Minahasa, kab-minahasa.kpu.go.id - KPU Minahasa hadiri rapat terkait data pemilih TMS meninggal dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara During melaluai aplikasi Zoom Meeting di Kantor KPU Minahasa pada Rabu(09/07/2025).
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sebagai bentuk upaya untuk memenuhi ketersediaan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir pada pemilihan umum dan/atau pemilihan berikutnya sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 huruf l, Pasal 17 huruf l, dan Pasal 20 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Hadir dalam Rapat ini Wakil Ketua Divisi serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Minahasa bersama operator Sidalih KPU Minahasa.(humas kpu minahasa moren/foto olen/ed diR)
#KPUMelayani