andre Tulangow kepada KPU kabupaten Minahasa sesuai kewenangannya. Ketua PPK Tompaso Jurico Paendong telah menyampaikan langsung surat pemberitahuan dan berita acara klarifikasi serta berita acara pleno kepada KPU minahasa. Dijadwalkan malam ini KPU minahasa akan menggelar pleno membahas usulan pergantian PPDP. (admin)

Ini Nama Petugas Yang Mo Data Pa Torang Sebagai Pemilih

Petugas coklit (PPDP), akan mengunjungi anda pada tgl 20 januari s.d. 18 februari 2018 untuk lakukan pemutakhiran data pemilih dan memastikan anda yang memenuhi syarat terdaftar sebagai Pemilih pada 171 daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2018. Siapkan KTP-el/Suket, dan KK anda. Anda bisa cek nama petugas PPDP kami sesuai wilayah domisili anda, dengan cara Klik Link alamat portal data base di bawah ini.   Link Portal Database PPDP

KPU PANWASKAB MINAHASA SAMBANGI KANTOR KPK

CEK LHKPN BAPASLON BUPATI & WAKIL BUPATI Jakarta - Komitmen dan kekompakan penyelenggara KPU dan Panwas dalam meneliti berkas calon bupati dan wakil bupati sesuai aturab yang ada dinampakan dua institusi penyelenggara. Komisi pemilihan umum kabupaten Minahasa bersama sama Panwas Kabupaten Minahasa mengunjungi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait laporan  hasil kekayaan  bakal calon kepala daerah Minahasa Kamis (25/1) secara resmi  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten minahasa dan Panwas melakukan penelitian di gedung KPK RI di Jakarta guna mengecek langsung keabsahan dokumen laporan hasil kekayaan penyelengara negara para bakal calon kepala daerah yng akan bertarung pada pilkada Minahasa tahun 2018 ini. Ketua komisi pemilihan umum kabupaten minahasa Meidy Tinangon mngatakan dari hasil penelitian di gedung KPK RI tepatnya di ruangan pelaporan LHKPN menyatakan dokumen tanda terima LHKPN yang di masukan ke kpu minahasa sebagai salah satu syarat administrasi pencalonan di nyatakan sah sudah terdaftar di KPK RI. "Petugas KPK telah mengecek langsung di data base pelaporan LHKPN dengan menscan QR code, dan disimpulkan dokumen yang dimasukan sah berasal dari KPK,  bukan dokumen palsu, " ungkap Tinangon. Hingga saat ini KPU Minahasa masih melakukan penelitian administrasi dokumen dari para pasangan calon mulai dari ijasah/pelaporan pajak/ dan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara. Hasil penelitian di lapangan akan dilaporkan di Pleno KPU Minahasa. (admin)