Pembacaan Pancasila, Rabu, 6 April 2022
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa hari Rabu, 6 April 2022 tepat jam 10.00 Wita selalu melantangkan teks Pancasila secara bersama-sama. Kali ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa; Raymond F. Mamahit, SE.,Ak. dan diikuti oleh semua peserta. Peserta sebagaimana biasanya terdiri dari Komisioner, para Kepala Sub Bagian, para staf pelaksana dan staf PPNPN di jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa. Disamping memenuhi himbauan KPU RI yang tertuang dalam surat nomor: 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, pembacaan teks Pancasila secara rutin sebagai bentuk nyata internalisasi makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia antara lain: Ketuhanan Yang Maha Esa Pancasila memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing serta harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Pancasila sebagai pandangan hidup tercantum pada sila kedua yang memberi makna bahwa sebagai warga negara Indonesia diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara. Persatuan Indonesia Sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, pada sila ketiga, fungsi Pancasila pada sila ketiga memberi pandangan hidup bahwa yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan Sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski terkadang muncul perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia. Sumber: (https://bpip.go.id/berita/1035/814/fungsi-pancasila-sebagai-pandangan-hidup-bangsa-begini-penjelasannya.html) KPU Kabupaten Minahasa merupakan kesatuan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan secara nasional, tetap dan mandiri dalam bingkai NKRI. Hal inilah yang membuat seluruh jajaran selalu menggali makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Perlu diketahui oleh #TemanPemilih, KPU Kabupaten Minahasa memiliki wilayah yang terdiri dari 25 Kecamatan, 270 Desa/Kelurahan. Luas wilayah ini mempunyai penduduk sejumlah 343.800 jiwa dan 248 ribu pemilih. Melihat cakupan wilayahnya KPU Kabupaten Minahasa beserta jajarannya perlu senantiasa menghidupi makna Pancasila karena penduduk Kabupaten Minahasa terdiri dari berbagai macam suku maupun etnik.