Berita Terkini

KPU Minahasa Hadiri Rakor Terpadu Persiapan Pemilu 2019

Tondano - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa mengikuti Rapat Koordinasi Terpadu "Persiapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 Bertempat Di Manado Convention Center Selasa, 2/4/2019. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi utara dalam persiapan pemilu 2019. Ketua, Anggota dan Sekretaris menjadi perwakilan KPU Minahasa saat menghadiri kegiatan tersebut.  Kegiatan Ini dibuka oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Viryan Aziz,  yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rakor yang ditandai dengan Pemukulan Gong, sebagai tanda Kesiapan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilu Serentak 2019. Rakor Terpadu ini, di Hadiri Oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Herwyn Malonda, dan seluruh Jajaran Ketua Dan Anggota Bawaslu Kab/kota Se provinsi Sulawesi Utara. Forkompimda Sulawesi Utara, Gubernur Sulawesi Utara, Bpk Olly Dondokambey, dan seluruh jajaran, tokoh aktivis/pengamat pemilu di Indonesia Jerry Sumampouw serta seluruh peserta Pemilu juga terundang. (vidi)

Rapat Umum Kampanye, KPU Minahasa Siapkan 8 Lapangan

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan delapan lapangan untuk pelaksanaan tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Minahasa. Delapan lapangan itu nantinya akan dijadikan lokasi kampanye terbuka. Hal itu disampaikan Ketua KPU Minahasa, Lord A. Ch Malonda, Jumat (15/3). Dijelaskannya, pembagian lokasi itu yakni tiap Daerah Pemilihan (Dapil) terdapat dua lapangan. Sedangkan di Minahasa untuk DPRD Kabupaten terdapat empat Dapil. "Total lapangan ada delapan. Semua lokasi ini telah mendapat persetujuan dari Pemkab sebagai pemilik lahan," kata Malonda. Dia menjelaskan, untuk Dapil 1 meliputi wilayah Tondano Raya, lokasinya di Lapangan Manguni Sasaran dan Kelurahan Tonsaru. Dapil 2 meliputi Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Kakas, Kakas Barat serta Remboken, berlokasi di Lapangan Kinaskas Kakas dan Lapangan Tulap Kombi. Untuk Dapil 3 meliputi Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya dan Sonder, di Lapangan Kiawa Kawangkoan Utara serta Lapangan Desa Walantakan di Langowan. Sedangkan untuk Dapil 4 terdiri Kecamatan Tombariri, Tombariri Timur, Mandolang, Pineleng dan Tombulu, di Lapangan Desa Kamangta Tombulu serta Lapangan Desa Tambala. Lanjut Malonda, untuk peserta dalam rapat umum ini tidak ada batasannya. Namun pelaksana kampanye harus memberitahukan pelaksanaanya kepada pihak Kepolisian. "Soal hal-hal teknis lainnya, kami masih menunggu dari KPU RI," tandas Malonda. (vidi)

KPU Dorong Pers, LSM dan Ormas Adat Jadi Corong Sosialisasi Pemilu

Tondano - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa terus berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2019 yang bermartabat dan berkualitas. Salah satunya target partisipasi pemilih minimal 85 persen. Hal itu mendorong KPU menggandeng berbagai unsur untuk menjadi corong sosialisasi Pemilu, termasuk Pers, LSM dan Ormas Adat. “Tiga kelompok ini yakni Pers, LSM dan Ormas Adat memiliki peran strategis di masyarakat, makanya kami harap dapat menjadi relasi positif dalam menyosialisasikan Pemilu kepada masyarakat yang lebih luas di Minahasa,” kata Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, di sela kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilu bagi Pers, LSM dan Ormas Adat, di Rib’s Cafe Tondano, Jumat (8/3). Senada, Komisioner KPU Minahasa Divisi Teknis Penyelenggaraan Kristoforus Ngantung SFil menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu ini bisa mencapai 85 persen, dari target nasional sebesar 77,5 persen. “Kami optimis target ini bisa tercapai dengan segala upaya yang telah KPU selama ini, apalagi dengan adanya keterlibatan Pers, LSM dan Ormas Adat,” tuturnya. Ngantung menjelaskan soal surat suara yang akan digunakan pada Pemilu nanti, dimana ada lima surat suara yang memiliki warna berbeda-beda di TPS yakni, warna abu-abu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, warna Merah untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah, warna Kuning untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, warna Biru untuk DPRD Provinsi dan warna Hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. “Jadi nanti di TPS ada lima kotak surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan. Mohon ini disampaikan kepada masyarakat Minahasa agar mereka bisa memahami hal ini, sehingga nanti tidak lagi bingung,” katanya. Komisioner KPU Minahasa Divisi Perencanaan dan Data, Lidya Malonda mengatakan, kategori Pemilih untuk Pemilu tahun 2019 ini antara lain, Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “DPT yakni pemilih yang telah terdaftar pada TPS dimana yang bersangkutan akan menggunakan hak pilihnya. DPTb adalah pemilih yang telah ada di DPT pada TPS sebelumnya namun karena keadaan tertentu tidak dapat memilih di TPS dimaksud dan memberikan suara pada TPS lain yang dituju dilain daerah atau lain tempat. Dan untuk DPK adalah pemilih yang memiliki identitas kependudukan KTP atau Suket, tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb,” jelas Malonda. Sosialisasi ini turut melibatkan narasumber dari pemerintah yakni Asisten I Dr Denny Mangala yang mewakili Bupati serta Markus Louis Wantania, mantan Bawaslu Minahasa Utara. (vidi)

Mangala: THL Dilarang Berpolitik Praktis

Tondano - Seruan untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019 tak hanya menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa. Warning serupa ikut dilayangkan bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Denny Mangala MSi saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi & Pendidikan Pemilih bagi PERS dan LSM yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa di Ribs Cafe Tondano, Jumat (8/3). “Meski tak diatur dalam aturan perundang-undangan sebagaimana ASN, namun THL juga ada batasannya. Yang kedapatan berpolitik praktis atau berkampanye mendukung salah satu calon pada Pemilu 2019, bisa dikenai sanksi,” lugas Mangala. Menurutnya, ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Keduanya sudah jelas dalam aturan bahwa tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memihak pada calon peserta Pemilu. Sedangkan THL, meski tak masuk dalam kategori ASN namun digaji menggunakan uang negara. “Yang jelas bagi PNS ataupun non PNS yang gajinya dibiayai pemerintah tak boleh memihak atau terang-terangan berkampanye bagi salah satu parpol atau calon legislative peserta pemilu, aturan ini berlaku juga untuk semua THL di jajaran Pemkab Minahasa,” tegas Mangala. Disentil soal dugaan keterlibatan sejumlah THL, Mangala mengakui bahwa memang sosialisasi terkait netralitas di Pemilu terhadap ASN sudah sering dilakukan. Namun sejauh ini sosialisasi khusus bagi THL belum pernah digelar.  “Untuk THL ini memang belum sempat disosialisasikan. Rencananya minggu ini, hari Selasa, akan dilakukan sosialisasi agar THL paham bahwa mereka juga harus netral di Pemilu,” tandas Mangala. (vidi)

Sosialisasi Pindah Memilih, KPU Minahasa Door to Door di Asrama Mahasiswa UNIMA

Tondano - Giat sosialisasi terus digencarkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa, salah satu program yang baru dilaksanakan yaitu sosialisasi layanan pindah memilih di asrama-asrama Mahasiswa yang kuliah di Universitas Negeri Manado (UNIMA) pada Sabtu 2/3. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Upaya Perlindungan Hak Suara Pemilih dalam Pemilu 2019, dilakukan dengan Kunjungan Langsung ("DOOR TO DOOR" layanan Pindah Memilih) ke Mahasiswa Unima, Khususnya Di Asrama2 Mahasiswa Luar Minahasa yang berpotensi masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan Tahap kedua. Pada layanan Kali ini KPU Minahasa Yakni divisi Perencanaan Data dan Informasi langsung Masuk Ke Asrama2 tersebut, melakukan Pengecekan Data Mahasiswa, melalui Aplikasi INFO Pemilu 2019 KPU RI / www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id . Bagi Yang telah Terdaftar, Langsung Dilakukan Pendataan, pengisian Form A.5 oleh PPS Setempat  dan Direkap Sebagai : Pemilih DPTb Masuk Minahasa yang mengurus di daerah Tujuan (dalam hal ini Minahasa Sebagai Tujuan Pindah Memilih). Adapun Asrama yang dikunjungi dan layanan Jemput Bola Pindah Memilih ini berjumlah 15 (lima belas) asrama sbb: Kamasan Putra Kamasan putri Supriori Serui Lani Jaya Biak Tamberau Bolmong Buku Tidore Gorontalo Membramo Kaimana Gawat (Ambon) Teofanka Wamena