#TemanPemilih,
KPU Kabupaten Minahasa menggelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September Tahun 2022 bersama dengan para stakeholder di tingkat Kabupaten Minahasa yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa pada Senin, 3 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris, Kasubbag, dan Staf. Turut hadir pula para stakeholder diantaranya; BAWASLU Kabupaten Minahasa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa, Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Kepolisian Resor Minahasa, Kodim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, serta Kementerian Agama di Kabupaten Minahasa.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa untuk mengawali kegiatan yang dipimpin oleh Ibu Deifi Porong. Kemudian, Ketua KPU Minahasa; Lord A. Malonda menyampaikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan perkembangan PDPB yang dilakukan sejak Periode April 2021 sampai dengan Periode September 2022 ini dengan jumlah pemilih sebanyak 252.047 pemilih, "dengan dilakukannya forum koordinasi ini diharapkan komunikasi dengan stakeholder tetap terjalin dengan baik". Berlanjut dengan arahan dari Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM; Peter Maweikere yang menyampaikan bahwa jadwal PDPB yang telah berakhir dilanjutkan dengan tahapan Mutarlih yang dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang. Rendy Suawa selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan arahan bahwa dengan adanya proses PDPB ini, data pemilih menjadi mutakhir. Ibu Lidya Malonda selaku Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwasannya dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulan sejak Periode April 2021 hingga kini September 2022 menjadikan data pemilih menjadi semakin mutakhir dan berkualitas demi menunjang proses tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Berlanjut dengan penyampaian oleh Ketua Dinas Dukcapil Minahasa; Meidy Rengkuan. Beliau menyampaikan perihal perkembangan data kependudukan dan perekaman KTP elektronik yang sementara berjalan dengan metode "jemput bola" yang menyasar pemilih pemula berusia 16 tahun dan lansia. Kemudian, Erwin Sumampouw selaku Anggota BAWASLU Minahasa menyampaikan bahwa data pemilih akan selalu menjadi obyek sengketa dan oleh karena itu, BAWASLU berupaya membantu KPU karena data pemilih sangat penting untuk demokrasi dan agar supaya data pemilih di Minahasa menjadi lebih baik. Menyambung penyampaian dari Erwin, Rendy Umboh selaku Ketua BAWASLU Minahasa berharap agar KPU selalu berkoordinasi dengan stakeholder kepemiluan, agar tujuan Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses dapat tercapai.
Selain dari BAWASLU dan Disdukcapil, ada pula penyampaian oleh Kejaksaan Negeri Minahasa yang mengemukakan agar koordinasi mengenai data pemilih dan data kependudukan dapat dilakukan dengan baik demi meminimalisir masalah. Lalu, dilanjut oleh pihak Kodim yang menyampaikan perihal penduduk desa yang masih belum memiliki KTP agar dapat ditindaklanjuti agar data lebih mutakhir lagi. Senada dengan pihak Kodim, dari piha Polres Minahasa juga mengemukakan hal serupa dengan harapan agar tidak terjadi masalah kedepan. Kemudian, penyampaian dari Kepala Kantor Kementerian Agama di Minahasa mengenai pengumpulan data khususnya terkait data perkawinan akan dilakukan untuk membantu pemutakhiran data, mengingat salah satu tugas dari Kemenag selaku Pembimbing. Terakhir, pemyampaian dari Kaban Kesbangpol yang berharap agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan memiliki kualitas dan bisa menjadi contoh bagi negara lain yang mengadakan proses pemilihan.
Ketua KPU Minahasa; Lord A. Malonda menutup kegiatan ini dan diakhiri dengan foto bersama dengan para stakeholder yang terundang pada Forum Koordinasi PDPB kali ini.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024