Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA, BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TAHUN 2024

kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Minahasa telah melaksanakan penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sejak tanggal 24 April sampai tanggal 3 Mei 2024 serta mengumumkan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang  dinyatakan lulus Administrasi sebanyak  300 ( tiga ratus ) orang dan diwajibkan untuk mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di PUSKOM UNIMA pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2024. Selengkapnya : DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SULAWESI UTARA, BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TAHUN 2024

kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: Persyaratan Anggota PPS: a. Warga negara Indonesia; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS; g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Selengkapnya : DOWNLOAD PENGUMUMAN & KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN

PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah Pantia Pemilihan Kecamatan yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Minahasa, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada kecamatan sebagai berikut : 1. Kecamatan Lembean Timur 2. Kecamatan Langowan Selatan 3. Kecamatan Langowan Utara 4. Kecamatan Tompaso 5. Kecamatan Kawangkoan 6. Kecamatan Kawangkoan Utara 7. Kecamatan Tombulu 8. Kecamatan Tombariri Timur Waktu penerimaan Pendaftaran : - Tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA - Tanggal 2 Mei 2024, Pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WITA   DOWNLOAD PENGUMUMAN & KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN

PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TAHUN 2024

kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Minahasa mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024. Persyaratan Anggota PPK: a.    Warga negara Indonesia; b.    berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c.    setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d.    mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; e.    tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; f.    berdomisili dalam wilayah kerja PPK; g.    mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; h.    berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan i.    tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: a.    Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK; b.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk; c.    Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; d.    Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :   1.    setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; 2.    tidak menjadi anggota Partai Politik; 3.    bebas dari penyalahgunaan narkotika; 4.    tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; 5.    tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu; 6.    tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; 7.    tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu; 8.    tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); 9.    mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan 10.    mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. 11.    Sehat Rohani e.    Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik; f.    Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; g.    Daftar Riwayat Hidup; dan h.    Pas Foto Berwarna 4x6. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Minahasa sejak tanggal 23 April 2024 sampai dengan tanggal 29 April 2024 Pukul 16.00 WITA, melalui : a.    siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis; atau b.    Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Alamat : Jalan Samping Stadion Maesa Wewelen Kec. Tondano Barat. Kontak : No. WA 082257631093 (Rhein). No. WA 082154423477 (Jerry). DOWNLOAD PENGUMUMAN DOWNLOAD KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN

AYO IKUTI LOMBA DESAIN MASKOT & JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2024

kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati  dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kabupaten Minahasa akan melaksanakan Lomba Desain Maskot dan Lomba Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024. Untuk memenuhi ketentuan lomba maka KPU Kabupaten Minahasa membuat Pedoman Teknis Lomba Desain Maskot dan Lomba Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tahun 2024. Waktu Pengiriman Karya Jingle 17 - 30 April 2024. Ayo daftarkan diri atau group kalian pada link dibawah ini : DAFTAR SEKARANG DOWNLOAD PANDUAN LOMBA