PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
kab-minahasa.kpu.go.id - #TemanPemilih, Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah Pantia Pemilihan Kecamatan yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Minahasa, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Lembean Timur
2. Kecamatan Langowan Selatan
3. Kecamatan Langowan Utara
4. Kecamatan Tompaso
5. Kecamatan Kawangkoan
6. Kecamatan Kawangkoan Utara
7. Kecamatan Tombulu
8. Kecamatan Tombariri Timur
Waktu penerimaan Pendaftaran :
- Tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, Pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WITA
- Tanggal 2 Mei 2024, Pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WITA
DOWNLOAD PENGUMUMAN & KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN