Pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021, KPU Kabupaten Minahasa menyelenggarakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa berdasarkan Surat Dinas nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 yang berbunyi : KPU/KIP Kabupaten/Kota melalukan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan per bulan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Teknis, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi SDM dan Parmas, Anggota KPU Kabupaten Minahasa Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa, para Kasubbag dan staf serta dihadiri pula oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa melalui aplikasi daring Zoom meeting. Berikut adalah rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 KPU Kabupaten Minahasa dengan jumlah 249.717 pemilih, dimana untuk pemilih laki - laki berjumlah 126.363 pemilih, untuk pemilih perempuan berjumlah 123.354 pemilih yang tersebar di 25 Kecamatan dan 270 Desa/Kelurahan. Dibandingkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Mei 2021 lalu, terdapat penambahan pemilih sebanyak 45 pemilih, dimana ada potensi pemilih baru sebanyak 100 orang dan pemilih yang berstatus TMS sebanyak 55 pemilih.