Berita Terkini

PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN MINAHASA

#TemanPemilih, Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima guna pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, KPU Kabupaten Minahasa menggelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Kabupaten Minahasa pada Senin, 15 Mei 2023 bertempat di Aula KPU Kabupaten Minahasa. Hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa serta Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Minahasa, para undangan sekaligus sebagai saksi diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Tondano; Diky Oktavia, SH.,MH., Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Wakapolres Minahasa; Kompol Yindar Sapangallo, dan Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa; Rendy N.S. Umboh. Acara diawali dengan sambutan sekaligus dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa; Lord A. Ch. E. Malonda, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan komitmen pembangunan Zona Integritas serta Penandatanganan Piagam Ikrar dan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas yang ditandatangani oleh Pimpinan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa, Pejabat dan Pegawai KPU Kabupaten Minahasa dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa bersama saksi yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Tondano, Wakapolres Minahasa, dan Ketua BAWASLU Kabupaten Minahasa. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Minahasa ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat KPU Provinsi Sulut dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih, Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat KPU Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tanggal 13 – 14 April 2023 bertempat di Swiss-bell Hotel Maleosan Manado. Rapat Pleno di buka oleh Meidy Y. Tinangon selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini sesuai dengan jadwal tahapan yang sudah diatur dalam PKPU. Rekapitulasi ini merupakan kelanjutan dari tahapan sebelumnya yaitu dimulai dari kerja - kerja Pantarlih, lalu PPS melakukan penyusunan DPS bersama PPK selanjutnya sampai pada Pleno di tingkat Kabupaten Kota. KPU Kabupaten Minahasa sebagai peserta, memaparkan hasil pleno tingkat Kabupaten yang telah disampaikan pada 5 April 2023 lalu. Setelah pemaparan KPU Kabupaten Kota dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan Berita Acara Pleno kemudian dilanjutkan foto bersama. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

PEMBERITAHUAN JADWAL REKAPITULASI DPHP KE PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

Tondano, 29/3/23 - Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023  tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemlihan Umum, bersama ini kami sampaikan :  1. Jadwal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS tingkat PPS pada tanggal 30-31 Maret 2023; 2. adwal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS tingkat PPK pada tanggal 1-2 April 2023; 3. Dalam Pelaksanaan Rekapitulasi disebutkan bahwa PPS dan PPK melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan di wilayah kerjanya dengan mengundang Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan; Berkenaan pada poin 3 (tiga) diatas, kami mohon Bapak dan Ibu Pimpinan Partai Politik dapat menugaskan Lo atau Pimpinan Partai Politik tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk hadir dalam kegiatan dimaksud.  Selengkapnya  :  DOWNLOAD DISINI

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Persiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 3 Februari 2023 ini diadakan di Yama Resort Tondano dan dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Kabupaten Minahasa, Sekretaris, Kasubbag beserta Staf. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024