Berita Terkini

KPU Minahasa siapkan SiPitungSura

Tondano - Untuk memonitor dan memastikan kesiapan 578 TPS di 270 Desa/Kelurahan di Kabupaten Minahasa, maka KPU kabupaten Minahasa melalui divisi Teknis akan mengkreasikan alat bantu monitoring pemungutan dan penghitungan suara dengan nama Sistem Informasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara atau SiPiTungSura. Hal tersebut dijelaskan Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon usai menyampaikan materi dan menutup pelaksanaan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) untuk aparatur panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Minahasa, Jumat (18/5) akhir pekan lalu di Swiss bell hotel Manado. Tinangon menyebutkan bahwa hal tersebut dilatarbelakangi kesadaran bahwa sukses tidanya pemungutan dan penghitungan suara sangat tergantung pada sejauh mana persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara mencakup kesiapan TPS, pelaksanaan tupoksi KPPS, faktor dinamika pemilih, sosialisasi dan ketersediaan anggaran serta logistik. "Kita akan siapkan formulir monitoring yang akan diisi PPS kemudian dikumpulkan oleh PPK yang akan menginput dan mengirimnya ke sistem informasi sentral di KPU Minahasa dengan menggunakan fasilitas google formulir," ungkap komisioner yang sejak tahun 2007 telah dipercayakan sebagai Komisioner KPU minahasa. (admin)

KPU MINAHASA-PPK-PPS sosialisasi di Rumah Ibadah

Tondano - Kewajiban pemilih membawa Formulir C6 dan KTP elektronik serta surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menjadi perhatian serius jajaran KPU minahasa. Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon, hal tersebut menjadi perhatian pihaknya karena sangat potensial menjadi persoalan di TPS nanti, karena pemilih kita sudah terbiasa dengan pola teknis tanpa menggunakan KTP elektonik saat di TPS jika sudah ada namanya di DPT. Mengingat pentingnya ketentian tersebut maka KPU minahasa telah menginstruksikan 25 PPK dan 270 PPS diwilayahnya untuk melaksanakan sosialisasi di rumah ibadah atau dalam berbagai kesempatan kegiatan kemasyarakatan. Terpantau, minggu kemarin Komisioner KPU Minahasa Lord Malonda yang juga adalah pelayan khusus di gereja GMIM Imanuel Talikuran Wilayah Kakas melaksanakan sosialisasi. Demikian juga hal serupa dilaksanakan PPK dan PPS di beberapa tempat. (admin)

Pemilih Wajib Bawa KTP-El atau Suket dan Isi Absen di TPS

KPU Minahasa gelar Bimtek tungsura dan Rekap   Tondano - Pemilih saat hendak menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Minahasa 27 Juni nanti,  wajib membawa KTP elektronik atau Surat Keterangan  (Suket)  yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta mengisi Daftar Hadir (absen)  yaitu Formulir Model C7-KWK.   hal tersebut disampaikan Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafeth Tinangon,  saat membawakan materi dalam Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura)  dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Swiss Bell Hotel Manado Kamis (17/5).   Menurut Tinangon,  kewajiban membawa dan menunjukan KTP el atau Suket serta mengisi Daftar Hadir Pemilih merupakan norma aturan dalam Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota dan Wakil Gubernur, Wakil Bupati atau Wakil Walikota.   "Pemilih sekalipun sudah terdata dalam daftar Pemilih Tetap (DPT)  selain membawa formulir pemberitahuan untuk menggunakan hak pilihbatau formulir model C6, juga harus membawa KTP el atau Suket, " ungkapnya.   "Suket dari hukum tua atau lurah tidak bisa digunakan.  Yang digunakan adalah suket dari Disdukcapil, " tambahnya lagi.   Selain itu,  menurut Tinangon pemilih wajib mengisi Daftar Hadir.   "Daftar hadir nantinya akan berfungsi sebagai kontrol terhadap penggunaan hak pilih dan surat suara yang digunakan, " ungkapnya.   Dijelaskan bahwa nantinya jika berjalan sesuai prosedur dan ketentuan, Jumlah pemilih dalam daftar hadir akan sama dengan jumlah surat suara digunakan baik suara sah atau tidak sah.   Bimtek Tungsura dengan peserta 125 PPK dari 25 Kecamatan di Kabupaten Minahasa tersebut,  berlangsung sejak 16 Mei dan akan berakhir 18 Mei.   Selain Tinangon, hadir membawakan materi yaitu komisoner KPU minahasa: Lord Malonda,  Dicky Paseki,  Wiesje Wilar dan Kristoforus Ngantung. (admin)

KPU Minahasa rekrut 4046 KPPS di 578 TPS

Pendaftaran terbuka sampai 31 Mei di PPS Tondano - KPU minahasa terus meningkatkan ritme persiapan pemungutan suara Pilkada Minahasa 27 Juni nanti.  Salah satunya dengan menyiapkan petugas yang nantinya bertugas menggelar pemilihan di TPS yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. komisioner KPU minahasa membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Kristoforus Ngantung mengungkapkan hal tersebut saat membawakan materi dalam Bimtek Pemungutan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk PPK di Swissbell hotel,  Kamis (17/5). "pendaftaran sifatnya terbuka hingga tanggal 31 Mei 2018. Tempat pendaftaran di sekretariat PPS di 270 Desa dan Kelurahan, " ungkap Ngantung.  KPU Minahasa akan merekrut 4046 anggota KPPS, dimana setiap TPS akan direkrut 7 anggota dan tersebar di 578 TPS se Kabupaten Minahasa. "Saya instruksikan PPK dan PPS untuk bisa mensosialisasikan pendaftaran KPPS sehingga partisipasi masyarakat dalam pendaftaran KPPS bisa maksimal dan kita punya banyak pilihan SDM terbaik untuk ditugaskan sebagai pelayan hak konstitusional warga negara di TPS, " ungkap lulusan STF Pineleng tersebut. Sesuai jadwal tahapan dalam PKPU 2 Tahun 2018, KPU minahasa menargetkan tanggal 3 Juni KPPS di 578 TPS telah terbentuk. (admin)

KPU-PANWAS KUMPUL PPK-PANWASCAM SAMAKAN PERSEPSI

Gelar Bimtek Terpadu Tungsura dan Rekap Tondano - Sekitar 100 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) dari 25 Kecamatan se Kabupaten Minahasa dikumpulkan oleh KPU Kabupaten Minahasa dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Minahasa, Rabu (16/5) di Hotel Gran Puri Manado. Mereka dikumpulkan dalam rangka Bimbingan Teknis Terpadu PPK PANWASCAM dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Peserta dibekali materi oleh Ketua KPU Sulawesi Utara Yessy Momongan, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota KPU Sulut Ardilles Mewoh serta Kapolres Minahasa, AKBP Chris Reinhard Pusung. Ketua KPU minahasa, Meidy Tinangon saat membuka kegiatan menyebu bahwa sinergi dan penyamaan persepsi antara penyelenggara Pemilu baik PPK maupun Panwascam sangat penting dalam rangka mewujudkan pilkada Minahasa yang lancar, kredibel dan aman. "Bimtek ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi tentang teknis pelaksanaan dan pengawasan tahapan pemungutan suara dan rekapitulasi, " ungkap Tinangon (admin)

Sosialisasi KPU Sasar Pemilih Perempuan

Tinangon: "Perempuan Minahasa punya peran sentral dalam Politik"     Tondano - Geliat KPU Minahasa dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat terus bergulir.  Strategi segmentasi target group dalam sosialisasi Pilkada menjadi rujukan.  Setelah sebelumnya fokus pada ormas,  tokoh agama,  tokoh masyarakat dan pemilih pemula, kali ini segmen penting yang disasar KPU minahasa adalah Pemilih Perempuan.   Terupdate,  sosialisasi Pemilih perempuan digelar di Kecamatan Remboken, Senin (7/5).Ketua KPU minahasa,  Meidy Tinangon sekaligus Korwil II,  menjelaskan bahwa sosialisasi untuk pemilih perempuan di wilayah II telah digelar sebelumnya di kecamatan Tondano Selatan,  Tondano Utara dan Tondano Barat.   Di Remboken,  Tinangon dalam penyampaian materi menyinggung peran vital perempuan Minahasa dalam dunia politik.     "Laki-laki dan perempuan sama kedudukan serta hak dan kewajiban dalam politik termasuk dalam hajatan Pilkada, " ungkap Tinangon.   "Sejak dulu perempuan Minahasa telah menunjukan peran yang besar dalam memimpin atau menentukan pemimpin, " ungkap Tinangon sambil mencontohkan tokoh Maria Walanda Maramis pejuang keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, Minahasa Raad atau Dewan Minahasa di era kolonial.    "Kita berharap peran perempuan dalam Pilkada 2018 juga akan makin signifikan. Sekalipun tak ada perempuan sebagai calon tetapi pemilih perempuan harus tampil sebagai motor dalam mewujudkan pilkada yang kredibel dan aman.    "Selain menngunakan hal pilih,  pilihan peran lainnya bagi perempuan adalah dengan menjadi penyelenggara Pemilu, menjadi pengawas atau pemantau ataupun juga turut memainkan peran sebagai insan peneduh dan pembawa suasana damai di masa Pilkada yg dimulai dari relasi dan komunikasi ibu dengan suami dan anak-anak, " ungkap Tinangon. (admin)