Berita Terkini

KPU SULUT dan MINAHASA Fasilitasi Pindah Memilih Praja IPDN

Tondano - KPU Provinsi dan KPU kabupaten Minahasa akan sesuai dengan motto "KPU melayani" bertekad melindungi hak pilih praja IPDN Kampus Sulut di Tampusu. Hal ini mengemuka dalam pelaksanaan sosialisasi dan diskusi yang digelar IPDN kampus Sulut di aula Gedung IPDN tampusu Kabupaten Minahasa. Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Sulut, Korwil Minahasa Meidy Yafeth Tinangon. Tinangon dalam materinya menyinggung tentang posisi pemilih praja IPDN yang mayoritas berasal dari luar daerah. "Kita akan fasilitasi untuk pengurusan formulir pindah memilih atau formulir model A5 tanpa harus mengurusnya di daerah asal. Sekarang hal itu dimungkinkan sehingga mempermudah pemilih yang sudah terdaftar di DPT daerah asal namun karena keadaan tertentu seperti sedang kuliah di luar daerah sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal, " ungkap Tinangon.   Pihak KPU meminta data lengkap termasuk data desa tujuan, berhubung di bulan April praja IPDN akan praktek lapangan di beberapa desa di Minahasa. Direktur IPDN kampus Sulut, DR Noudy Tendean menyambut baik respon KPU Sulut atas permintaan sosialisasi yang diajukan pihaknya. "Mendagri melalui Rektor IPDN telah menghimbau kepada jajaran IPDN termasuk Praja untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April nanti. Terima kasih kepada KPU yang siap memfasilitasi hak pilih praja IPDN, ungkap mantan Karo Tata Pemerintahan Pemprov Sulut. Tim Sidalih KPU Minahasa dibawah pimpinan Ketua Diviai Data Lidya Malonda dan PPK Kecamatan Remboken telah melakukan pengecekan awal melalui aplikasi Sidalih keterdaftaran para praja dalan DPT untuk persiapan didata dalam DPTb.  

KPU Minahasa Lantik 50 PPK Tambahan Pemilu 2019

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan penambahan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan surat edaran KPU RI no 1509 tentang ‘Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK dan PPS Pemilu 2019’ pada rabu 2/1/19, bertempat di KPU Minahasa. Sebanyak 50 orang PPK dari 25 Kecamatan, diambil sumpah oleh Ketua KPU Minahasa Lord A. Malonda, S.Pd yang terdiri dari 26 laki-laki dan 24 perempuan. Dalam sambutannya ketua KPU berharap PPK yang baru dilantik untuk menjaga integritas dalam bentuk: Bekerja sesuai regulasi dan kode etik, Antusiasme/Semangat laksanakan semua tahapan dan arahan KPU dan tolak manipulasi proses dan hasil pemilu sejak dini; Malonda juga menambahkan penjelasan terkait Kotak Suara berbahan karton “Kotak Suara Karton bukan hal baru tapi secara bertahap sejak pemilu 2014, pilkada 2015, pilkada 2017 dan pilkada 2018 sudah digunakan. Tidak ada masalah dalam penggunaan kotak suara tersebut. Bahkan kini dengan satu sisi dibuat transparan membuat hasil pemilu menjadi transparan serta meminimalisir potensi manipulasi pada proses pergerakan hasil pemilu dari TPS ke PPS-PPK” jelasnya Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU Minahasa oleh Kasubbag Hukum KPU Minahasa, Dr. Stella Sompe, dimana lewat pembacaan SK ini juga dijelaskan tentang tugas kewenangan dari PPK. Setelah nama-nama PPK yang akan dilantik dibacakan oleh Kasubbag Hukum KPU Minahasa, acara dilanjutkan dengan pengambilan dan sumpah/janji oleh Ketua KPU Minahasa Lord A. Malonda, S.Pd kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas, oleh perwakilan PPK untuk suksesnya Pemilu 2019. Sementara itu Komisioner Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Peter Mawikere berharap dengan dilantiknya penambahan 2 orang PPK ini kiranya mereka bisa bekerja sama memberi waktu kurang lebih 4 bulan untuk mensukseskan tahapan Pemilu 2019 sampai selesai. Kegiatan pengambilan sumpah janji penambahan PPK pemilu 2019 juga dirangkaikan dengan PAW 13 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 13 desa di Kabupaten Minahasa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut,  Komisioner KPU Minahasa Kristoforus Ngantung, Lidya Malonda dan Rendy Suawa, serta pimpinan Bawaslu Minahasa. (vidi)

DPTHP-2 ditetapkan, Minahasa Sumbang 258.695 Pemilih

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia hari ini menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) lewat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 Pemilu 2019 yang diselenggarakan di Jakarta, 15 Desember 2018. Rekapitulasi DPTHP-2 KPU RI di Jakarta Dari hasil rekapitulasi KPU RI menetapkan DPTHP-2 dengan jumlah Total pemilih 190.770.329, yang terdiri atas Pemilih Laki-laki sebanyak 95.368.749 dan Pemilih Perempuan sebanyak 95.401.580 yang dirangkum dari 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, 7.201 Kecamatan, 83.405 Desa/Kelurahan dengan total jumlah TPS sebanyak 809.500 diseluruh Indonesia. Sebelumnya pada tanggal 9 desember 2018, KPU Minahasa melaksanakan Rapat Pleno terbuka yang dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik, Dinas Dukcapil Minahasa, Bawaslu Kabupaten Minahasa dan Panwaslu serta PPK di 25 Kecamatan.  se-kabupaten Minahasa. Rekapitulasi DPTHP-2 Tingkat Kabupaten Dari Hasil Pencermatan dan Penyempurnaan Terhadap DPTHP2 yang Rekapannya dibacakan oleh PPK di dampingi Panwaslu Kecamatan, KPU Minahasa menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan yang Kedua berjumlah 258.695. Dengan Rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 130.742 dan Pemilih Perempuan Berjumlah 127.953, yang tersebar di 25 Kecamatan, 270 Desa/Kelurahan dan 1032 TPS. Sudah termasuk di dalamnya TPS di Lapas Dan Rutan. Rekapitulasi kemudian dilanjukan ditingkat Provinsi Sulawesi Utara dan menghasilkan total 1.907.841 pemilih yang tersebar di Sulawesi Utara yang terbagi 942.533 Pemilih Perempuan dan 965.308 Pemilih Laki-laki. Rekapitulasi DPTHP-2 Tingkat Provinsi Hasil ini ditetapkan dengan upaya dan kerja keras  dari selurah jajaran PPK dan PPS yang melakukan Verifikasi Fatual di lapangan, Dengan Senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu, bahkan pihak terkait yakni mulai dari Pemerintah Desa/Kelurahan Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, Kalapas dan Karutan yang ada di Minahasa, dan seluruh masyarakat tentunya. Sehingga menghasilkan Data Pemilih yang akurat, berkualitas, dan dapat dipercaya. (vidi)

Pakta Integritas Partai Politik Perserta Pemilu 2019 di Tingkat Kabupaten Minahasa

Dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019, bersama ini terlampir Pakta Integritas Partai Politik Perserta Pemilu 2019 di Tingkat Kabupaten Minahasa yang telah menandatangani Pakta Integritas sesuai dengan Model B3 Kabupaten. No Partai Politik File 1 Partai Kebangkitan Bangsa  Download 2 Partai Gerindra    Download 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan   Download 4 Partai Golkar   Download 5 Partai Nasdem  Download 6 Partai Garuda  Download 7 Partai Berkarya   Download 8 Partai Keadilan Sejahtera  Download 9 Partai Perindo  Download 10 Partai Persatuan Pembangunan   Download 11 Partai Solidaritas Indonesia  Download 12 Partai Amanat Nasional  Download 13 Partai Hanura  Download 14 Partai Demokrat  Download 19 Partai Bulan Bintang  Tidak Mengajukan Calon 20 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia  Download