Berita Terkini

KPU Minahasa Koordinasi dengan Polres & Bawaslu Terkait Pelipatan Surat Suara

Tondano - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepolisian Resor Minahasa dan Bawaslu Minahasa di Aula KPU Minahasa 1/3/2019. Rapat Koordinasi ini membahas koordinasi pengamanan terkait persiapan penyortiran dan pelipatan surat suara serta pengesetan kotak suara yang akan dikirim ke TPS. Ketua KPU Minahasa Lord Malonda menjelaskan, pihak Polri siap melakukan pengamanan terkait koordinasi yang dibahas diatas. “Pihak Polri siap membackup kemanan saat kegiatan dimulai pada senin 4 Maret nanti” ujar Malonda “Tugas bawaslu nantinya akan memastikan SOP nya itu ada dan orang yang melaksanakan pelipatan tidak tergabung dalam tim kampanye atau partai politik” tambah Ketua KPU Minahasa Perlu diketahui proses pelipatan dan penyortiran surat suara melibatkan 3 orang PPS dan 3 orang PPK. Sesuai Tahapan, proses pelipatan dan penyortiran akan berakhir pada tanggal 30 Maret 2019. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Keuangan & Logistik Sheilla Warouw bersama staff dan perwakilan Bawaslu dan Polres Minahasa. (vidi)

Mantapkan Persiapan Jelang Pemilu 2019, KPU Minahasa Gelar Bimtek Pungut Hitung

Tomohon - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa terus memantapkan persiapan Pemilu 2019 salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) di Grand Central Resort Tomohon pada 27-28 Februari. Kegiatan Bimtek ini digelar selama dua hari dengan maksud membagi dua kelompok anggota PPK yaitu tanggal 27 diikuti oleh PPK Daerah Pemilihan I & III, kemudian tanggal 28 diikuti oleh PPK Daerah Pemilihan II & IV. Komisioner KPU Minahasa Divisi Teknis Kristoforus Ngantung mengatakan “Dalam kegiatan bimtek ini, peserta PPK dibekali dengan pemahaman bersama terhadap aturan dan regulasi sesuai aturan dan ketentuan yg berlaku mengacu pada PKPU no 3 thn 2019 tentang Pungut Hitung Pemilu 2019.” “Hal ini dilakukan agar supaya PPK tidak multi tafsir dan salah memahami aturan dan regulasi yang ada.” Tambahnya. Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari KPU Sulut dengan hadirnya Komisioner Lanny Ointu yang hadir pada hari pertama 27/2 dan Komisioner Meidy Tinangon yang hadir pada hari kedua 28/2. (vidi)

KPU Minahasa Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka perekrutan kelompok penyelengara pemungutan suara tingkat desa kelurahan. Peter Maweikere Kepala Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat KPU Minahasa mengatakan untuk persyaratan perekrutan sebagai brikut: 1. FOTO COPY KTP ELEKTRONIK 2. SURAT PERNYATAAN (FORMAT TERLAMPIR) 3. SURAT PENDAFTARAN (FORMAT TERLAMPIR) 4. PAKTA INTEGRITAS (FORMAT TERLAMPIR) 5. FOTO COPY IJAZAH yang dilegalisir minimal SMA / SEDERAJAT 6. SURAT KETERANGAN SEHAT DARI RUMAH SAKIT / PUSKESMAS SETEMPAT 7. PAS FOTO WARNA TERBARU UKURAN 3 X 4 sebanyak 2 lembar. Berkas tersebut dibuat dalam 2 rangkap, 1 asli dan 1 foto copy di simpan dalam map dan dibawah langsung ke sekretarian PPS desa masing-masing. Sementara Untuk point 2,3,4 dapat menghubungi PPS setempat untuk mendapatkannya. Nantinya kpps ini akan bertugas pada penyaluran formulir C6 kepada wajib pilih serta persiapan pembuatan tps dan pada saat hari pemungutan dan penghitungan pada 17 april nanti. (vidi)

Junjung Tinggi Netralitas, KPU Minahasa Gelar Sidang Kode Etik

Manado - Dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Maesa Unima, Tondano Selatan, bergulir ke meja persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia  (DKPP-RI). Proses sidang kode etik ini berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (26/2). Nampak hadir lima personil komisioner KPU Minahasa, yakni Lord Malonda, Rendy Suawa, Christoforus Ngantung, Piter Mawikere dan Lidya Malonda. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua (DKPP-RI), Harjono lewat teleconference, disaksikan tim pemeriksa daerah Dr Ferry Daud Liando, Ketua KPU Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Mustarim Humagi selaku anggota Bawaslu Sulut, serta lima komisioner KPU Kabupaten Minahasa, sebagai pengadu. Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa, Rendy Suawa mengatakan bahwa sidang kode etik ini masih dalam penyampaian pokok pengaduan dan mendengarkan pihak terkait, dalam hal ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tondano Selatan. "Nomor pengaduan ke DKPP RI adalah 017-p/l-dkpp/i/2019 dengan nomor perkara 26-pke-dkpp/ii/2019 yang di ajukan ke DKPP RI," terang Suawa. Sedangkan dasar gugatan, kata Suawa, oknum anggota PPS Maesa Unima, diduga melakukan pelangaran kode etik dengan mengunakan atribut partai serta simbol peserta pemilu. "Dalam persidangan pertama ini, pihak teradu tidak hadir," ungkapnya. Terkait dugaan pelangaran kode etik yang dilakukan oknum anggota PPS Maesa Unima, KPU Minahasa telah memberhentikan sementara sejak tanggal 16 Februari 2019. "Teradu sudah diberhentikan sementara sambil menunggu keputusan DKPP RI," tandas Suawa. Dijelaskannya, berdasarkan peraturan DKPP-RI pasal 8 huruf e, bahwa penyelenggara pemilu tidak boleh memakai/membawa atau mengunakan simbol lambang atau atribut yang secara jelas menunjukan sikap partisan pada partai politik atau peserta pemilu tertentu. "Apabila terbukti, terduga terancam dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat sebagai penyelengara pemilu," tegas Suawa. (vidi)

KPU Minahasa Jemput Logistik Surat Suara Untuk Pilpres dan DPD

Tondano - Distribusi surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Minahasa bertambah. Surat suara ini merupakan sisa dari surat suara yang belum dikirim pada tahap pertama. Surat suara tersebut dijemput Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa di Pelabuhan Peti Kemas Bitung, Senin (25/2).   Dalam proses penjemputan ini, pimpinan KPU terpantau didampingi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mihahasa serta ikut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Informasi yang diterima, logistik surat suara yang ditaruh dalam peti kemas selanjutnya akan dibawa ke gudang KPU Minahasa .   "Surat suara ini terdiri dari surat suara untuk pemilihan Presiden, dan surat suara DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Jumlahnya belum dipastikan karena belum disortir, tapi berdasarkan catatan dari ekspedisi dan perusahaan percetakan ada sebanyak 242 dos," jelas Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda yang menjemput langsung logistik surat suara didampingi Komisioner KPU Rendy Suawa.   Ditanya apakah surat suara yang baru didistribusi ini sudah mencukupi kebutuhan logistik untuk Pemilu di Minahasa, Malonda menyebut bahwa masih ada proses yang harus dilakukan. Dijelaskan, sesuai prosedur yang berlaku kotak berisi surat suara yang diterima dari pelabuhan akan dibawa ke gudang KPU untuk diserahterimakan. Pihak KPU kemudian akan menyortir dan melakukan penghitungan jumlah surat suara yang diterima.   "Kalau pun nanti saat dihitung jumlahnya sudah cukup baru kita akan publikasikan ke teman-teman media, karena memang saat ini masih dalam proses penjemputan dan belum bisa memastikan berapa jumlahnya," tuturnya.   Diketahui, dalam distribusi tahap pertama 18 Februari lalu, pihak KPU telah menerima surat suara berjumlah 798 dos. Tiap dos berisi 1.000 lembar surat suara. Sementara untuk penyaluran surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dilakukan sehari sebelum pelaksanaan Pemilu. (vidi)

Aparat Gabungan Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu

Tondano - Pengamanan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah Minahasa terus dipersiapkan. Kolaborasi personil di jajaran Polres Minahasa dan Kodim 1302 jadi ujung tombak untuk membendung potensi terjadinya aksi demo yang berujung anarkisme. Persiapan pengamanan itu terlihat dalam simulasi penanganan kerusuhan di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Kamis (7/2). Simulasi ini memperagakan puluhan massa salah satu calon peserta Pemilu saat melakukan aksi unjuk rasa. Kelompok yang marah melakukan aksi anarkis dengan menyerang secara membabi buta aparat kepolisian yang sedang berjaga di depan Kantor KPU Minahasa. Konsep yang digunakan dalam simulasi ini yaitu kemarahan massa dipicu rasa tak puas saat penghitungan suara dan penetapan calon peserta Pemilu. Mereka meminta pihak KPU Minahasa untuk melakukan penghitungan ulang. Sebelum aksi anarkis oleh salah satu pendukung calon, tim negosiator dan dalmas yang dilengkapi dengan alat pengamanan lengkap terlebih dahulu menenangkan massa agar tidak melakukan aksi anarkis. Namun situasi semakin tak terkendali lantaran pendukung melakukan pelemparan menggunakan batu, botol serta membakar ban di depan kantor KPU. Dalam simulasi diperagakan tindakan Polres Minahasa yang langsung meminta bantuan aparat TNI di jajaran Kodim 1302 Minahasa. Aparat gabungan kemudian mendorong massa serta menembakan water canon untuk memadamkan api dari pembakaran ban karet.  Setelah tim anti unjuk rasa anarkis melakukan penindakan kepada massa, akhirnya mereka membubarkan dengan sendirinya. Selanjutnya tim kesehatan Polres Minahasa langsung melakukan pertolongan kepada para korban. "Simulasi ini kita lakukan sebagai persiapan bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada pelaksanaan Pemilu, khususnya saat hari penghitungan suara dan penetapan calon," jelas Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karow yang mengawasi langsung simulasi tersebut. Pada kesempatan yang sama, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo yang juga turut menyaksikan simulasi mengatakan bahwa latihan kali ini merupakan aplikasi dari kegiatan latihan dril teknik dan dril Taktis yang sebelumnya dilaksanakan prajuritnya di Makodim. "Saya harap melalui latihan ini seluruh prajurit Kodim dapat memahami setiap tahapan-tahapan yang akan dilakukan apabila terjadi kerusuhan dan unjuk rasa saat penyelenggaraan pemilu nanti," ujarnya. Simulasi ini tampak turut disaksikan sejumlah perwira di jajaran Polres dan Kodim Minahasa, serta pihak KPU dan Bawaslu. (vidi)