Berita Terkini

RAPAT PLENO RUTIN KPU MINAHASA SENIN, 30 JUNI 2025

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - Rapat Pleno Rutin KPU Minahasa berlangsung di aula kantor KPU Minahasa pada Senin (30/6/2025). Diawali dengan penyampain laporan kerja dari setiap Sub Bagian sepanjang minggu yang telah berjalan dan diakhiri dengan penyampaian rencana kerja di sepanjang minggu yang akan berjalan. Hadir dalam Rapat Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris KPU Minahasa serta Kasubag KUL, Kasubag Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM dan Kasubag Teknis dan Parmas, serta Operator dan Notulen yang sudah ditugaskan.(humas kpu minahasa neni/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

KPU MINAHASA MELAKSANAKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Minahasa melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada Rabu(25/6/2025). PDPB ini bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir. Dalam Pelaksanaan PDPB ini Bawaslu Kabupaten Minahasa yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tingkat Kabupaten/Kota bersama-sama ikut mengawasi langsung untuk terlaksananya PDPB di tingkat Kabupaten Minahasa.(humas kpu minahasa surya-dimi-neni-jemy-sherren/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

(PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA) KPU MINAHASA HADIRI RAPAT KOORDINASI TEKNIS

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - KPU Minahasa hadiri Rapat Koordinasi Teknis “Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu Dan Pilkada” secara daring melaluai aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (25/6/2025). Rapat Koordinasi ini digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk tindak lanjut Rapat Koordinasi Nasional KPU tanggal 17 s.d 20 Juni 2025 di Yogyakarta. Hadir dalam rapat koordinasi Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris KPU Minahasa, Kasubag Teknis dan Parmas serta Staf Sekretariat KPU Minahasa.(humas kpu minahasa surya-nandy/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

KPU MINAHASA HADIRI SOSIALISAI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN KOTA

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - KPU Minahasa hadiri Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring melaluai aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (25/6/2025). Dalam rangka melaksanakan ketentuan sebagaimana PKPU Nomor 22 Tahun 2023 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota maka KPU perlu Melaksanakan Sosialisasi. Sosialisasi ini bertujuan agar pelayanan informasi publik di KPU, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota berjalan sesuai dengan ketentuan. Hadir dalam kegiatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Operator/Admin e-PPID KPU Kabupaten Minahasa. (humas kpu minahasa surya/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

KPU MINAHASA HADIRI RAPAT TERKAIT PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DAN PEMBAHASAN FINALISASI PENGISIAN RISK REGISTER SPIP

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - KPU Minahasa hadiri Rapat Terkait Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang di gelar oleh  KPU Provinsi Sulawesi Utara secara during pada Selasa (24/6/2025). Hadir dalam rapat Ketua dan Anggota KPU Minahasa bersama Sekretaris KPU Minahasa serta Kasubag KUL, Kasubag Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM dan Kasubag Teknis dan Parmas dan Operator SPIP.(humas kpu minahasa surya/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

PEMBAHASAN LANJUTAN MANAJEMEN RISIKO (RISK MANAGEMENT) SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - KPU Minahasa membahas manajemen risiko (Risk Management) SPIP di aula kantor KPU Minahasa pada Selasa, (24/6/2025). Untuk mengetahui pelaksanaan SPIP di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota telah berjalan efektif atau belum, diperlukan penilaian maturitas SPIP dengan cara self-assessment dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan hasil penilaian mandiri tersebut akan dijamin kualitasnya oleh Inspektorat Utama Setjen KPU dan kemudian dinilai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).   Oleh karena itu, perlu dilaksanakanannya pembahasan lanjutan mengenai Risk Management (Manajemen Risiko) pelaksanaan SPIP yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja. Pembahasan berdasarkan Surat Edaran KPU RI nomor 1 Tahun 2025 untuk memberikan pedoman dan arahan bagi seluruh unit kerja di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Hadir dalam Rapat Ketua dan Anggota KPU Minahasa, Sekretaris KPU Minahasa serta Kasubag KUL, Kasubag Data dan Informasi, Kasubag Hukum dan SDM dan Kasubag Teknis dan Parmas, serta Operator dan Notulen yang sudah ditugaskan.(humas kpu minahasa neni/foto olen/ed diR) #KPUMelayani

🔊 Putar Suara